Kisah Ahli Ibadah yang Beribadah Selama 60 Tahun Kemudian Terkena Fitnah Wanita.
KISAH AHLI IBADAH YANG TELAH BERIBADAH SELAMA 60 TAHUN
عَنْ عَبْدِ اللهِ ؛ أَنَّ رَاهِبًا عَبَدَ اللَّهَ فِي صَوْمَعَة سِتِّينَ سَنَةً ، فَجَاءَتِ امْرَأَةٌ فَنَزَلَتْ إلَى جَنْبِهِ ، فَنَزَلَ إلَيْهَا فَوَاقَعَهَا سِتَّ لَيَالٍ ، ثُمَّ أُسقِط فِي يَدِهِ ، ثُمَّ هَرَبَ ، فَأَتَى مَسْجِدًا فَأَوَى فِيهِ ، فَمَكَثَ ثَلاَثًا لاَ يَطْعَمُ شَيْئًا ، فَأُتِيَ بِرَغِيفٍ فَكَسَرَ نِصْفَهُ ، فَأَعْطَاهُ رَجُلاً عَنْ يَمِينِهِ ، وَأَعْطَى الآخَرَ عَنْ يَسَارِهِ ، ثُمَّ بُعِثَ إلَيْهِ مَلَكٌ فَقَبَضَ رُوحَهُ ، فَوُضِعَ عَمَلُ سِتِّينَ سَنَةً فِي كِفَّةٍ ، وَوُضِعَتِ السَّيِّئَةُ فِي أُخْرَى ، فَرَجَحَتْ ، ثُمَّ جِيءَ بِالرَّغِيفِ ، فَرَجَحَ بِالسَّيِّئَةِ
Kisah Ahli Ibadah yang Beribadah Selama 60 Tahun |
Kisah ini adalah kisah yang terjadi pada umat terdahulu (Bani Israil) yang disampaikan oleh Sahabat Nabi Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu.
Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari kisah tersebut:
1. Bahaya fitnah wanita.
Bahkan seorang ahli ibadah yang telah beribadah 60 tahun pun bisa tergoda dengannya hingga terjatuh ke dalam perbuatan zina. Islam memiliki aturan-aturan yang membatasi hubungan laki dan wanita yang bukan mahram, di antaranya larangan berduaan, larangan bersalaman, larangan wanita safar tanpa mahram, perintah menutup aurat, perintah wanita untuk berdiam di rumahnya dan jika keluar dilarang berhias, larangan wanita keluar memakai wewangian, dan semisalnya.
2. Begitu besarnya bahaya perbuatan zina. Perbuatan zina 6 malam yang dilakukan oleh ahli ibadah tersebut masih lebih berat bobotnya dibandingkan ibadah yang dilakukannya selama 60 tahun. Islam tidak hanya melarang perbuatan zina namun juga melarang mendekati perbuatan zina.
3. Keutamaan bersedekah memberi makan. Sedekah sepotong roti yang dibagikan untuk dua orang (masing-masing mendapatkan separuh bagian), ternyata memiliki bobot yang sangat besar dalam timbangan amal kebaikan.
4. Jangan meremehkan perbuatan baik yang bisa kita lakukan dengan ikhlas meskipun terlihat kecil.
Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan hadits itu dalam Kitabuz Zakat Bab Maa Ja-a fil Hatstsi alas Shodaqoh wa Amriha (Hadits-hadits tentang anjuran bersedekah dan perintah terhadapnya).
Dalam riwayat Ibnul Mubarok pada kitab al-Birr was Shilah, kisah itu disampaikan dengan sedikit perbedaan, yaitu ibadah yang dilakukan oleh ahli ibadah tersebut adalah selama 70 tahun, kemudian dosa yang dilakukan tidak disebut sebagai perbuatan zina, dan sedekah yang dilakukannya adalah 6 potong atau 3 potong roti.
Sanad yang paling shahih adalah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya.
Wallaahu A’lam
(Abu Utsman Kharisman)
WA al I'tishom
KOMENTAR