Hukum Mencari Sumber Air dengan Alat Logam dan Semisalnya

SHARE:

HUKUM MENENTUKAN KEBERADAAN SUMBER AIR DI BAWAH TANAH DENGAN MENGGUNAKAN STICK LOGAM ATAU LAINNYA

HUKUM MENENTUKAN KEBERADAAN SUMBER AIR DI BAWAH TANAH DENGAN MENGGUNAKAN STICK LOGAM ATAU LAINNYA

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Di sana ada tanda-tanda dan petunjuk-petunjuk adanya air, yang diketahui oleh orang-orang yang ahli, hal ini bukan bagian dari perdukunan atau menggunakan bantuan para syaitan.

Hal ini telah disebutkan oleh para ulama, termasuk Ibnul Qayyim rahimahullah yang menyebutkan adanya banyak petunjuk yang dengannya bisa diketahui keberadaan air di dalam perut bumi, melalui jalur kondisi udara, dan dari jalur gunung-gunung, dan dari jalur tumbuhan, dan cara-cara lain, yang dengannya mereka mengetahui keberadaannya air di padang pasir dan di desa-desa.

Dan mereka adalah orang-orang yang punya keahlian dan mereka telah menjalani uji coba.

Namun mereka tidaklah selamanya terjaga dari  kesalahan, kadang mereka salah dan keliru. Akan tetapi kebanyakannya mereka benar, terkadang mereka salah dalam menentukan tempat sumber air.

Apabila mendapati orang yang bisa mengetahui sumber air melalui tanda-tanda, ia berkata : Sesungguhnya ia bisa mengetahuinya, sama saja apakah menggunakan lidi besi atau selainnya atau dengan apa pun, dan dia mencobanya.

Dalam keadaan tidak diketahui kalau dia memanggil jin, atau minta bantuan jin, atau melakukan perkara mungkar, maka tiada ada larangan untuk mengambil manfaat jasanya.

Dan orang-orang ini telah ada sejak zaman kuno, di kerajaan saudi ini, dan juga wilayah lainnya. dan juga di daerah Hail ada orang-orang yang dikenal melakukan hal ini.

Maksudnya, ada orang-orang yang mengetahui hal-hal tersebut, maka jika mereka sudah melakukan uji coba, dan mereka kebanyakannya berhasil, maka tidak ada larangan memanfaatkan jasanya.

Kecuali jika diketahui bahwa salah satu dari mereka, atau sekelompok mereka, adalah melakukan hal-hal mungkar, maka ketika itu terlarang hukumnya.

Bagaimana pun, ia boleh menentukan sumber air dengan menggunakan metode apa pun, selama itu hal yang mubah secara menurut syariat Islam, dengan menggunakan menggali lobang, atau dengan memukulkan lidi besi, atau dengan mendaki gunung,  atau melihat kondisi udara, atau melihat tanaman, atau hal lainnya.

📑 Fatawa Al-Jaami Al-Kabiir 

https://tinyurl.com/4ymf9szd

http://telegram.me/ahlussunnahposo

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,234,Akhirat,22,Akhwat,108,Anak Muda dan Salaf,238,Anti Teroris,2,Aqidah,279,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,47,Doa Dzikir,67,Ebook,15,Fadhilah,71,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,344,Ghaib,17,Hadits,169,Haji-Umroh,16,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,237,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,289,Kitab,6,Kontemporer,155,Manhaj,177,Muamalah,46,Nabi,20,Nasehat,633,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,155,Renungan,95,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,25,Sejarah,53,Serial,3,Shalat,157,Syiah,25,Syirik,15,Tafsir,49,Tanya Jawab,594,Tauhid,54,Tazkiyatun Nafs,108,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,149,Tweet Ulama,6,Ulama,88,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Hukum Mencari Sumber Air dengan Alat Logam dan Semisalnya
Hukum Mencari Sumber Air dengan Alat Logam dan Semisalnya
HUKUM MENENTUKAN KEBERADAAN SUMBER AIR DI BAWAH TANAH DENGAN MENGGUNAKAN STICK LOGAM ATAU LAINNYA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVC_cCpDgq8R0XWnoRuD85K-uuyAKuOZ8i2kjuzw36b8_6cpEZOe4hQGVANx6PU9Pz7EhT1AVNbrnQm6L3XCRClO0BfygLOdcKgVOuxAKBqSRejbKga8QwTj0sspNUX38ZhYrTSkuA6SM_SvFr5L1mwVxDPyj2Owi1lzhtBcVLF0WEBqIsFBfCQ8ai3aau/s16000/mencari%20sumber%20air.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVC_cCpDgq8R0XWnoRuD85K-uuyAKuOZ8i2kjuzw36b8_6cpEZOe4hQGVANx6PU9Pz7EhT1AVNbrnQm6L3XCRClO0BfygLOdcKgVOuxAKBqSRejbKga8QwTj0sspNUX38ZhYrTSkuA6SM_SvFr5L1mwVxDPyj2Owi1lzhtBcVLF0WEBqIsFBfCQ8ai3aau/s72-c/mencari%20sumber%20air.jpg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2024/06/hukum-mencari-sumber-air-dengan-alat.html?m=0
https://www.atsar.id/?m=0
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2024/06/hukum-mencari-sumber-air-dengan-alat.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy