MENGHUKUMI PERKARA ZAHIR DAN MENYERAHKAN PERKARA BATIN KEPADA ALLAH
MENGHUKUMI PERKARA ZAHIR DAN MENYERAHKAN PERKARA BATIN KEPADA ALLAH
Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu berkata:
إِنَّ أُنَاسًا كَانُوا يُؤْخَذُونَ بِالْوَحْيِ فِي عَهْدِ رَسُولِ الله ﷺَ وَإِنَّ الْوَحْيَ قَدْ انْقَطَعَ وَإِنَّمَا نَأْخُذُكُمْ الْآنَ بِمَا ظَهَرَ لَنَا مِنْ أَعْمَالِكُمْ فَمَنْ أَظْهَرَ لَنَا خَيْرًا أَمِنَّاهُ وَقَرَّبْنَاهُ وَلَيْسَ إِلَيْنَا مِنْ سَرِيرَتِهِ شَيْءٌ اللَّهُ يُحَاسِبُهُ فِي سَرِيرَتِهِ وَمَنْ أَظْهَرَ لَنَا سُوءًا لَمْ نَأْمَنْهُ وَلَمْ نُصَدِّقْهُ وَإِنْ قَالَ إِنَّ سَرِيرَتَهُ حَسَنَةٌ.
Sesungguhnya manusia, pada zaman Rasulullah ﷺَ dihukumi berdasarkan wahyu, dan sungguh wahyu telah terputus. Sekarang, kami menghukumi kalian hanya berdasarkan berbagai perbuatan kalian yang tampak oleh kami.
Sehingga, barang siapa menampakkan kebaikan kepada kami, maka kami akan mempercayai dan mendekatkannya. Adapun perkara batinnya sama sekali bukan urusan kami, Allah akan menghisab dirinya tentang perkara batinnya.
Sedangkan, barang siapa menampakkan kejelekan kepada kami, maka kami tidak mempercayai dan membenarkannya, sekalipun ia mengatakan bahwa perkara yang tersimpan di dalam hatinya adalah baik.
HR. Bukhari
🌎 WhatsApp Salafy Cirebon
⏯ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
🖥 Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com
KOMENTAR