ADAB BERPAKAIAN BAGI LAKI-LAKI: MENGGUNAKAN PAKAIAN DI ATAS MATA KAKI
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -: «لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata,
Rasulullah ﷺ bersabda,
"Allah tidak akan melihat seseorang yang mengulurkan pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong." (Muttafaqun 'alaihi)¹
¹ H.R. Al-Bukhari (5783) dan Muslim (2085)
_________________________________________
Imam Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata,
وهذا يدل على تحريم الإسبال على سبيل البطر والكبر، فيكون حينئذ
محرما لشيئين :
أحدهما: الإسبال.
والثاني : كونه عن تكبر وعن بطر ، والتكبر جنسه محرم مطلقا، ومع الإسبال كذلك أشد.
"Hadits ini menunjukkan haramnya perbuatan isbal [menggunakan pakaian melewati mata kaki] tatkala dilakukan karena sombong dan angkuh. Sehingga hukum haram ini dikarenakan dua hal,
Pertama, karena isbal itu sendiri.
Kedua, sebab dilakukan dengan kesombongan dan angkuh. Perbuatan sombong hukumnya haram dalam seluruh keadaan. Dan pada saat itu disertai dengan isbal, maka dosanya lebih berat." (Syarah Kitab al-Jami', hlm. 46)
Saudaraku, perlu untuk kita ketahui bahwa hadits-hadits tentang masalah isbal (menggunakan pakaian yang melewati mata kaki) ada dalam beberapa konteks.
PERTAMA: HADITS-HADITS YANG BERISIKAN PERINTAH DARI RASULULLAH ﷺ AGAR MENGGUNAKAN PAKAIAN DI ATAS MATA KAKI, DAN BELIAU MENJELASKAN BAHWA ITU IALAH PAKAIAN LAKI-LAKI MU'MIN
Tercatat di dalam sejumlah kesempatan, Nabi Muhammad ﷺ mengarahkan kepada para sahabat agar menggunakan pakaian di atas mata kaki, dan beliau menjelaskan bahwa demikianlah pakaian seorang mu'min.
Jabir bin Sulaim al-Hujaimi radhiyallahu 'anhu berkata,
أَتَيْتُ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنَّا قَوْمٌ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ ، فَعَلِّمْنَا شَيْئًا يَنْفَعُنَا اللهُ بِهِ
"Saya pernah mendatangi Nabi Muhammad ﷺ, kemudian saya berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami ialah orang-orang badui, maka ajarkanlah kami ilmu, yang dengannya Allah berikan manfaat untuk kami.'"¹
¹ SANADNYA SHAHIH (Takhrij Shahih Ibnu Hibban) Lafazh ini dalam riwayat Ibnu Hibban (522)
Kemudian Nabi ﷺ mengajarkan kepada Jabir bin Sulaim beberapa hal, yang di antaranya,
وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ
".. Angkatlah sarungmu hingga setengah betis, jika tidak, maka hingga kedua mata kaki. Dan janganlah engkau julurkan sarungmu [lebih dari itu], karena itu bagian dari sifat sombong, sesungguhnya Allah tidak menyukai sifat sombong."²
² SHAHIH (Shahih Abu Dawud) HR. Abu Dawud (4084)
Ada salah satu sahabat Nabi yang pernah bertanya kepada beliau tentang di mana batasan kain sarung, sahabat tersebut berkata,
فَأَقْنَعَ ظَهْرَهُ بِعَظْمِ سَاقِهِ، وَقَالَ : " هَاهُنَا اتَّزِرْ، فَإِنْ أَبَيْتَ فَهَاهُنَا أَسْفَلَ مِنْ ذَلِكَ، فَإِنْ أَبَيْتَ فَهَاهُنَا فَوْقَ الْكَعْبَيْنِ، فَإِنْ أَبَيْتَ، فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ "
"Nabi lalu mengangkat ujung sarung sampai pertengahan betisnya, lalu berkata,
'Di sinilah tempatnya. Dan jika kamu enggan, maka turunkanlah sedikit dari itu, jika kamu masih enggan juga, maka tempatnya adalah di atas kedua mata kaki.
Jika kamu masih enggan juga, sesungguhnya Allah 'azza wa jalla tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri.'"
SANADNYA SHAHIH (Tahqiq al-Musnad) H.R. Ahmad (15955)
Perhatikan kembali sabda beliau di atas, '.. jika kamu masih enggan juga, maka tempatnya adalah di atas kedua mata kaki.
Jika kamu masih enggan juga, sesungguhnya Allah 'azza wa jalla tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri.'
Nabi Muhammad ﷺ menyebutkan, bahwa jika masih enggan di atas mata kaki, maka yang lebih di bawah itu.. Nabi ingatkan, '.. Allah 'azza wa jalla tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri.'
Jabir bin Sulaim al-Hujaimi radhiyallahu 'anhu berkata,
أَتَيْتُ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنَّا قَوْمٌ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ ، فَعَلِّمْنَا شَيْئًا يَنْفَعُنَا اللهُ بِهِ
"Saya pernah mendatangi Nabi Muhammad ﷺ, kemudian saya berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami ialah orang-orang badui, maka ajarkanlah kami ilmu, yang dengannya Allah berikan manfaat untuk kami.'"¹
¹ SANADNYA SHAHIH (Takhrij Shahih Ibnu Hibban) Lafazh ini dalam riwayat Ibnu Hibban (522)
Kemudian Nabi ﷺ mengajarkan kepada Jabir bin Sulaim beberapa hal, yang di antaranya,
وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ
".. Angkatlah sarungmu hingga setengah betis, jika tidak, maka hingga kedua mata kaki. Dan janganlah engkau julurkan sarungmu [lebih dari itu], karena itu bagian dari sifat sombong, sesungguhnya Allah tidak menyukai sifat sombong."²
² SHAHIH (Shahih Abu Dawud) HR. Abu Dawud (4084)
Perlu juga untuk kita pahami, bahwa menggunakan pakaian di atas mata kaki ialah salah satu karakteristik orang yang shalih.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau mengatakan,
دخلتُ على النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ ، وعليَّ إزارٌ يتقَعْقَعُ ، فقال : من هذا ؟ قلتُ : عبدُ اللهِ بنُ عمرَ ، قال : إن كنتَ عبدَ اللهِ فارفعْ إزارَكَ ، فرفعتُ إزاري إلى نصفِ السَّاقَينِ
"Aku pernah menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sarungku menyeret di atas tanah.
Beliau berkata padaku, 'Siapa ini?'
Aku menjawab, 'Abdullah bin Umar'
'Bila engkau benar Abdullah [Hamba Allah], maka naikkanlah kain sarungmu.' Kata beliau ﷺ.
Maka akupun mengangkat sarungku hingga seukuran pertengahan betis."
Berkata Zaid,
فلم تزلْ إزرتُه حتى مات
"Dan terus demikian keadaan sarung Ibnu Umar hingga beliau wafat."
SHAHIH (Ash-Shahihah, 1568) H.R. Ahmad (6263) dan Ath-Thabrani (al-Aushath, 4340)
Mengomentari riwayat ini,
Asy-Syaikh Muhammad Nashir al-Albani rahimahullah berkata,
وفي الحديث دلالة ظاهرة على أنه يجب على المسلم أن لا يطيل إزاره إلى ما دون الكعبين، بل يرفعه إلى ما فوقهما، وإن كان لا يقصد الخيلاء، ففيه رد واضح على بعض المشايخ الذين يطيلون ذيول جببهم حتى تكاد أن تمس الأرض، ويزعمون أنهم لا يفعلون ذلك خيلاء! فهلا تركوه اتباعا لأمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بذلك لابن عمر، أم هم أصفى قلبا من ابن عمر؟ !
"Dalam hadits ini terdapat dalil yang terang bahwa setiap lelaki muslim wajib untuk tidak menggunakan sarung (atau celana) yang melewati maka kaki. Bahkan harus diangkat sampai di atas mata kaki. Meskipun latar belakangnya bukan untuk sombong.
Dalam hadits ini juga terdapat bantahan jelas bagi sebagian syaikh yang memanjangkan jubahnya hingga hampir menyentuh tanah lalu beranggapan bahwa itu dilakukan bukan karena sombong.
Tidakkah sebaiknya mereka tinggalkan perbuatan itu untuk mengikuti yang diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ kepada Ibnu Umar di atas. Atau mereka merasa lebih bersih hatinya daripada Ibnu Umar?!" (Ash-Shahihah, IV/95)
Rasulullah ﷺ juga menerangkan, bahwa tidak ada kebaikan pada pakaian yang melewati mata kaki.
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata,
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لْإِزَارُ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ، فَلَمَّا رَأَى رَسُولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - شِدَّةَ ذَلِكَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ قَالَ: إِلَى الْكَعْبَيْنِ، لَا خَيْرَ فِيمَا أَسْفَلَ مِنْ ذَلِكَ
"Rasulullah ﷺ bersabda, 'Sarung itu sampai setengah betis.'
Tatkala Rasulullah ﷺ melihat hal itu sangat memberatkan kaum muslimin, beliau bersabda, '.. Sampai mata kaki, dan tidak ada kebaikan jika lebih rendah daripada itu.'"
SANADNYA SHAHIH (Ash-Shahihah, 1765) H.R. Ahmad (13630)
Dan tahukah kita, bahwa ternyata Rasulullah ﷺ pernah mengejar seseorang karena dia menggunakan pakaian melewati mata kaki, itupun, orang tersebut berbuat demikian karena suatu sebab.
▫️ Dari asy-Syarid bin Suwaid radhiyallahu 'anhu,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَ رَجُلًا مِنْ ثَقِيفٍ حَتَّى هَرْوَلَ فِي أَثَرِهِ حَتَّى أَخَذَ ثَوْبَهُ فَقَالَ ارْفَعْ إِزَارَكَ قَالَ فَكَشَفَ الرَّجُلُ عَنْ رُكْبَتَيْهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَحْنَفُ وَتَصْطَكُّ رُكْبَتَايَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ خَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حَسَنٌ قَالَ وَلَمْ يُرَ ذَلِكَ الرَّجُلُ إِلَّا وَإِزَارُهُ إِلَى أَنْصَافِ سَاقَيْهِ حَتَّى مَاتَ
"Nabi ﷺ pernah mengikuti seorang laki-laki yang berasal dari Bani Tsaqif, hingga beliau berjalan cepat mengikuti jejaknya, sampai beliau memegang pakaiannya dan bersabda,
"Angkatlah kainmu!"
Laki-laki itu lalu menyingkap kedua lututnya dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya adalah orang yang memiliki kaki dan kedua lutut yang bengkok."
Maka Rasulullah ﷺ bersabda,
"Seluruh ciptaan Allah 'azza wa jalla itu indah."
Berkata asy-Syarid, 'Maka laki-laki tersebut tidak pernah terlihat lagi kecuali dengan panjang kain yang hanya setengah betisnya, hingga ia wafat."
SANADNYA SHAHIH (Ash-Shahihah, VI/406)
Jika masalah isbal adalah perkara sepele, tentunya Nabi Muhammad ﷺ tidak akan mengejar orang tersebut sampai sedikit berlari.
Melihat riwayat-riwayat di atas, maka tentu kita tidak heran jika para sahabat sangat bersemangat memberikan nasihat agar pakaian yang digunakan seseorang tidak melewati mata kaki.
Salah satu contohnya, ialah pada saat Umar bin Khatthab radhiyallahu 'anhu sedang terluka parah sehabis ditikam oleh Abu Lu'lu'ah al-Majusi. Di kondisi yang berat, sambil menahan rasa sakit, itu tak menghalangi Umar untuk menasihati seseorang yang menggunakan pakaian melewati mata kakinya.
Disebutkan dalam penggalan riwayat al-Bukhari,
وَجَاءَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يُثْنُونَ عَلَيْهِ وَجَاءَ رَجُلٌ شَابٌّ فَقَالَ أَبْشِرْ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ بِبُشْرَى اللَّهِ لَكَ مِنْ صُحْبَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدَمٍ فِي الْإِسْلَامِ مَا قَدْ عَلِمْتَ ثُمَّ وَلِيتَ فَعَدَلْتَ ثُمَّ شَهَادَةٌ قَالَ وَدِدْتُ أَنَّ ذَلِكَ كَفَافٌ لَا عَلَيَّ وَلَا لِي فَلَمَّا أَدْبَرَ إِذَا إِزَارُهُ يَمَسُّ الْأَرْضَ قَالَ رُدُّوا عَلَيَّ الْغُلَامَ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي ارْفَعْ ثَوْبَكَ فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ
".. Maka kami masuk menjenguk beliau, lalu diikuti oleh orang-orang yang datang sembari memuji beliau. Saat itu, datang seorang pemuda dan berkata,
'Berbahagialah Anda, wahai Amirul Mu'minin, dengan kabar gembira dari Allah untuk Anda, karena telah hidup mendampingi (menjadi sahabat) Rasulullah ﷺ dan berbagai jasa dalam Islam yang telah Anda ketahui. Lalu Anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan Anda telah menjalankannya dengan adil lalu Anda mati syahid.'
Umar berkata, 'Aku berharap itu semua impas, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala.'
Ketika pemuda itu pergi, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka Umar berkata,
'Bawa kembali pemuda itu kepadaku.'
Umar berkata kepadanya,
'Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu! Karena yang demikian itu lebih membuat awet pakaianmu dan lebih membuatmu bertakwa kepada Rabb-mu..'"
H.R. Al-Bukhari (3700)
Subhanallah, dapat kah kita membayangkan kondisi Umar bin Khatthab ketika itu? Di kondisi yang begitu sulit, beliau masih menyempatkan untuk menasihatkan perkara isbal. Bukankah ini sejelas-jelas bukti bahwa perkara isbal bukan perkara yang sepele.
Menggunakan pakaian di atas mata kaki adalah amalan manusia terbaik yang pernah hidup di muka bumi, yaitu Nabi Muhammad ﷺ. Beliau sampai mendorong umat Islam agar tidak menggunakan pakaian melewati mata kaki dengan mengatakan, 'Bukankah pada diriku terdapat keteledanan untukmu.'
Ubaid bin Khalid radhiyallahu 'anhu berkata,
بَيْنا أنا أمشي بالمدينةِ إذا إنسانٌ خلفي يقولُ : ارفعْ إزارَكَ، فإنَّهُ أتَقى ، فإذا هو رسولُ اللهِ ،فقلْتُ: يا رسولَ اللهِ إِنَّما هيَ بُرْدَةٌ مَلْحاءُ، قال: : أَما لكَ فِيَّ أُسْوَةٌ . فنظرْتُ فإذا إِزارُهُ إلى نصفِ ساقيْهِ.
"Ketika saya berjalan di kota Madinah, tiba-tiba ada seseorang yang berkata dari belakangku,
'Angkatlah pakaianmu! Sungguh, itu bisa menambah takwamu.'
Dan ternyata, itu Rasulullah ﷺ.
Saya sampaikan kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, ini hanya sekadar burdah biasa.' [yang tidak bisa untuk disombongkan].
Maka Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
أَمَا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ؟
'Bukankah pada diriku terdapat keteledanan untukmu?'
Aku pun melihat sarung beliau, ternyata sampai di pertengahan betis."
SHAHIH (Mukhtashar asy-Syama-il, 97) H.R. At-Tirmidzi (Syama-il an-Nabi ﷺ, no. 121)
Semoga kita tergolong sebagai orang-orang yang selalu mengikuti jejak beliau ﷺ hingga akhir hayat.
KEDUA: HADITS-HADITS YANG BERISIKAN CELAAN TERHADAP PERBUATAN ISBAL SECARA UMUM, TANPA PENYEBUTAN MELAKUKANNYA KARENA SOMBONG
Di antara hadits tersebut ialah sabda Nabi Muhammad ﷺ,
مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ
"Kain sarung yang berada di bawah mata kaki, maka tempatnya adalah neraka."
H.R. Al-Bukhari (5787)
Maknanya, ancaman bagi orang yang isbal ialah mendapatkan adzab berupa dibakar di dalam neraka pada kakinya.¹ Hal ini dikuatkan dengan riwayat,
مَنْ وَطِئَ عَلَى إِزَارِهِ خُيَلَاءَ، وَطِئَهُ فِي النَّارِ
"Barang siapa menginjak kainnya karena sombong, maka ia akan menginjaknya kelak di dalam neraka."
SHAHIH (Tahqiq al-Musnad) H.R. Ahmad (15606)
¹ Syarah Riyadhus Shalihin, IV/287
▪️ Abdurrahman bin Ya'qub rahimahullah berkata,
سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ هَلْ سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الإِزَارِ شَيْئًا قَالَ نَعَمْ تَعَلَّمْ، سَمِعْتُهُ يَقُولُ : إِزْرَةُ الْمُؤْمِنِ إِلَى أَنْصَافِ سَاقَيْهِ لا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ، وَمَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ هُوَ فِي النَّارِ يَقُولُهَا ثَلاثَ مَرَّاتٍ
"Saya bertanya kepada Abu Sa'id, 'Apakah engkau mendengar hadits tentang sarung dari Rasulullah ﷺ?'
Beliau menjawab, 'Ya, perhatikanlah, aku mendengar beliau bersabda,
'Batas sarung seorang mu'min adalah sampai setengah betisnya, dan tidak mengapa jika panjangnya antara pertengahan betis dan mata kaki, adapun jika panjangnya sampai di bawah mata kaki, maka tempatnya adalah di neraka.'
Beliau mengatakannya tiga kali.'"
SANADNYA SHAHIH (Tahqiq al-Musnad) H.R. Abu Dawud (4093), Ibnu Majah (3573), Ahmad (11028) dan ini lafazh riwayat Ahmad
Dan bahkan, Nabi Muhammad ﷺ menegaskan bahwa Allah tidak mencintai seorang laki-laki yang menggunakan pakaian hingga melewati mata kakinya.
▫️ Al-Mughiroh bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu mengisahkan,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - آخِذًا بِحُجْزَةِ سُفْيَانَ بْنِ أَبِي سَهْلٍ وَهُوَ يَقُولُ: يَا سُفْيَانُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ، لَا تُسْبِلْ إِزَارَكَ، فَإِنَّ اللهَ لَا يُحِبُّ الْمُسْبِلِينَ
"Saya pernah melihat Rasulullah ﷺ memegang tempat ikat pinggang kain Sufyan bin Abu Sahl seraya berkata,
'Wahai Sufyan bin Abu Sahl, janganlah kamu menjulurkan kainmu [hingga melewati kedua mata kaki], karena Allah tidak menyukai orang-orang yang menjulurkan kainnya sampai melewati kedua mata kaki.'"
HASAN LI GHAIRIHI (Shahih at-Targhib, 2039) H.R. Ibnu Majah (3574), Ahmad (18215)
Membaca riwayat-riwayat di atas, tentu akan sulit bagi kita untuk mengatakan bahwa hukum isbal jika tanpa maksud sombong maka hukumnya tidak haram. Perhatikan benar pada sabda Nabi ﷺ di hadits kedua di atas, ".. adapun jika panjangnya sampai di bawah mata kaki, maka tempatnya adalah di neraka."
Di hadits ketiga, ".. Allah tidak menyukai orang-orang yang menjulurkan kainnya sampai melewati kedua mata kaki."
Semoga Allah berikan kita petunjuk untuk meniti jalan yang benar.
KETIGA: HADITS-HADITS YANG BERISIKAN ANCAMAN DARI PERBUATAN ISBAL KARENA SOMBONG
Dari hadits BAGIAN PERTAMA dan hadits di BAGIAN KEDUA, kita dapat mengambil kesimpulan akan terlarangnya seorang laki-laki menggunakan pakaian hingga melewati mata kaki.
Namun, pada saat perbuatan itu disertai kesombongan dan membanggakan diri, maka hukumannya akan semakin berat. Di antara hadits yang menunjukkan hal tersebut ialah yang dibawakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar di atas, hadits yang sedang kita bahas.
Dalam satu riwayat,
• Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Siapa yang menjulurkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihat kepadanya [dengan pandangan kasih sayang] pada hari kiamat."
H.R. Al-Bukhari (3665) dan Muslim (2085)
Di hadits yang lain,
• Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
"Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak akan melihat kepada mereka, dan tidak mensucikan [dosa-dosa] mereka, bagi mereka siksa yang pedih."
▫️ Abu Dzar radhiyallahu 'anhu berkata,
فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - ثَلَاثَ مِرَّاتٍ
"Rasulullah ﷺ mengucapkannya sebanyak tiga kali."
Kemudian Abu Dzar menyatakan,
خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟
"Sungguh celaka dan merugi mereka, siapakah mereka wahai Rasulullah?"
• Nabi Muhammad ﷺ menjawab,
الْمُسْبِلُ إِزَارَهُ وَالْمَنَّانُ الَّذِي لَا يُعْطِي شَيْئًا إِلَّا مَنَّهُ وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلْفِ الْكَاذِبِ
"Orang yang menggunakan pakaian melewati mata kaki, orang yang suka mengungkit pemberian, dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu."
H.R. Muslim (106)
Perbuatan isbal yang terancam dengan empat hukuman di atas ialah bagi orang yang melakukannya karena sombong. Dengan dalil riwayat yang lain,
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barang siapa menjulurkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."
H.R. Al-Bukhari (3665)
Jelas dalam riwayat ini, bahwa hukuman '.. Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.' tertuju kepada orang yang melakukan isbal karena sombong, sehingga ini menjadi penjelasan terhadap hadits Abu Dzar radhiyallahu 'anhu sebelumnya.
✍️ -- Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
-- Hari Ahadi [Penggalan pembahasan hadits ke 14 Kitab al-Jami' dari Bulughul Maram]
_______________________________
▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.
•••
📡 https://t.me/nasehatetam
🖥 www.nasehatetam.net
KOMENTAR