Di dalam alquran disebutkan bahwa hujjah ilmu adalah sulthan,
HUJJAH ILMU ADALAH KEKUATAN DAN KEKUASAAN SEJATI
Karya tulis Al-Imam Ibnul Qayyim memang sangat menakjubkan. Dengan seabrek judul karya tulisnya, Ibnul Qayyim menorehkan tintanya dengan ketelitian sempurna dan ketangkasan yang cemerlang. Sehingga lahir dengan karakteristik yang sistematis, ilmiah, komprehensif, dan pembahasan faktual objektif yang sangat kuat dan akurat.
Pujian pun berdatangan dari sekian para ulama. Tak ayal jika seorang Al-Imam Asy-Syaukani memberikan sanjungannya kepada karya tulis Ibnul Qayyim dengan ucapannya,
وإذا استوعب الكلام في بحث وطول ذيوله أتى بما لم يأت به غيره.
"Ketika dia (Ibnul Qayyim) menghimpun pembahasannya dalam sebuah penilitian dan rentetan (pembahasannya) yang panjang, dia pasti menyuguhkan apa yang tidak (mampu) disuguhkan oleh orang selainnya."
📚 (Al-Badr Ath-Thåli' 2/145)
Di antara sekian banyak pembahasan Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam karya tulisnya, beliau membahas tentang beberapa aspek KEUTAMAAN ILMU. Dalam salah satu kitabnya yang representatif di muka bumi ini, beliau menyebutkan keutamaan ilmu hingga mencapai 153 aspek. Di antara yang Ibnul Qayyim rahimahullah sebutkan,
الوجه التاسع والثلاثون: أنه سبحانه سمى الحجة العلمية سلطانا، قال ابن عباس رضي الله عنهما: «كل سلطان في القرآن فهو حجة»
“Aspek ke-39: Bahwa Allah subhaanahu menamai hujjah ilmiah sebagai sulthan.
Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata,
"Setiap kata sulthan (سلطان) di dalam Al-Qur'an, maka maknanya adalah hujjah."
Kemudian beliau mengutip beberapa ayat Al-Qur'an yang menyatakan hal tersebut. Antara lain adalah ayat (68) dalam surat Yunus,
قَالُوا۟ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدࣰاۗ سُبۡحَـٰنَهُۥۖ هُوَ ٱلۡغَنِیُّ لَهُۥ مَا فِی ٱلسَّمَـٰوَ تِ وَمَا فِی ٱلۡأَرۡضِۚ إِنۡ عِندَكُم مِّن سُلۡطَـٰنِۭ بِهَـٰذَاۤۚ أَتَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ
❝Mereka (Yahudi dan Nasrani -pen) berkata: "Allah mempuyai anak". Maha Suci Dia. Dialah Yang Maha Kaya, milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi. Kalian tidak mempunyai sulthan tentang ini. (Pantaskah) kalian mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui?!❞
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,
يعني: ما عندكم من حجة بما قلتم، إن هو إلا قول على الله بلا علم.
"(Maknanya) yaitu: Kalian tidak mempunyai hujjah terhadap argumentasi kalian, tidaklah hal itu melainkan ucapan terhadap Allah tanpa didasari ilmu."
Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullah membawakan ayat dalam surat (An-Najm : 63), dan (Ash-Shåffāt : 156-157)
Ditegaskan lagi oleh beliau,
والمقصود أن الله سبحانه سمى علم الحجة: سلطانا؛ لأنها توجب تسلط صاحبها واقتداره، فله بها سلطان على الجاهلين.
"Maksudnya adalah, bahwa Allah subhaanahu menyebut ilmu hujjah sebagai sulthan; karena ia akan menghasilkan kekuasaan orangnya dan kemampuan dirinya, sehingga dengannya (hujjah dan ilmu) dia mempunyai kekuasaan (kekuatan) atas orang-orang yang bodoh."
📚 [Lihat: (Miftāh Dāris Sa'ādah, 1/159-160)]
Ibnul Qayyim rahimahullah melanjutkan,
“Bahkan, kekuasaan ilmu (hujjah) lebih agung daripada kekuasaan tangan (kepemimpinan), oleh karena itu orang bisa tunduk kepada hujjah yang dia tidak bisa tunduk (seperti itu) kepada kekuasaan tangan; karena hujjah itu akan membuat hati menjadi patuh, adapun kekuasaan tangan yang tunduk itu hanya badan.
Hujjah bisa menyandera hati dan mengendalikannya, serta merendahkan pihak yang menyelisihi, walaupun dia menampakkan pertentangan dan gengsi, hatinya tetap tunduk kepadanya, hina dan terkendali di bawah kekuasaannya.
Bahkan kekuasaan jabatan, jika tidak ada padanya ilmu yang mengaturnya, maka dia setara dengan kekuasaan binatang buas, singa, dan yang sejenisnya, 'otoritas' tanpa ilmu dan rahmat. Berbeda dengan kekuasaan hujjah; karena ia adalah 'otoritas' dengan ilmu, rahmat, dan hikmah.
Dan orang yang tidak memiliki kuasa dalam ilmunya, maka bisa jadi karena lemah hujjah dan kekuasaannya, atau karena dia terkendali di (bawah) kekuasaan tangan dan pedang.
Yang jelas, hujjah itu bisa menolong dirinya sendiri, menang di atas kebatilan dan mengalahkannya.”
📚 [Miftāh Dāris Sa'ādah, 1/160]
Demikianlah ilmu. Allah menjadikannya sebagai hujjah, bukti, argumentasi, kekuasaan dan kekuatan bagi pemiliknya. Dengan ilmu, seseorang akan dapat mengambil sesuatu yang halal dengan kuat dan yakin, serta meninggalkan yang haram atas kuasa dirinya. Dan berjalan di atas al-Haq dan menjauhi yang batil dengan gagah dan kokoh, demikian seterusnya.
Sehingga, dalam ayat, Allah menghinakan orang yang miskin 'ilmu' dan orang yang bodoh dengan ungkapan tidak memiliki 'hujjah', yang menunjukkan kelemahan dan ketidakberdayaan orangnya.
Makna ini secara implisit terkandung di dalam satu ayat,
﴿وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَى هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ﴾
❝dan sesungguhnya kami atau kalian pasti berada di atas kebenaran, atau dalam kesesatan yang nyata.❞ (QS. Saba' : 24)
Dalam ayat, disebutkan huruf jarr (‘ala على, yang berarti : di atas, tinggi) ketika masuk kepada kata (hudā : هدى). Sebaliknya, huruf (fī في, yang berarti : di dalam, di bawah) untuk kata (dhalāl : ضلال).
Ibnul Atsir rahimahullah menjelaskan ayat di atas secara leksikal (kajian kata). Beliau berkata,
ألا ترى إلى بداعة هذا المعنى المقصود بمخالفة حرفي الجر هاهنا، فإنه إنما خولف بينهما في الدخول على الحق والباطل؛ لأن صاحب الحق كأنه مستعل على فرس جواد يركض حيث يشاء، وصاحب الضلال كأنه منغمس في ضلاله مرتبك فيه فلا يدري أين يتوجه.
“Tidakkah anda bisa melihat keindahan makna yang dimaukan dari kontras dua huruf jarr di sini; karena sesungguhnya kontras antara keduanya (huruf jarr) adalah ketika masuk kepada kata 'al-Haq' dan 'al-Bathil'; (hal itu) karena pemilik kebenaran ibarat orang yang tinggi di atas kuda pacunya, dia berlari kencang ke manapun ia mau. Sedangkan orang yang sesat ibarat orang yang tenggelam dalam kesesatannya, kebingungan di dalamnya, tidak tahu ke mana dia akan pergi.”
📚 [Al-Jāmi'ul Kabīr Fī Shinā'atil Mandzūm Minal Kalām Wal Mantsūr, hlm. 203]
Oleh karenanya, ada satu istilah yang dikenal dan menjadi kaidah baku di kalangan ulama,
العالم حجة على من لا يعلم
"Orang yang mengetahui, tentu menjadi hujjah atas orang yang tidak mengetahui."
Yang mengetahui akan menjadi pedoman, kekuatan, dan kekuasaan dalam menghukumi esensi sebuah pertikaian -misalnya-. Sebaliknya, yang tidak mengetahui esensinya, dia akan tunduk, ngikut, dan patuh dengan argumen dan hujjah orang yang memiliki ilmunya.
Wallahu a'lam.
✍🏼 Ibnu Januardi عفا الله عنه وعن والديه
Pos jaga As-Sunnah, 28 Sya'ban 1445H
http://t.me/ponpes_assunnah_batu
KOMENTAR