Tentang Rumah, Ketika Menikah Banyak hal yang mesti dipikirkan dan dipersiapkan untuk berumahtangga. Sebab, berkeluarga tak hanya satu dua b...
Tentang Rumah, Ketika Menikah
Kriteria tidak sebatas diberlakukan untuk calon suami dan calon istri. Calon rumah pun sebaiknya disepakati kriterianya.
Kriteria rumah termasuk hal yang seharusnya bisa dirembug dan dimusyawarahkan sejak sebelum menikah. Jangan setelah ijab kabul, tentang rumah menjadi masalah.
Allah Ta’ala berfirman:
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا
" Allah menjadikan bagimu rumah sebagai tempat tinggal " QS An Nahl 80
Artinya, rumah diharapkan memberikan rasa sakinah (tenang). Karena, di rumah banyak hal terjaga, seperti; aurat, harta, urusan privasi dan pribadi.
Rumah adalah nikmat luar biasa. Di rumah, kita terlindung dari panas, dingin, dan ancaman gangguan. Maka, bersyukurlah dengan adanya rumah!
Rasulullah ﷺ mengajarkan untuk selalu mengingat hal ini, setiap kali akan tidur, dengan berdoa :
الحمد لله الذي أطعمنا وسقانا، وكفانا وآوانا، فكم ممن لا كافيَ له ولا مؤويَ
" Alhamdulillah. Dialah Allah yang telah memberikan makanan dan minuman untuk kita. Mencukupi dan memberi tempat tinggal untuk kita. Masih banyak yang tidak memiliki kecukupan dan tempat tinggal " HR Muslim dari Anas bin Malik.
Kriteria rumah yang baik adalah rumah yang mendukung untuk beribadah. Perhatikan lingkungan dan tetangga sekitar! Pilihlah rumah dengan lingkungan dan tetangga yang baik.
Rasulullah ﷺ bersabda;
أربعٌ من السعادةِ : المرأةُ الصالحةُ ، والمسكنُ الواسعُ ، والجارُ الصالحُ ، والمركبُ الهنيءُ . أربعٌ من الشَّقاءِ : الجارُ السوءُ ، والمرأةُ السوءُ ، والمركبُ السوءُ ، والمسكنُ الضَّيِّقُ
" 4 tanda kebahagiaan: istri salehah, rumah yang cukup luasnya, tetangga yang baik, dan kendaraan yang layak. 4 alamat celaka: tetangga yang jelek, istri yang buruk perangai, kendaraan tidak layak, dan rumah yang sempit " HR Ibnu Hibban dari Sa'ad bin Abi Waqqash.
Sebelum menikah, seorang laki-laki harus menyadari tanggungjawabnya untuk menyediakan rumah yang layak. Rumah yang akan mensupport kehidupan berumahtangga. Rumah yang menjadikan istrinya sebagai ratu.
Seorang perempuan mesti mengerti bahwa berumahtangga dimulai dari nol. Tidak ujug-ujug serba ada dan semua siap tersedia. Setia mendampingi dan memotivasi suami untuk hidup yang lebih baik.
Bisa saja rumah dimulai dari kontrak. Menabung sedikit demi sedikit. Membangun rumah secara bertahap. Hingga rumah bisa dimiliki sendiri dan layak pakai, perlu proses waktu.
Termasuk setelah menikah, di mana akan tinggal menetap?
Pada dasarnya, suami berkewajiban menyediakan rumah dan istri mengikuti suami. Namun, ada suami yang belum mampu langsung menyediakan rumah, dan ada istri yang belum bisa langsung mengikuti suami. Ada satu dan lain sebab, tentunya.
Nah, disitulah fungsi rembug dan musyawarah. Kalau bisa sebelum menikah, hal ini telah dibicarakan baik-baik. Jangan anggap sepele! Jangan bilang, " Bisa dipikir sambil jalan".
Sudah terlalu banyak konflik keluarga bermula dari perbedaan paham, di manakah akan tinggal? Jangan sampai karena berbeda cara pandang tentang rumah, berujung cerita dengan berpisah. Jangan!
Sorong, 16 Februari 2024
Ustadz Abu Nasim Mukhtar | t.me/anakmudadansalaf
KOMENTAR