Sikap Seorang Muslim Berkaitan dengan Vaksinasi Covid-19
SIKAP SEORANG MUKMIN BERKAITAN DENGAN VAKSINASI COVID-19
Pertanyaan:Bismillah.
Apa hukumnya menolak untuk divaksin? Soalnya vaksin ini dari negeri kafir.
Jawaban:
Oleh al-Ustadz Abu Fudhail Abdurrahman ibnu Umar hafizhahullah.
Vaksin yang telah diteliti oleh pemerintah kita dari sisi kehalalan dan kemaslahatannya pada seseorang dalam mencegah penyakit wabah Covid-19 adalah halal hukumnya dan boleh digunakan sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh para ahli.
Hal ini sebagai bentuk penjagaan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam melindungi diri agar terhindar dari bahaya dan penyakit. Bahkan, hal ini bisa menjadi wajib hukumnya apabila pemerintah kita mewajibkannya untuk kita semua. Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنْكُمْ
'Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta pemerintah kalian.' (an-Nisa’: 59)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
'Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat kepada pemerintah pada perkara yang disenangi ataupun perkara yang dibenci, kecuali apabila diperintahkan kepada kemaksiatan, maka tidak menaatinya.' (HR. Muslim, no. 1.839).
Semestinya bagi setiap mukmin berbaik sangka kepada pemerintah yang telah berupaya memberikan kebaikan kepada rakyat-rakyatnya.
Wallahua'lam
Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail
==================
BAGAIMANA MENYIKAPI BERITA NEGATIF TERKAIT KEJADIAN IKUTAN SETELAH DI VAKSIN COVID?
Pertanyaan
Bismillah, ustadz
ijin bertanya bagaimana menyikapi dengan vaksin covid yang beberapa akhir ini ada berdampak tidak baik bagi yg divaksin sampai ada yg mengalami kematian dan lumpuh setelah divaksin apakah tetap mau divaksin ustadz karna vaksin yg diberikan belum tentu cocok kepada yang diberi vaksin bagaimana pertimbangan menurut syar'i karna setelah divaksin pasti mengalamin ngilu dan meriang selama beberapa hari dan rekan kerja ana jg sampai saat ini msh sakit setelah divaksin. demikian ustadz
Jawaban
Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman bin 'Umar hafizhahullah
Tentunya hal ini kita kembalikan kepada ahlinya. Min fadhlikum dr. Rahadian silakan diberikan faedah kepada kami.
Berikut penjelasan dr. Rahadian hafizhahullah terkait pertanyaan di atas.
Yang perlu di perhatikan adalah:
1. Semua tindakan kedokteran misal operasi, injeksi obat, minum obat, injeksi vaksin dll itu adalah tindakan yang memiliki resiko. Resiko bisa berupa efek samping, komplikasi dan lain-lain. Semakin besar tindakan atau resikonya maka para tenaga kesehatan akan meminta persetujuan tindakan medis kepada Pasien/keluarganya. Itu sebabnya jika antum berobat misal mau di operasi atau opname, maka akan dimintai persetujuan tindakan medis.
Semakin kecil tindakannya atau kecil resikonya atau semakin aman tindakan tersebut maka biasanya tidak dimintai persetujuan tindakan medis. Misal antum minum obat dari dokter atau misal disuntik vaksin baik pada bayi, anak-anak maupun dewasa. Dari sini jelas bahwa vaksinasi adalah salah satu tindakan medis yg aman atau resiko efek samping/komplikasi kecil sehingga tidak dimintai persetujuan tindakan medis.
2. Vaksinasi bisa kita analogikan dengan kita berkendaraan. Misal, menaiki sepeda motor di jalan raya. Semua orang akan setuju kalau kita berkendara sepeda motor di jalan tidak ada yang menjamin aman 100 persen. Bisa jadi ketika kita berkendara, misal kita kepleset jatuh karena licin, atau misal kita ditabrak orang dapat luka ringan hingga naudzubillah, bahkan ada yang sampai meninggal. Jika kita menolak vaksin maka kami katakan manfaat vaksin itu jauh lebih besar daripada mudarat nya bahkan Insyaallah jauh lebih aman daripada berkendaraan. Dan tentu saja ketika kita berkendara tentu ada keperluan yang memang kita butuhkan misal beli makan, bekerja dll. Kita kembalikan kepada yang menolak vaksin, kenapa anda berani berkendaraan sedang divaksin anda menolak sedangkan jika dihitung secara statistik insya Allah angka kecelakaan jauh lebih besar daripada di vaksin.
3. Efek samping itu adalah sesuatu yang wajar karena memang seperti itu reaksinya. Untuk saat ini kami belum pernah mendengar ada orang yang di vaksin covid jadi meninggal atau lumpuh.
4. Di luar negeri ada orang yang meninggal qaddarallah setelah makan kacang, karena alergi berat sesudah makan kacang. Coba kita pikirkan makan kacang ternyata bisa bermudharat sebegitu besar. Tentu saja tidak ada yang mengatakan kita semua gak usah makan kacang! Yang kita katakan adalah bagi yang alergi kacang jangan makan kacang.
5. Pemerintah kita sudah menjamin jika ada mudarat setelah vaksin maka biaya pengobatan nya gratis .
KOMENTAR