Pengertian Thaharah dan Pembagiannya

SHARE:

Definisi Pengertian Thaharah dan Macam-macamnya

1. PENTINGNYA THAHARAH dan MACAM-MACAMNYA

Thaharah adalah kunci shalat, dan syaratnya yang paling ditekankan, dan syarat harus didahulukan dari yang dipersyaratkan (yakni thaharah harus didahulukan dari shalat, pen) 

THAHARAH TERBAGI MENJADI DUA MACAM

1) Thaharah Maknawi:

Yaitu sucinya hati dari syirik, maksiat, dan segala yang mengotorinya. Ia lebih penting dari thaharah badan.

Dan thaharah badan tidak mungkin terwujud dengan adanya najis syirik, sebagaimana Allah ta'ala berfirman,

Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الْÙ…ُØ´ْرِÙƒُونَ Ù†َجَسٌ 

"Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis." (At-Taubah: 28)

2) Thaharah Hissiyah (indrawi):

Akan dijelaskan secara terperinci dalam baris-baris berikut.

2. DEFINISI THAHARAH

~ Menurut bahasa = bersih dan suci dari kotoran

~ Menurut istilah = mengangkat hadats dan menghilangkan khabats/najis.

KETERANGAN PADA CATATAN KAKI

HADATS = suatu sifat yang menempel  pada badan yang menghalangi shalat dan ibadah semisalnya yang disyaratkan harus thaharah, ia ada dua:

1) Hadats Kecil 

Yaitu hadats yang ada pada anggota wudhu seperti, sesuatu yang keluar dari dua jalan berupa kencing atau kotoran (BAB) dan ia hilang dengan cara berwudhu.

2) Hadats Besar 

Yaitu hadats yang ada pada seluruh tubuh seperti junub, dan ini hilang dengan cara mandi.

Maka bersuci dari hadats besar dengan cara mandi.

Dan bersuci dari hadats kecil dengan cara berwudhu.

Sedangkan pengganti keduanya ketika ada udzur adalah tayammum. (Lihat Asy-Syarh Al-Mumti', 1/19, dan Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, 1/2328)

KHUBUTS adalah najis, keterangannya akan hadir pada pembahasan berikutnya.

(Selesai catatan kaki).

Yang dimaksud dengan mengangkat hadats adalah:

Menghilangkan sifat yang menghalangi shalat dengan menggunakan air yang disiramkan ke seluruh badan jika berhadats BESAR. Jika berhadats KECIL, maka cukup dengan membasuh anggota-anggota wudhu disertai niat.

Jika tidak mendapati air atau tidak mampu menggunakan air (karena sakit), maka dia bisa menggunakan pengganti air yaitu DEBU sesuai dengan cara yang diperintahkan secara syar'i.

Keterangannya akan dijelaskan lebih lanjut dalam Bab Tayamum, insya Allah.

Yang dimaksud dengan 'hilangnya khabats' adalah: Menghilangkan 'najis' dari: badan, pakaian, dan tempat shalat.

Maka thaharah hissiyah (indrawi) terbagi menjadi dua:

1) Thaharah/bersuci dari hadats, dan dikhususkan pada badan.

2) Thaharah dari khabats (najis), yang ada pada badan, pakaian, dan tempat shalat.

HADATS ADA DUA:

1) Hadats kecil, yaitu yang mewajibkan wudhu.

2) Hadats besar,  yaitu yang mewajibkan mandi.

KHABATS/NAJIS TERBAGI TIGA:

1) Najis yang wajib dicuci

2) Najis yang wajib diperciki air

3) Najis yang wajib diusap.

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah
Dikutip dari Kitab Al Fiqhul Muyassar
https://t.me/NAmuyassar

Pengertian Thaharah dan Pembagiannya

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,234,Akhirat,22,Akhwat,108,Anak Muda dan Salaf,238,Anti Teroris,2,Aqidah,279,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,47,Doa Dzikir,67,Ebook,15,Fadhilah,71,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,344,Ghaib,17,Hadits,169,Haji-Umroh,16,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,237,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,289,Kitab,6,Kontemporer,155,Manhaj,177,Muamalah,46,Nabi,20,Nasehat,633,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,155,Renungan,95,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,25,Sejarah,53,Serial,3,Shalat,157,Syiah,25,Syirik,15,Tafsir,49,Tanya Jawab,594,Tauhid,54,Tazkiyatun Nafs,108,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,149,Tweet Ulama,6,Ulama,88,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Pengertian Thaharah dan Pembagiannya
Pengertian Thaharah dan Pembagiannya
Definisi Pengertian Thaharah dan Macam-macamnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHYeHvOJo5Dj7tE84gRjhzm6Y4gIGUg2x3fuF8HmBoAjMZGBuN0g-YXVOIwTBC8zi78NBGlEhwA4W1Pz2Et8eeDzMWBJZYGKeVF4SITd2ErLaxnEqjwlBTYG0P5lQxUEzLVtv1AuWPjPeoVn3o3fgO4FU-JWluM5pqcJu8cv1xxZyS9gMrnBzcI9JMRg=w320-h213
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHYeHvOJo5Dj7tE84gRjhzm6Y4gIGUg2x3fuF8HmBoAjMZGBuN0g-YXVOIwTBC8zi78NBGlEhwA4W1Pz2Et8eeDzMWBJZYGKeVF4SITd2ErLaxnEqjwlBTYG0P5lQxUEzLVtv1AuWPjPeoVn3o3fgO4FU-JWluM5pqcJu8cv1xxZyS9gMrnBzcI9JMRg=s72-w320-c-h213
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2022/01/pengertian-thaharah-dan-pembagiannya.html?m=0
https://www.atsar.id/?m=0
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2022/01/pengertian-thaharah-dan-pembagiannya.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy