Hukum Shalat di Masjid Tanpa Pembatas Pria dan Wanita

SHARE:

HUKUM SHALAT DI MASJID TANPA KAIN PEMBATAS ANTARA PRIA DAN WANITA

HUKUM SHALAT DI MASJID TANPA KAIN PEMBATAS ANTARA PRIA DAN WANITA

Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
Hukum Shalat di Masjid Tanpa Pembatas Pria dan Wanita
Hukum Shalat di Masjid Tanpa Pembatas Pria dan Wanita
Pertanyaan :

Bismillah.
Semoga Allah Ta'ala selalu menjaga ustadz. Afwan ada titipan pertanyaan.

Bagaimana hukum orang sholat dengan bukan mahromnya di suatu ruang tanpa kain pembatas?
Misal 2 orang laki-laki dan 5 orang wanita

Jawaban :

Sah shalatnya dan sesuai dengan bimbingan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.

Karena aturan shaf wanita urutannya setelah shaf laki-laki walaupun laki-lakinya ada yang masih belum baligh seperti dalam hadits Anas.

Demikian juga yang ada di masjid Nabawi saat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengimami mereka.

Urutan shafnya demikian dan tidak ada tirai antara shaf pria dengan shaf wanita.

Oleh karenanya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

خير صفوف الرجال اولها وشرها آخرها وخير صفوف النساء آخرها وشرها اولها

"Sebaik-baik shaf pria adalah yang paling depan sedangkan yang paling jelek adalah yang paling belakang. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan".

Dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga bersabda:

لا تمنعوا اماءالله مساجد الله
وبيتهن خير لهن

"Jangan kalian halangi hamba-hamba Allah perempuan untuk hadir ke masjid-masjid Allah. Rumah mereka lebih baik bagi mereka ( melakukan shalat )".

Shalat wanita di rumahnya pada tempat yang paling tertutup, itulah yang paling utama bagi wanita sebagaimana dijelaskan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pada hadits lain.

Dianjurkan dipasang tirai pembatas di masjid-masjid sekarang bertujuan menghindari fitnah agar kaum muslimin aman dari fitnah wanita. Wallahu a'lam

Sumber : WhatsApp Salafy Bengkulu

⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah

⏩ IG : @qowwamussunnah

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,234,Akhirat,22,Akhwat,108,Anak Muda dan Salaf,238,Anti Teroris,2,Aqidah,279,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,47,Doa Dzikir,67,Ebook,15,Fadhilah,71,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,344,Ghaib,17,Hadits,169,Haji-Umroh,16,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,237,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,289,Kitab,6,Kontemporer,155,Manhaj,177,Muamalah,46,Nabi,20,Nasehat,633,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,155,Renungan,95,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,25,Sejarah,53,Serial,3,Shalat,157,Syiah,25,Syirik,15,Tafsir,49,Tanya Jawab,594,Tauhid,54,Tazkiyatun Nafs,108,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,149,Tweet Ulama,6,Ulama,88,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Hukum Shalat di Masjid Tanpa Pembatas Pria dan Wanita
Hukum Shalat di Masjid Tanpa Pembatas Pria dan Wanita
HUKUM SHALAT DI MASJID TANPA KAIN PEMBATAS ANTARA PRIA DAN WANITA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAqzX9ExQgR7qrn2r0PYaq-t2auWBjkDg9QnLYOKgbPSSKEBENVrYisef39odcQFrbFAonO6_fcoXlyH69QTe5CaKJjo4-3Y9xdSEwb_Sr4589ybdn3oNsRh12lx2626-yPYr_pLTOFIcl/s320/shalat+tanpa+pembatas+pria+wanita.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAqzX9ExQgR7qrn2r0PYaq-t2auWBjkDg9QnLYOKgbPSSKEBENVrYisef39odcQFrbFAonO6_fcoXlyH69QTe5CaKJjo4-3Y9xdSEwb_Sr4589ybdn3oNsRh12lx2626-yPYr_pLTOFIcl/s72-c/shalat+tanpa+pembatas+pria+wanita.jpeg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2020/08/hukum-shalat-di-masjid-tanpa-pembatas-pria-wanita.html
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2020/08/hukum-shalat-di-masjid-tanpa-pembatas-pria-wanita.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy