Hukum Perayaan Maulid Nabi, Benarkah Bid'ah? Padahal diisi dengan ibadah, baca al quran.
📋 HUKUM PERAYAAN MAULID NABI
🎙Dijawab oleh Asy Syaikh Abdulaziz bin Baz rahimahullah
Soal :
Surat ini dari pendengar Abdullah Muhammad Bakr Universitas Riyadh Fakultas Teknik. Dia berkata dalam suratnya ini:
"Saya ingin berterima kasih kepada kalian akan adanya program siaran yang telah menjadi cahaya yang menerangi semua jalan Alhamdulillah. Dan saya berharap meminta tambahan waktu dari anda sekalian, sebagaimana saya berharap pengarahan dari pertanyaan ini tertuju untuk Fadhilatusy Syaikh Abdulaziz bin Baz.
Katanya: "Sungguh saya telah mendengar dari kalian akhir-akhir ini bahwa Maulid Nabi mulia termasuk kemungkaran dan Kebid'ahan." Dan saya ingin berkata dan bertanya di sini: "Sesungguhnya dalam Maulid Nabi mulia, orang-orang berkumpul karena persaudaraan dan ketakwaan, dan pembacaan suatu ayat dari Al Qur'an Al Karim dan hadits dari Sunnah Nabi mulia, dan pembacaan dari syair yang katanya dahulu bisa jadi untuk memuji Islam atau memuji Rasul yang agung, dan ini semuanya apa yang terjadi, tidak ada didalamnya perkara yang menyelisihi syariat Islam, sehingga saya ingin minta penjelasan akan hal itu, dan untuk kalian pemuliaan dari saya dan penghormatan dari saya. Serta semoga Allah menjaga kalian dan meluruskan langkah-langkah kalian serta menjadikan kalian sebagai simpanan kebaikan bagi Islam dan kaum muslimin.?
Jawab :
Tidak ada keraguan bahwasanya perayaan Maulid Nabi Afdhalush Shalatu Wasalam terkadang ada didalamnya perkara sebagaimana yang telah disebutkan oleh penanya yang disandarkan kepada Ahlul ilmu dan Ahlul Bashirah.
Namun hendaknya dia mengetahui bahwasanya kita adalah hamba yang diperintah bukan para pembuat syariat. Sehingga wajib atas kita untuk melaksanakan perintah Allah dan wajib atas kita menerapkan syariat Allah. Dan bukanlah ada kebolehan bagi kita untuk mengada-ada dalam agama kita perkara yang tidak Allah ijinkan dengannya. Wajib atas kita untuk mengetahui ini dengan baik.
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ۚ
"Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan syariat agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridai) Allah?" Asy Syura: 21
Dan bersabda Al Mushtafa 'alaihish shalatu wassalam dalam hadits Shahih yang telah meriwayatkannya dua orang Syaikh (Bukhari dan Muslim) dari Aisyah radhiallahu 'anha :
مَنْ أحْدَثَ في أَمْرِنا هٰذا مَا لَيسَ مِنْه فَهُو رَدٌّ
"Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan agama kami ini perkara yang bukan darinya, maka hal itu tertolak." Yaitu: tertolak dari orang yang mengada-adakannya.
Dan dalam lafadz yang lain pada Muslim:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيسَ عَلَيهِ أَمْرُنا فَهُو رَدٌّ
"Barangsiapa yang beramal suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak."
Dan telah datang dalam makna ini berupa hadits-hadits yang banyak yang menunjukkan atas pengharaman bid'ah. Dan bahwasanya bid'ah adalah perkara-perkara yang diada-adakan dalam agama.
Dan dahulu Nabi berkata dalam Khutbahnya 'alaihish shalatu wassalam :
أمَّا بَعدُ ..فَإنَّ خَيرَ الحَديثِ كِتَابُ اللهِ، وخَيرَ الهُدَى هُدَى مُحمَّد ﷺ وشَرَّ الأُمُورِ مُحدَثَاتُهَا وكُلَّ بدعةٍ ضَلَالةٌ
"Adapun sesudah itu.. maka sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ, dan sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan padanya, dan setiap bid'ah itu sesat."
Dan kalian mengetahui wahai para pendengar diantara Ahlul Ilmu berkata bahwasanya Rasul alaihish shalatu wassalam hidup setelah kenabian sekitar dua puluh tiga tahun dan tidak pernah melakukan perayaan Maulidnya, kelahirannya 'alaihish shalatu wassalam, dan tidak berkata kepada orang-orang: "Lakukanlah perayaan Maulid dengan mempelajari sejarah atau dengan selain itu."
Dan tidak terkecuali setelah Hijrah, karena sesungguhnya itu masa-masa pensyariatan, penyempurnaan syariat, sampai wafatlah Nabi ﷺ, dan tidak pernah mengatakan sesuatu apapun tentang hal itu.
Adapun hadits: Bahwasanya beliau ditanya tentang puasa hari Senin? Lalu menjawab:
ذٰلِك يَومٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَبُعِثْتُ فِيهِ
"Hari itu adalah hari aku dilahirkan dan aku diutus padanya."
Maka ini bukanlah menunjukkan dalil untuk melakukan perayaan maulid-maulid sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Dan itu hanyalah menunjukkan dalil atas keutamaan hari Senin dan bahwasanya itu hari yang mulia.
Karena diwahyukan kepada Nabi ﷺ pada hari itu, dan karena pada hari itu beliau dilahirkan 'alaihish shalatu wassalam, dan karena pada hari itu dihadapkan catatan amal-amal kepada Allah, sehingga apabila seorang insan itu berpuasa tatkala didalam hari tersebut ada keistimewaan, maka ini adalah hal bagus.
Adapun untuk menambah sesuatu selain itu, maka ini tidaklah Allah mensyariatkannya. Karena Nabi hanyalah bersabda:
إنَّه يَومُ وُلِدْتُ فِيهِ
"Sesungguhnya itu adalah hari aku dilahirkan." Untuk menerangkan keutamaan berpuasa didalamnya.
Dan tatkala beliau ditanya dalam hadits yang lain tentang puasa hari Kamis dan Senin -tanpa pembicaraan kelahiran- dan beliau berkata tentang hari Kamis dan Senin:
إنَّهُما يَومَان تُعْرَضُ فِيهِما الأعْمالُ عَلَى الله، وأَحَبُّ أَن يُعرَضَ عَمَلِي وأَنَا صَائِمٌ
"Sesungguhnya keduanya adalah hari dihadapkannya amal-amal kepada Allah. Dan aku suka jika dihadapkan amalku dalam keadaan aku berpuasa."
Dan beliau diam dari perkara yang berkaitan dengan kelahiran. Dan dapat diketahui dari hal itu bahwa keadaannya sebagai hari kelahiran adalah suatu bagian dari sebab-sebab disunnahkannya berpuasa bersamaan dengan adanya keadaan dihadapkannya amal-amal didalamnya kepada Allah, dan adanya keadaan diturunkannya wahyu didalamnya.
Maka ini tidaklah menunjukkan dalil untuk perayaan Maulid, namun menunjukkan dalil akan keutamaan puasa hari Senin, dan bahwasanya berpuasa itu dikarenakan perihal perkara-perkara ini, dan karena keadaannya pada hari tersebut lahirlah Nabi ﷺ, dan karena keadaannya pada hari tersebut diturunkannya wahyu, dan karena keadaannya pada hari tersebut dihadapkannya amal-amal kepada Allah 'azza wajalla.
Dan kalau seandainya perayaan kelahiran Maulid-Maulid atau kelahirannya alaihish shalatu wassalam adalah perkara yang disyariatkan atau dicintai tentulah Nabi 'alaish shalatu wassalam tidak akan mungkin diam darinya karena Beliau adalah penyampai risalah dari Allah.
Dan beliau orang yang paling memberikan nasehat kebaikan, dan tidak boleh menyangka bahwasanya beliau diam dari perkara yang bermanfaat bagi umat dan bermanfaat bagi beliau 'alaihish shalatu wassalam dan mendapat keridhaan Allah 'azza wajalla. Dan karena beliau adalah orang yang paling memberikan nasehat, dan beliau bukanlah orang yang menipu umat dan bukanlah pengkhianat dan bukan pula orang yang menyembunyikan.
Dan sungguh beliau telah menyampaikan dengan penyampaian yang jelas 'alaish shalatu wassalam, dan menunaikan amanah, menasehati umat, dan segala sesuatu yang bukan syariat pada masa Beliau, maka tidak menjadi syariat setelah masa Beliau berlalu.
Karena pensyariatan itu dari sisi Rasul ﷺ dalam hal yang Allah wahyukan kepadanya, dan para sahabatnya adalah penyampai darinya, dan membawa darinya apa yang telah beliau sampaikan kepada mereka, dan dia tidak pernah menyampaikan kepada orang-orang bahwasanya perayaan terhadap maulid kelahirannya adalah hal yang dimaukan, tidak secara perbuatan dan tidak juga secara ucapan, dan para shahabatnya tidak pernah melakukan itu, dan tidak pernah memberikan bimbingan kearahnya, tidak dengan perbuatan mereka dan tidak dengan ucapan-ucapan mereka.
Dan mereka orang yang paling sangat mencintai Nabi ﷺ, dan mereka adalah orang-orang yang paling Nabi ﷺ cintai, mereka orang-orang yang paling berilmu tentang Sunnah, dan mereka orang-orang yang paling paham, paling bersemangat di atas semua kebaikan, namun mereka tidak pernah melakukannya.
Kemudian para Tabiin juga seperti itu, lalu para pengikut Tabiin sampai berlalu sekian kurun yang utama. Maka bagaimana boleh bagi kita untuk mengada-adakan sesuatu dalam agama yang mereka orang-orang baik ini tidak melakukannnya.
Rasul ﷺ tidak pernah melakukannya, dan tidak membimbing kearahnya, dan para shahabatnya radhiallahu 'anhum tidak melakukannya, dan tidak juga para pengikutnya dengan baik, kurun-kurun yang utama, namun itu hanyalah dibuat-buat oleh sebagian Syiah, sebagian Rafidhah, yang pertama kali mengada-adakannya adalah Syiah Bani Ubaid Al Qadah Syiah Fathimiyin, yang mana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata tentang mereka itu:
"Lahiriah mereka Rafidhah, namun Batiniah mereka kekafiran murni." mereka itu Fathimiyun yang merajai Maghrib, Mishr, dan Syam pada masa awal tahunan dua ratusan dan setelahnya hingga kurun ke lima dan awal ke enam.
Maka maksudnya adalah bahwa mereka itulah yang mengada-adakan hari-hari besar Ied, dan perayaan maulid-maulid. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh sekelompok ahli sejarah:
"Mereka mengada-adakannya pada tahun ke empat ratusan, lalu datang setelah mereka orang yang membuat-buat perihal ini, mereka membuat-buat untuk Nabi ﷺ, untuk Hasan, untuk Husain, untuk Fathimah, dan pemimpin-pemimpin mereka.
Jadi maksudnya bahwa mereka lah yang pertama-tama membuat-buat maulid-maulid ini, maka bagaimana bisa orang-orang yang beriman meneladani bid'ah yang dibuat-buat oleh Syiah Rafidhah, maka ini termasuk musibah besar.
Lalu perkara lainnya, yaitu terkadang terjadi pada perayaan-perayaan ini pada sebagian kesempatan di sebagian negeri keburukan-keburukan yang banyak, terkadang terjadi didalamnya kesyirikan menyekutukan Allah, melampaui batas terhadap Nabi ﷺ, dan berdoa kepada selain Allah, dan beristighatsah kepadanya, dan memujinya dengan pujian yang tidak sepantasnya diberikan kecuali hanya kepada Allah seperti yang ada di Burdah, karena pengarang Burdah berkata didalamnya:
يَا أكْرمَ الخَلقِ مَالِي مَن ألُوذُ بِهٖ
سِوَاك عِند حُلُولِ الحَادِث العَمَمٖ
إِن لَم تَكُنْ في مَعَادي آخِذًا بِيَدِي
فَضلًا وإلَّا فقُلْ يَازَلَةَ القَدَمِ
فَإن مِن جُودِكَ الدُّنيَا وضرَّتَهَا
ومِن عُلومِكَ عِلمَ اللّوحِ والقَلَمِ
Wahai makhluk termulia! (muhammad) Siapa pelindung bagiku selain engkau, saat terjadinya kesulitan yang menyeluruh
Jika engkau ditempat kembaliku tak mengambil tanganku ini
Sebagai anugrah, dan bila tidak maka katakanlah "Wahai yang tergelincir kakinya."
Sesungguhnya termasuk kedermawananmu adalah dunia dan akhiratnya
Dan termasuk ilmumu adalah ilmu Lauh Mahfudz dan pena
Maka sesuatu apa yang tersisa bagi Allah 'azza wajalla dalam hal ini?
Ini adalah sikap melampaui batas yang besar, dan kebanyakan orang mereka membaca Qashidah ini di perayaan-perayaan mereka dan pada perkumpulan-perkumpulan mereka, yaitu Qashidah berbahaya didalamnya ada kesyirikan besar.
Jadi maksudnya: bahwa kebanyakan diantara perayaan-perayaan ini di sebagian negeri-negeri terjadi didalamnya kesyirikan besar. Disebabkan sikap melampaui batas terhadap Nabi ﷺ, dan extrem dalam memuji beliau.
Dan sungguh Nabi ﷺ telah bersabda :
لا تُطرُونِي كَما أطْرَتِ النَّصَارَى ابنَ مَريمَ إنَّمَا أنَا عَبدٌ، فقُولُوا: عَبْدُ اللهِ ورَسُولُهُ
"Janganlah kalian memujiku secara berlebihan seperti memujinya orang-orang Nashrani kepada Ibnu Maryam, karena sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba. Maka katakanlah: Hamba Allah dan utusan-Nya."
Dan terkadang pada sebagian kesempatan terjadi didalamnya juga kemungkaran-kemungkaran lain seperti minum khamr, dan diantara perbuatan keji, zina, dan bercampur baurnya para laki-laki dan para wanita, hal ini terjadi pada sebagian keadaan. Dan telah mengkhabarkan tentang ini kepada kami, orang yang kami tidak menuduhnya, dan meskipun kondisinya pada sebagian perayaan-perayaan tersebut bersih dari hal ini.
Tapi kesimpulannya: bahwa itu adalah bid'ah secara muthlak sampaipun meski kondisinya di atas keadaan yang terbaik, walaupun keadaannya tidak ada didalamnya kecuali pembacaan Qur'an dan sejarah, dan shalawat atas Nabi ﷺ, karena itu adalah bid'ah dengan cara ini ditujukan untuk perayaan dengannya dalam hari-hari kelahiran beliau di Rabiul awal dengan cara yang khusus setiap tahun, atau pada suatu hari yang berulang-ulang dipersiapkan dengan nama Maulid Nabi ﷺ, maka ini jadinya bid'ah.
Karena sebenarnya tidak ada dalam agama kita perkara ini. Dan hari-hari raya kita adalah dua hari raya yaitu Idun Nahr dan Idul Fitri, dan hari-hari Nahr itu adalah hari Arafah, inilah hari-hari raya kaum muslimin, maka tidak boleh bagi kita untuk mengada-adakan sesuatu apapun pun dalam syariat Allah 'azza wajalla.
Dan apabila orang-orang ingin mempelajari sejarahnya, maka pelajarilah dengan selain cara ini. Mereka mempelajarinya di masjid-masjid dan di madrasah-madrasah, sejarah Nabi ﷺ adalah perihal yang dibutuhkan, wajib untuk mempelajarinya dan memahaminya, kamu pelajari di madrasah-madrasah, di mahad-mahad, di fakultas-fakultas, di rumah-rumah, dan di setiap tempat namun dengan selain cara ini.
Dengan selain cara perayaan Maulid, ini suatu perkara dan yang ini suatu perkara lain, wajib atas ahli ilmu untuk memperingatkan terhadap perkara ini, dan atas penuntut ilmu untuk perhatian waspada akan perkara ini, dan bagi pecinta kebaikan agar hati-hati dalam urusan ini. Sunnah itu lebih baik dan menyelamatkan, sedangkan bid'ah itu semuanya jelek dan bencana. Semoga Allah memberikan rezeki untuk semua berupa kesehatan dan petunjuk, dan tidak ada daya dan upaya kecuali dari Allah. Iya
Sumber : https://bit.ly/35xVccW
📨Mift@h_Udin✍️
Kawunganten, 8 Rabiul Awal 1442H
https://t.me/salafykawunganten/2774
KOMENTAR