Catatan Selembar Tentang Si Kembar Ada yang unik di Pesantren Darul Hadits An Najiyah Setu Bekasi. 5 pasang santri putra berstatus kembar. ...
Catatan Selembar Tentang Si Kembar
Ada yang unik di Pesantren Darul Hadits An Najiyah Setu Bekasi. 5 pasang santri putra berstatus kembar.
Masing-masing saya tanya nama dan umurnya. Alif dan Rofiq (17 tahun), Zaid dan Ziad (15 tahun), Malik dan Lathif (14 tahun), Hasan dan Husen (12 tahun), dan Hasan Husen satunya (6 tahun).
Semuanya berdomisili di Bekasi.
Sangat menyenangkan dan begitu membahagiakan jika kakak adik bersaudara, sama-sama berthalabul ilmi. Kembar lagi!
Al Hakim (Al Mustadrak 3/379) menyebutkan riwayat tentang 2 sahabat Nabi yang kembar, yang sama-sama mengikuti perang Badar, yaitu Harits bin Zaid dan Abdullah bin Zaid.
Ada juga kakak beradik kembar, Sulaiman dan Abdullah. Beliau berdua adalah putra sahabat Nabi bernama Buraidah ibnul Hushaib.
Mereka berdua lahir tahun 15 H di zaman kekhilafahan Umar bin Al Khattab. Sulaiman dan Abdullah sama-sama ulama tabi’in ahli hadis.
Abu Hatim ( Al Jarh wat Ta’dil 5/13 ) menyatakan, “ Abdullah dan saudaranya Sulaiman saudara kembar yang terlahir dari satu rahim yang sama “
Selain itu, masih ada Al Hasan dan Ali. Beliau berdua putra dari Shalih bin Hayy. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqat-nya menyatakan, “ Ali dan Hasan, putra Shalih, saudara kembar yang terlahir dari satu rahim yang sama “
Bahkan, Al Bukhari ( At Tarikh Al Kabir 1/80) menyebutkan ada 4 saudara kembar, yaitu ; Muhammad bin Rasyid, Ismail bin Rasyid, Umar bin Rasyid, dan satu lagi. Mereka semua adalah ahli hadis.
Kembar bersaudara adalah bukti keagungan Allah Ta’ala. Betapa Allah maha mampu dan maha perkasa untuk menciptakan apapun yang Dia kehendaki. Walaupun diteliti dan diriset oleh banyak pihak, tetap saja manusia hanya bisa mengira-ngira, karena semua hanya akan terjadi dengan kehendak- Nya.
Beberapa pakar sejarah, Ath Thabari misalnya di dalam Tarikh (1/97), menyebutkan bahwa kisah manusia kembar pertama kali terjadi di masa nabi Adam dan Hawa diturunkan di atas bumi, yaitu putra-putri nabi Adam; Qabil dan saudari kembarnya, lalu Habil dan saudari kembarnya.
Fiqih Islam membahas kembar bersaudara secara spesifik. Banyak hal yang menyangkut hukum-hukum Islam. Misalnya, masa nifas ibunya, masa iddah jika sang bapak meninggal dunia, hukum warisan, diyat, aqiqah, dan lain-lain.
Belum lagi aspek pendidikan dan perhatian yang mesti tercurahkan, bekal mereka hidup bersosial, sikap adil orang tua, dan tanggungjawab nya kelak di hadapan Allah Ta’ala.
Jelasnya, semuanya ada hikmah dan ibrah. Suami istri yang punya anak satu, dua, atau lebih. Suami istri yang punya anak kembar. Suami istri yang belum memiliki anak. Semua di atas keadilan Allah Ta’ala.
Lendah, 07 Shofar 1445 H/24 Agusts 2023 || Ustadz Abu Nasim Mukhtar
t.me/anakmudadansalaf
KOMENTAR