Bolehkah bagi-bagi uang / THR pada hari raya idul fitri?
BERBAGI TAKJIL DAN THR MERUPAKAN KEBIASAAN PARA SALAF
Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata:
"Hamad bin Abi Sulaiman di bulan Ramadhan biasa memberi takjil untuk 500 orang.
Kemudian saat 'id tiba, beliau biasa memberi uang kepada mereka masing-masing 100 dirham (setara Rp. 7.350.000/orang).."
Kitab Siyar A'lamin Nubala (5/234)
Grup Al Ghuroba' (Asahan)
https://t.me/fawaid_hazimiyah
HADIAH UANG UNTUK ANAK-ANAK DI HARI IDUL FITRI
Pertanyaan:
ﻋﻨﺪﻧﺎ ﺃﻃﻔﺎﻝ ﺻﻐﺎﺭ، ﻭﺗﻌﻮﺩﻧﺎ ﻓﻲ ﺑﻼﺩﻧﺎ ﺃﻥ ﻧﻌﻄﻴﻬﻢ ﺣﺴﺐ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻌﻴﺪ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺃﻭ ﺍﻷﺿﺤﻰ ﻣﺎ ﻳﺴﻤﻰ ﺏ ( ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﺔ ) ﻭﻫﻲ ﻧﻘﻮﺩ ﺑﺴﻴﻄﺔ، ﻣﻦ ﺃﺟﻞ ﺇﺩﺧﺎﻝ ﺍﻟﻔﺮﺡ ﻓﻲ ﻗﻠﻮﺑﻬﻢ، ﻓﻬﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﺔ ﺑﺪﻋﺔ ﺃﻡ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﻲﺀ؟
Ditempat kami, ada anak-anak kecil, kami terbiasa di negeri kami memberi mereka uang ketika hari raya idul Fitri atau Idul Adha, suatu yg dinamakan Iediyyah, yaitu berupa pemberian uang-uang kecil (salam tempel), dalam rangka memasukkan kebahagiaan di hati mereka. Apakah iediyyah ini bidah atau tidak mengapa dilakukan?
Jawaban:
ﻻ ﺣﺮﺝ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ، ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻦ ﻣﺤﺎﺳﻦ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ، ﻭﺇﺩﺧﺎﻝ ﺍﻟﺴﺮﻭﺭ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ، ﻛﺒﻴﺮﺍ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﺻﻐﻴﺮﺍ، ﻭﺃﻣﺮ ﺭﻏﺐ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﺍﻟﻤﻄﻬﺮ . ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ، ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ .*
Tidak mengapa hal itu, bahkan itu termasuk adat kebiasaan yang bagus. Dan menanamkan kebahagiaan kepada kaum muslimin, baik kepada orang dewasa ataupun anak-anak adalah perkara yang dicintai syariat yang suci ini.
Ketua; Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Wakil Ketua: Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh
Anggota: Shalih Al-Fauzan, Bakar Abu Zaid.
Fatawa Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa 20195
Sumber || http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=153562
http://forumsalafy.net/hadiah-uang-untuk-anak-anak-di-hari-idul-fitri/
KOMENTAR