Hukum Mendoakan Rahmat Untuk Ahlul Bid'ah dengan Diumumkan ditulis di Sosmed.
Hukum Mendoakan Rahmat Untuk Ahlul Bid'ah
Oleh Asy Syaikh Al 'Allamah Zaid Al Madkhali rahimahullah
Soal:
Semoga Allah berbuat baik kepada anda. Apa hukum mendoakan Ahlul Bid'ah, dan mendoakan rahmat untuk mereka?
Dan apakah mengulang-ulang celaan terhadap Ahlul Bid'ah dinilai sebagai ghibah yang dilarang?
Jawab:
Ahlul bid'ah ada dua pembagian:
Ahlul bid'ah yang kufur yaitu bid'ah-bid'ah mereka yang sampai mengkafirkan mereka dan mengeluarkan mereka dari Islam. Seperti Kuburiyun, para penyembah kubur, dan para pelaku istighatsah terhadap wali-wali —dan selain mereka— dari orang-orang yang mencela agama, dan sejenis itu dari bid'ah-bid'ah yang itu adalah kekufuran, maka mereka ini tidak ada kebaikan padanya, dan didoakan kejelekan untuknya, karena mereka adalah orang-orang kafir.
Dan Ahlul bid'ah yang fasik dari kalangan orang-orang fasik yang bukan kekafiran, seperti Pengikut Hizbi-Hizbi, dan pengaturan-pengaturan yang menyelisihi manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah dalam bab Jihad, dan dalam bab nasehat, dan dalam bab amar ma'ruf, dan dalam bab wala berloyalitas dan semisal itu, maka mereka ini, iya didoakan kebaikan untuknya dengan berupa hidayah, oleh karena itu apabila mereka meninggal sedangkan mereka di atas Islam, maka tidak mengapa bagi siapa saja yang hendak mendoakan rahmat untuk mereka, lalu dia katakan: rahimahullah (semoga Allah merahmatinya).
Namun tidak dia umumkan dan tidak dia sebarkan secara terbuka, karena Shahibul Bid'ah itu termasuk musuh-musuh Ahlussunnah, sehingga ahlussunnah jangan menampakan menyayangkan akan kehilangannya, karena kematiannya adalah kebaikan bagi penduduk bumi dari pada kehidupannya, jadi dengan hukum Islam untuknya hendaklah mendoakan rahmat antara dia dan dengan dirinya sendiri saja, maka hal itu jangan diumumkan, karena bahaya ahlul bid'ah itu jelas dan diketahui oleh Ahlussunnah dan perlawanan mereka terhadapnya.
Kemudian pembicaraan tentang mereka dengan bertujuan memberikan peringatan tahdzir dari kebid'ahan-kebid'ahan mereka dan ketertipuan dari penyeretan hawa-hawa nafsu mereka, maka ini bukanlah termasuk ghibah yang dilarang, namun itu hanyalah termasuk nasehat bagi kaum muslimin, dan oleh karena ini datang seorang lelaki kepada imam Ahmad rahimahullah, lalu berkata: "Wahai Abu Abdillah sesungguhnya berat bagiku untuk mengatakan : "Fulan begini ..dan Fulan begitu dari kalangan Ahlul Bid'ah." Beliau menjawab: "Bila kamu diam dan saya diam, maka kapan akan jelas kebenaran itu bagi orang yang bodoh?!
Jadi sudah seharusnya dijelaskan. Menyebutkan apa yang ada pada mereka berupa pencacatan dan bid'ah-bid'ah yang menyelisihi sunnah-sunnah, maka terhadap mereka bukan lah termasuk ghibah, karena sesungguhnya mereka, mereka itu lah sebagai sebab dalam penyelisihannya mereka kepada Ahlussunnah wal Jama'ah, maka pembicaraan tentang mereka ini adalah sebuah nashihat.
Dan bagi yang berbicara hendaknya dia mengetahui tentang bid'ah-bid'ah mereka dengan menelitinya, dan hendaknya menjadi orang yang tahu tentang Sunnah, dan hendaknya ikhlas bertujuan mengharapkan Wajah Allah dengan melakukan pembicaraan tentang mereka guna memperingatkan manusia dan agar mereka selamat dari bid'ah-bid'ahnya.
Dan banyak pada apa yang kamu temui di kalangan Ulama yang mulia, mereka memperingatkan dari Ahlul bid'ah, dan memberi wasiat untuk manusia agar menjauh dari mereka, sampai-sampai sebagiannya ada yang berkata padahal dia seorang imam: "Saya makan di sisi Yahudi dan Nashrani dan saya tidak makan di sisi pelaku bidah." Dan tidaklah hal itu terjadi kecuali karena besarnya bahaya Mubtadi' Pemuka kebid'ahan. Dan Salaf, memboikot mereka dalam keadaan di saat hidup dan mati.
Al Ajwibah Al Atsariyah
Sumber: https://bit.ly/3lE0nij
Alih bahasa: Mift@h_Udin✍️
Kawunganten, Selasa 1 Rabi'ust Tsani 1442 H
https://t.me/salafykawunganten/2845
KOMENTAR