Bid'ah-bid'ah Seputar Mayit dan Kuburan

SHARE:

Kebiasan Takziyah, Ziarah Kubur, Shalat dan Mengafani Jenazah yang Ternyata Menyelisihi Sunnah

Bid'ah-bid'ah Seputar Mayit dan Kuburan

Ustadz Saiful Bahri hafizhahullah

Bid'ah-bid'ah Seputar Mayit dan Kuburan

Jauhnya kaum muslimin dari ilmu agama menyebabkan banyak dari mereka yang terjerumus ke dalam perbuatan bid'ah, termasuk dalam permasalahan yang berkaitan dengan pengurusan jenazah. Berbagai amalan yang dilakukan oleh kaum muslimin di saat mengurus jenazah banyak yang tidak berdasar kepada al-Qur'an dan as-Sunnah, bahkan tak sedikit yang bertentangan dengan keduanya.

Kadang amalan tersebut diambil dari prasangka belaka, kadang pula diambil dari adat-istiadat atau budaya sebuah daerah, bahkan ada yang diambil dari keyakinan animisme, dinamisme atau agama lain.

Dari sinilah kami memandang pentingnya untuk memuat permasalah ini sebagai penjelasan bagi umat Islam agar menjauhi berbagai bentuk bid'ah yang terkait dengan pengurusan jenazah.

Kitab yang menjadi rujukan kami adalah Ahkamul Janaiz karya asy- Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah dan beberapa kitab lainnya serta fatwa-fatwa para ulama. Dalam kitab ini Syaikh al-Albani mengelompokan bid'ah tentang jenazah menurut waktu saat terjadinya, yaitu:

A. Bid'ah Sebelum Seseorang Meninggal Dunia

1. Membaca surat Yasin di hadapan seorang yang sedang mendekati kematiannya .Tidak ada satupun hadis yang shahih yang menunjukkan disyariatkannya membaca surat Yasin di samping orang yang akan meninggal dunia.

2. Meletakkan mushaf al-Qur'an di atas kepala orang yang sedang sakaratul maut.

3. Menghadapkan orang yang sedang sakaratul maut ke arah kiblat. Perbuatan ini diingkari oleh Sa'id bin Musayyib rahimahullah sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Muhalla (5/174). Juga disebutkan oleh Imam Malik rahimahullah dalam kitab al-Madkhal (3/229, 230). Tidak ada satupun hadis shahih yang menunjukkan disyariatkannya perbuatan ini.

B. Bid'ah Setelah Wafat

1. Keyakinan sebagian orang bahwa ruh orang yang baru meninggal masih berkeliaran di sekitar tempat tinggalnya.

2. Membaca al-Qur'an di samping mayit sebelum dimandikan.

3. Memotong kuku si mayit dan rambut kemaluannya.

4. Memasukkan kapas ke dalam lubang dubur, lubang hidung serta tenggorokannya (al-Madkhal, 3/240). Perbuatan ini dibolehkan di saat darurat, semisal dikhawatirkan akan keluar sesuatu yang bisa mengotori kain kafan

5. Mengumumkan kematian di menara-menara masjid. Perbuatan ini termasuk niyahah (meratapi mayit). Sungguh telah tetap dalam riwayat Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu anhu bahwa apabila ada yang meninggal dunia maka beliau berkata, "Jangan kalian beritahukan kepada seorangpun karena aku takut ini termasuk perbuatan an- na'yu (mengumumkan kematian). Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang an- na'yu (HR. at-Tirmidzy; 2/129, beliau menghasankan hadis ini)

An-na'yu secara bahasa adalah mengumumkan kematian seseorang. Hal ini mencakup semua jenis pengumuman. Akan tetapi disebutkan dalam hadis-hadis shahih yang menunjukkan bolehnya mengumumkan kematian selama tidak menyerupai cara jahiliyah, seperti menjerit-jerit di depan pintu rumah dan di pasar.

Dalam satu hadis Nabi dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengumumkan kematian Raja Najasyi di hari kematiannya. Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam pergi ke tanah lapang kemudian membariskan para sahabatnya untuk shalat jenazah dan beliau bertakbir empat kali." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukan bolehnya mengumumkan kematian seseorang selama tidak dengan cara-cara jahiliyah, bahkan bisa menjadi wajib apabila belum ada orang yang melaksanakan kewajiban memandikan dan mengafaninya.

6. Ucapan seorang, "Al-Fatihah 'ala ruuhi fulan," ketika memberitahukan seseorang. kematian Disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengumumkan kematian Raja Najasyi, beliau mengatakan, "Mohonlah ampunan untuk saudara kalian ini."

Dari sini diketahui bahwa perbuatan seseorang ketika mengabarkan kematian dengan mengucapkan, "Al-Fatihah 'ala ruuhi fulan,"adalah ucapan yang menyelisihi sunnah yang disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu di atas. Ini adalah perbuatan bid'ah tanpa ragu, lebih lagi bacaan al-Fatihah tidak akan sampai kepada si mayit menurut pendapat yang shahih dan akan datang rinciannya, insya Allah ta'ala.

C. Bid'ah Ketika Memandikan Jenazah

1. Seorang berdzikir dengan dzikir tertentu setiap membasuh anggota badan mayit. (al-Madkhal, 3/329)

2. Berdzikir dengan keras ketika memandikan dan mengiringi jenazah.

D. Bid'ah Saat Mengafani dan Membawa Jenazah

1. Membawa mayit ke tempat yang jauh untuk dikuburkan di pemakaman orang-orang shalih.

2. Keyakinan sebagian orang bahwa si mayit berbangga dengan kain kafan yang mewah di hadapan mayit yang lainnya. (al-Madkhal, 3/277)

3. Menuliskan doa di kain kafan.

4. Menghiasi mayit. (al-Ba'its 'ala inkari Bid'ah wal Hawadits karya Abu Syamah hal. 67)

5. Membawa bendara atau yang sejenisnya di depan mayit ketika sedang mengiringinya.

6. Membawa bunga dan gambar mayit di depan jenazah saat dibawa ke kuburan.

7. Keyakinan sebagian orang bahwa apabila jenazah yang dibawa adalah orang yang shalih maka akan terasa ringan dan cepat dalam membawanya.

8. Berjalan dengan pelan saat membawa jenazah. (al-Ba'its karya ibnu Syamah hal. 51, 67; Zaadul Ma'ad, 1/299)

9. Berdzikir dengan keras atau membaca al-Qur'an atau membaca qasidah burdah atau qasidah Dalailul Khairat dan yang semisal itu. (Iqtidha Sirathal Mustaqim, 57; al-l'tisham, 1/372)

10. Saat mengiringi jenzah, seseorang mengucapkan dengan keras, "Istaghfiruu lahu yaghfirullahu lakum," yang artinya mintakanlah ampunan untuknya maka Allah akan mengampuni kalian." (al-Madkhal, 2/221; al-Ibda' hal. 113)

11. Bersuara dengan keras mengatakan, "Al-Faatihah ketika melewati kuburan orang yang dianggap shalih.

12. Mengumumkan jenazah di depan pintu-pintu masjid. (al-Madkhal, 2/221)

13. Membawa jenazah dengan mobil khusus dan para pengiringnya juga menaiki mobil. Cara seperti ini tidak disyariatkan sama sekali karena: 

  1. Ini adalah kebiasaan orang- orang kafir.
  2. Ini adalah bid'ah karena bertentangan dengan sunnah dalam hal membawa jenazah.
  3. Membawa jenazah dengan mobil akan menghilangkan hikmah dibalik pengiringan jen- azah yaitu mengingatkan pada kematian bagi para pengiring- nya. Hal ini sebagaimana dise- butkan dalam hadis, "Iringilah jenzah, hal itu akan mengingat- kan kematian bagi kalian."
  4. Hal ini menyebabkan sedikitnya orang yang akan mengiringi jenazah.

E Bid'ah Saat Menyalati Jenazah

1. Melakukan shalat ghaib padahal telah diketahui jenazah telah di shalati. Apabila ada seorang muslim meninggal di suatu daerah yang tidak ada seorangpun yang menyalatinya maka dilaksanakanlah shalat ghaib sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyalati jenazah Raja Najasy.

Syaikhul Islam berkata, "Jika ada orang meninggal dunia di suatu daerah yang belum ada seorangpun yang menyalatinya, maka dilaksanakan shalat ghaib, namun jikalau sudah ada yang menyalatinya maka tidak diadakan shalat ghaib karena kewajiban fardu kifayahnya telah gugur.

2. Berdirinya seorang imam di saat shalat jenazah di tengah jenazah laki-laki dan di depan dada jenazah wanita.

3. Membaca doa istiftah di saat shalat jenazah. Disebutkan dalam riwayat ibnu Abbas radhiyallahu anhu ketika beliau sedang menyalati jenazah maka beliau membaca surat al-Fatihah dan surat lainnya. (HR. al-Bukhari, 3/158; Abu Dawud, 2/68 dan at-Trimidzi, 2/142)

4. Sebagian manusia setelah selesai shalat jenazah mengucapkan dengan suara keras, "Apa yang kalian persaksikan tentang jenazah ini?" Hadirin menjawab dengan suara yang keras pula, "Jenazah ini baik (sholih)."

Pujian kaum muslimin terhadap mayit dengan jumlah sedikitnya dua orang yang 'alim dan sholih tentang kondisi si mayit, menyebabkan si mayit akan dimasukan ke dalam jannah dengan izin Allah ta'ala dan rohmat-Nya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, "Suatu hari ada jenazah yang melintas di hadapan Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam maka beliau memujinya dan para sahabatpun memujinya. Mareka berkata, 'Dulu orang ini tidaklah kami mengetahuinya kecuali dia mencintai Allah dan Rosul-Nya. Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam berkata, 'Wajabat, wajabat, wajabat.'

Ketika itu ada pula jenazah yang melintas di hadapan Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam, maka jenazah ini disebut-sebut dengan kejelekan dan para sahabatpun menyebutnya dengan kejelekan seraya berkata, 'Sungguh alangkah jeleknya orang ini dalam beragama kepada Allah ta'ala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun berkata, 'Wajabat, wajabat, wajabat.'

Umar radhiyallahu 'anhu berkata, Jenazah yang pertama lewat dan ia disebut dengan kebaikan dan engkau mengatakan wajabat, wajabat. Kemudian lewat jenazah yang kedua, jenazah ini disebut dengan kejelekan dan engkaupun mengatakan wajabat, wajabat.

Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab, 'Seorang yang kalian puji dengan kebaikan maka dia akan masuk surga dan seorang yang kalian sebut dengan kejelekan maka dia akan masuk ke neraka. Para malaikat adalah saksi-saksi Allah ta'ala di langit dan kalian adalah para saksi Allah di muka bumi ini, kalian adalah saksi Allah di muka bumi ini." (HR. al-Bukhari, 3/177, 178; Muslim, 3/53; an-Nasa'l, 1/273; at-Tirmidzi, 2/158)

Adapun perbuatan yang dilakukan setelah shalat jenazah oleh sebagian orang dengan mengucapkan, "Apa yang kalian saksikan tentang orang ini? Persaksikanlah dia adalah orang yang baik."

Kemudian para hadirin menjawab, "Ya, dia orang yang shalih" atau "Dia orang yang baik."

Perbuatan ini bukanlah yang dimaukan oleh hadis di atas, bahkan ini adalah bid'ah yang sangat jelek karena bukan amalan dari salaf. Juga karena kebanyakan yang memberikan persaksian tersebut tidak tahu hakikat si mayit, dengan sangkaan hal ini akan bermanfaat bagi si mayit.

F. Bid'ah Sekitar Penguburan Jenazah

1. Berdzikir di sekitar dipan jenazah. 

2. Melakukan adzan ketika memasukkan jenazah ke liang kubur.

3. Menyiramkan air bunga di atas kuburan. (al-Madkhal, 3/262)

4. Meletakkan bantal atau yang semisal di bawah kepala mayit. (al-Madkhal, 3/260)

5. Membaca al-Fatihah di samping kepala mayit dan membaca awal surat al-Baqoroh di samping kakinya.

6. Membaca al-Qur'an ketika mulai menaburkan tanah ke jenazah.

7. Mentalqin seorang yang sudah meninggal di saat penguburannya. hadis yang menyebutkan hal ini tidaklah shahih seperti disebutkan oleh al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Zadul Ma'ad (1/206). Juga imam an-Nawawi dan yang lainnya mendhaifkan hadis tersebut.

Imam as-Shan'ani dalam kitab Subulus Salam berkata, "Dan diambil kesimpulan dari ucapan para ulama bahwa hadis yang menyebutkan mentalqin setelah penguburan mayit adalah hadis dhaif dan mengamalkannya adalah bid'ah, maka jangan tertipu dengan banyaknya orang yang melakukannya." (Subulus Salam, 2/161)

Yang benar adalah mendoakan si mayit agar Allah ta'ala memberikan kekokohan dalam menjawab pertanyaan malaikat dan memohonkan ampunan sebagaimana tersebut dalam hadis Utsman bin Afwan radhiyallahu anhu, beliau berkata, "Setelah menguburkan seorang sahabatnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan berkata, 'Mohonkanlah ampun bagi saudara kalian dan mintakanlah kekokohan dalam menjawab pertanyaan malaikat karena sekarang dia sedang ditanya." (HR. Abu dawud, 2/70)

8. Larangan masuk ke rumah setelah pemakaman sebelum mencuci dulu kedua tangan. (al-Madkhal, 3/276)

9. Bersedekah di samping kuburan mayit yang baru dikuburkan. (al- Iqtidho, 183)

G. Bid'ah Seputar Ta'ziyah

1. Membatasi waktu ta'ziyah hanya tiga hari dari kematian dan tidak boleh melebihinya. hadis yang sering dibawakan oleh banyak orang yang berbunyi, "Tidak boleh berta'ziyah lebih dari tiga hari," adalah hadis yang tidak ada asalnya.

Kapan saja ta'ziyah itu bermanfaat bagi keluarga yang ditinggal mati maka ta'ziyah tersebut dibolehkan sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berta'ziyah setelah tiga hari ke keluarga Abdulloh bin Ja'far. (HR. Ahmad, 1750 dengan sanad yang shahih sesuai dengan syarat Imam Muslim; al-Hakim, 3/298 dengan sanad yang shahih dan disepakati oleh Imam adz- Dzahabi)

Disebutkan dalam kitab al-Inshof (2/467) bahwa beberapa ulama dari kalangan madzhab Imam Ahmad menyebutkan tidak adanya batasan tiga hari dalam berta'ziyah, demikian pula dengan madzhab Imam asy- Syafi'i, mereka mengatakan, "Tujuan ta'ziyah adalah mendoakan dan memberikan nasihat agar bersabar, serta supaya tidak berkeluh kesah atas meninggalnya salah satu keluarganya." (al-Majmu' 5/306)

2. Keluarga si mayit mengadakan acara makan-makan di hari pertama, ketujuh, keempat puluh dan setelah sempurna satu tahun. (al-Khodimy syarh kitab ath-Thoriq al-Muhamadiyyah, 3224; al-Madkhal, 2/114)

3. Wasiat dari orang yang meninggal untuk mengadakan jamuan di hari kematianya dan setelahnya, serta memberikan sejumlah uang bagi orang yang membaca al-Qur'an, bertasbih, dan bertahlil untuk kemudian dikirimkan pahalanya kepada si mayit. (ath-Thoriqul Muhamadiyah, 4/325)

4. Bersedekah untuk mayit di tiga bulan yang di khususkan oleh mereka yaitu bulan Rajab, Sya'ban, dan Ramadhan.

5. Membaca al-Qur'an untuk mayit. 

6. Membaca al-Qur'an dan mengkhatamkannya di samping kuburan si mayit. (al-Madkhal, 1/266, 267)

7. Membuat lubang kuburan sebelum mati sebagai persiapan dan dalam rangka mengingat kematian karena Rosululooh shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah melakukan hal itu. (al-Ikhtiyarot al-Ilmiyah karya Syaikhul Islam ibnu Taimiyah)

H. Bid'ah Seputar Ziarah Kubur

1. Berziarah ke kuburan orang tua setiap hari Jumat.

2. ziarah kubur di hari 'Asyuro. (al-Madkhal, 1/290)

3. ziarah kubur di malam nisfu Sya'ban dan menyalakan api di kuburan. (Talbis Iblis, 429; al-Madkhal, 1/310)

4. ziarah di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha serta bulan Rajab, Sya'ban, dan Romadhon. (as-Sunan, 104)

5. Berdirinya beberapa peziarah kubur di depan pintu masuk kuburan dengan khidmat dan khusyu' seakan mereka meminta izin sebelum masuk ke kuburan. (al-Ibda, 99)

6. Berdiri di depan kuburan dengan bersedekap seperti orang sedang shalat, setelah itu baru duduk di samping kuburan. (al-Ibda, 99)

7. shalat dua rokaat ketika ziarah kubur dengan membaca surat al- Fatihah dan ayat kursi sebanyak satu kali dan surat al-ikhlas tiga kali dengan tujuan memberikan pahalanya untuk si mayit. Hal ini tidak ada sunahnya sama sekali, bahkan diharamkan dalam syariat Islam melakukan shalat dikuburan.

8. Bertayamum ketika hendak berziarah kubur.

9. Membaca surat al-Fatihah untuk mayit. (Tafsir al-Manar, 8/268)

10. Membaca surat Yasin di samping kuburan. Riwayat yang menyatakan, "Barang siapa masuk ke kuburan kemudian membaca surat Yasin maka Allah ta'ala akan meringankan siksa bagi yang dikuburkan di tempat tersebut dan bagi mereka kebaikan sejumlah hadirin yang hadir di tempat tersebut."

Riwayat ini tidak ada asalnya dalam kitab-kitab Sunnah, tak lain hanya Imam Suyuti yang menyebutkanya dalam kitab Syarhus Sudur halaman 130. Tidak disebutkan tentang sanadnya kecuali, "Riwayat ini disebutkan oleh Abdul Aziz shohibul Khollal dengan sanadnya dari Anas."

Setelah aku meneliti riwayat ini ternyata sanadnya halik (binasa) sebagaimana telah aku terangkan dalam kitab Silsilah hadis Dho'if, 1246.

11. Membaca surat al-Ikhlas sebelas kali di kuburan. Amalan ini terdapat dalam riwayat palsu yang berbuyi, "Barang siapa yang melewati kuburan kemudian membaca surat al-Ikhlas sebelas kali lalu dia hadiahkan untuk si mayit, maka dia akan mendapatkan pahala sebanyak jumlah mayit yang dikuburkan di tempat tersebut."

Riwayat ini Ini bathil dan maudhu' (palsu).

12. Doa "Allahumma inni as-aluka bi hurmati muhammad alla tu'dziba hadzal mayyit," artinya "Ya Allah, aku memohan kepadamu dengan kemuliaan nabi Muhanmad agar jangan engkau menyiksa mayit ini. hadis ini bathil, tidak ada sanadnya dalam kitab-kitab Sunnah dan juga di dalamnya terdapat tawasul bid'ah yang haram.

13. Mengucapkan kalimat salam ke penduduk kuburan dengan lafadz, "Alaikumussalam, dengan mengedepankan lafadz 'alaikum di depan. Hal ini berbeda dengan yang disunnahkan yaitu dengan mengucapkan, "Assalamualaikum ya, ahlad diyar..."

14. Bertahlil dengan suara yang keras di antara kuburan. Aku pernah melihat salah satu dari mereka berdiri di samping kuburan di setiap pagi sebelum matahari terbit. Sungguh orang ini telah melakukan hal yang haram lagi bid'ah.

15. Penamaan bagi orang yang berziarah kubur dengan haji. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, "Dan berhak dihukum siapa siapa yang memberi nama haji pada orang yang ziarah ke kuburan (wali) atau kuburan yang diagungkan, kecuali bila ia memberikan keterangan pada penamaan haji itu seperti hajinya orang kafir atau orang yang sesat. Barang siapa yang menamai haji bagi dia dan membikinkan manasik seperti manasik haji, sungguh dia telah sesat dan menyesatkan, tidak boleh seorangpun berbuat seperti itu karena manasik termasuk ibadah khusus bagi haji saja." (al- Ikhtiyarot, 181)

16. Mengirim salam kepada para nabi melalui orang yang berziarah ke makam Nabi.

17. ziarah ke kuburan seorang tentara atau pahlawan yang tidak dikenal.

18. Menghadiahkan pahala ibadah se perti shalat dan bacaan al-Qur'an untuk orang yang sudah meninggal dari kalangan kaum muslimin. Al- Imam ibnu Kastir pada ayat,

ÙˆَØ£َÙ† Ù„َّÙŠْسَ Ù„ِلإِنسَانِ Ø¥ِÙ„َّا Ù…َا سَعَÙ‰

"Dan tidaklah seorang akan mendapatkan kecuali apa yang dia telah usahakan." (an-Najm: 39)

Beliau berkata, "Sebagaimana seorang tidak akan menanggung dosa orang lain, maka demikian pula dia tidak akan mendapatkan pahala dari orang lain kecuali apa yang telah diusahakannya saja. Dari ayat ini al-Imam asy-Syafi'i dan para ulama yang bersama beliau mengambil hukum bahwa bacaan al-Qur'an tidak akan sampai apabila dihadiahkan pada orang mati karena bacaan al-Qur'an tersebut bukan sebagai amalan dan usaha dia.

Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberikan dorongan kepada umatnya untuk melakukan hal itu Bahkan beliau tidak mensyariatkannya dalam satu nashpun dan tidak ada isyarat dari beliau untuk melakukan hal itu.

Juga tidak ada satu sahabatpun yang melakukannya. Seandainya menghadiahkan pahala shalat dan bacaan al-Qur'an dibolehkan, pastilah mereka lebih dahulu melakukannya. Ibadah harus mencukupkan diri dengan nash yang ada dan tidak boleh dengan akal ataupun qiyas.

Al-Imam al-'Iz bin Abdussalam berkata, "Barang siapa beramal ketaatan kepada Allah ta'ala kemudian dia hadiahkan kepada orang yang sudah mati atau orang yang masih hidup, maka pahalanya tidak akan sampai karena Allah ta'ala berfirman,

ÙˆَØ£َÙ† Ù„َّÙŠْسَ Ù„ِÙ„ْØ¥ِنسَÙŠْÙ†ِ Ø¥ِÙ„َّا Ù…َا سَعَÙ‰

"Dan tidaklah seorang akan mendapatkan kecuali apa yang dia telah usahakan." (an-Najm: 39)

Jika ada orang beramal dengan niatan untuk diberikan pada orang yang sudah mati maka hal ini tidak akan mungkin terjadi kecuali pada amalan seperti sedekah, puasa, dan haji." (al-Fatawa, 2/24)

19. Memberi upah kepada orang orang yang membaca al-Qur'an untuk dihadiahkan pada orang yang telah meninggal. (Fatawa Syaikhul Islam, 354)

20. Anggapan orang bahwa berdoa di kuburan nabi dan orang yang sholih akan mudah dikabulkan.

21. Bersengaja mendatangi kuburan yang dikeramatkan untuk berdoa dengan harapan akan mudah terkabulkan. (al-Ikhtiyarot, 50)

22. Membaca al-Qur'an di kuburan untuk mayit yang dikuburkan di tempat tersebut. Membaca al- Qur'an di kuburan ketika ziarah kubur adalah hal yang tidak ada sunnahnya, bahkan hadis-hadis yang ada menunjukan tidak tersyariatkannya amalan ini karena kalau seandainya disyariatkan pasti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam orang yang pertama kali mengamalkannya dan beliaupun akan mengajarkan kepada para sahabat.

Terlebih lagi 'Aisyah radhiyallahu 'anha telah bertanya kepada beliau - dan 'Aisyah adalah seorang wanita yang paling dicintainya - "Apa yang engkau ucapkan ketika ziarah kubur?" Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan salam dan doa dan beliau tidak mengajarkan membaca al-Fatihah atau surat yang lainnya dari al-Qur'an.

Seandainya membaca al-Qur'an disyariatkan maka Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam tidak akan menyembunyikanya. Jika Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan, tentunya ada yang menukilkan hal tersebut. Tetapi ternyata tidak ada satu pun sahabat yang menukilkanya, maka hal ini menunjukkan tidak disyariatkannya membaca al-Qur'an di kuburan.

Di antara yang menguatkan tidak disyariatkanya membaca al- Qur'an di kuburan adalah hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan, karena sungguh syaiton akan lari dari rumah yang dibacakan padanya surat al-Baqoroh." (HR Muslim, 2/188; at- Tirmidzy, 4/42; an-Nasa'i dalam kitab Fadhoilil Qur'an hal. 76)

Sungguh dalam hadis ini Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam telah mengisyaratkan bahwa kuburan bukan tempat untuk membaca al- Qur'an, karena itu beliau memberikan semangat untuk membaca al-Qur'an di rumah dan Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam melarang menjadikan rumah semisal kuburan yang tidak boleh dibaca al-Qur'an padanya.

Oleh karena itulah jumhur (mayoritas) ulama salaf seperti Abu Hanifah, Imam Malik, dan yang lainya membenci membaca al-Qur'an di kuburan.

Al-Imam Ahmad pernah ditanya oleh muridnya tentang membaca al-Qur'an di kuburan, maka beliau menjawab, "Tidak boleh."

Syaikhul Islam berkata, "Al-Imam asy-Syafi'i tidak pernah mengajarkan membaca al-Qur'an di kuburan." WAllahu a'lam.

Majalah Fawad Edisi ke-17/11/1437 H/2016

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,234,Akhirat,22,Akhwat,108,Anak Muda dan Salaf,238,Anti Teroris,2,Aqidah,279,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,47,Doa Dzikir,67,Ebook,15,Fadhilah,71,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,344,Ghaib,17,Hadits,169,Haji-Umroh,16,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,237,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,289,Kitab,6,Kontemporer,155,Manhaj,177,Muamalah,46,Nabi,20,Nasehat,633,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,155,Renungan,95,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,25,Sejarah,53,Serial,3,Shalat,157,Syiah,25,Syirik,15,Tafsir,49,Tanya Jawab,594,Tauhid,54,Tazkiyatun Nafs,108,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,149,Tweet Ulama,6,Ulama,88,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Bid'ah-bid'ah Seputar Mayit dan Kuburan
Bid'ah-bid'ah Seputar Mayit dan Kuburan
Kebiasan Takziyah, Ziarah Kubur, Shalat dan Mengafani Jenazah yang Ternyata Menyelisihi Sunnah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVrNUNXS4Xz1NuPVavNkZoKhrjImJ4efKNe9p6HHWlrjKXPwsWbSERAmc3mIvZ21AMg6NVWQRReT_RVnwnJc72XSTmiyBq7-zUJ2vPdhlsw1CC_HEwvWQOySpz_uw9WNZ8p1XZh8YLL4p3EuqRz53M_lSJ6U5YBl1m3eSYfMjw2zg380q4d5aLeEhkstiA/s16000/bidah%20seputar%20mayit%20dan%20kuburan.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVrNUNXS4Xz1NuPVavNkZoKhrjImJ4efKNe9p6HHWlrjKXPwsWbSERAmc3mIvZ21AMg6NVWQRReT_RVnwnJc72XSTmiyBq7-zUJ2vPdhlsw1CC_HEwvWQOySpz_uw9WNZ8p1XZh8YLL4p3EuqRz53M_lSJ6U5YBl1m3eSYfMjw2zg380q4d5aLeEhkstiA/s72-c/bidah%20seputar%20mayit%20dan%20kuburan.png
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2023/09/bidah-bidah-seputar-mayit-dan-kuburan.html
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2023/09/bidah-bidah-seputar-mayit-dan-kuburan.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy