Kumpulan Tanya jawab ringkas tentang fikih puasa Ramadhan, bersama Al Ustadz Sarbini dari Majalah Asy Syariah.
TANYA JAWAB RINGKAS PUASA
Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini hafizhahullah
Tanya Jawab Ringkas Puasa |
1. HARI BERPUASA
Tanya:
“Hari berpuasa adalah hari ketika kalian semua berpuasa (bersama pemerintah), hari Idul Fitri adalah hari ketika kalian semua beridul fitri (bersama pemerintah), dan hari Idul Adha adalah hari ketika kalian semua ber-Idul Adha (bersama pemerintah).” (HR. at-tirmidzi 697). Apakah hadits ini sahih? Siapa yang dimaksud pemerintah?
Dari: 08562XXXXXXX
Jawab:
Ya, hadits tersebut sahih dan merupakan dalil yang menguatkan berpuasa dan berhari raya bersama pemerintah, sebagaimana telah kami terangkan pada buku kami Fikih Puasa Lengkap.
Pemerintah yang berijtihad menetapkan masuk-keluarnya Ramadhan serta hari raya berdasarkan ru’yah hilal atau menggenapkan bulan menjadi 30 tatkala hilal tidak terlihat. Alhamdulillah, pemerintah kita termasuk dalam jenis ini.
➰➰➰➰➰➰
2. TAKJIL BUKA PUASA SEKALIGUS FIDYAH
Tanya:
Bagaimana bila saat memberikan takjil buka bersama di masjid diniatkan pula untuk membayar fidyah?
Dari: 087738XXXXXX
Jawab:
Fidyah hanya diberikan kepada fakir miskin. Dengan demikian, tidak mengapa memberikan fidyah itu kepada fakir miskin untuk makanan buka puasanya. Satu fidyah untuk satu fakir miskin.
Adapun diberikan untuk takjil buka puasa di masjid, artinya akan dimakan secara umum oleh yang hadir yang boleh jadi porsi satu fakir miskin dimakan oleh dua orang atau lebih, apalagi yang hadir takjil di masjid ada yang tidak tergolong fakir miskin, maka tidak terhitung fidyah.
➰➰➰➰➰➰
3. MENCIUM PARFUM SAAT BERPUASA
Tanya:
Apa hukumnya mencium parfum saat berpuasa?
Dari: 08234XXXXXXX
Jawab:
Boleh mencium dan mengenakan parfum saat puasa, karena tidak ada zat berwujud yang dihirup melalui hidung, tetapi hanya sebatas bau harum.
Untuk lebih lengkapnya, silakan membaca buku kami “Fikih Puasa Lengkap”.
➰➰➰➰➰➰
4. SIRINE TANDA BERBUKA PUASA
Tanya:
Di sebagian tempat, tanda ifthar biasanya dengan sirine atau dentuman meriam, apakah tanda ini dihukumi seperti azan maghrib sehingga kita boleh berbuka?
Dari: 08180XXXXXXX
Jawab:
Jika tanda itu bertepatan dengan terbenamnya matahari yang diketahui secara yakin atau dengan dugaan kuat berdasarkan jadwal jam buka puasa hasil ijtihad ahli hisab, boleh berbuka saat itu.
➰➰➰➰➰➰
5. JUALAN KUE SAAT RAMADHAN
Tanya:
Bagaimana jika kita berjualan kue basah pada pagi hari bulan Ramadhan dengan keliling rumah warga, apakah termasuk perbuatan ta’awun dalam perbuatan dosa?
dari: 08775XXXXXXX
Jawab:
Insya Allah tidak mengapa, kecuali jika Anda mengetahui atau menduga kuat (tanpa bertanya kepada yang bersangkutan) bahwa keluarga atau orang itu tidak berpuasa tanpa uzur, maka tidak boleh menjual kepadanya.
➰➰➰➰➰➰
6. KAFARAT JIMA’
Tanya:
Apa kafarat jima’ saat berpuasa pada bulan Ramadhan?
Dari: 08572XXXXXXX
Jawab:
Kafaratnya adalah berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, memberi makan 60 fakir miskin dengan makanan pokok (beras) mentah atau yang sudah dimasak seukuran yang mengenyangkan sekali makan.
➰➰➰➰➰➰
7. BERBUKA DENGAN YANG MANIS
Tanya:
Apakah ada dalil tentang saat berbuka puasa harus dengan makanan yang manis terlebih dahulu?
Dari: 08527XXXXXXX
Jawab:
Tidak ada dalil yang mengharuskan (mewajibkan) hal itu, tetapi ada dalil yang menganjurkan berbuka dengan kurma segar; jika tidak ada, dengan kurma kering; jika tidak ada, dengan air. Hukumnya hanya sunnah sebagaimana kata jumhur ulama.
➰➰➰➰➰➰
8. AYAH MENINGGAL, BELUM SEMPAT MEMBAYAR UTANG PUASA
Tanya:
Dalam bulan Ramadhan kemarin, bapak tidak puasa kurang lebih dua minggu karena sakit jantung. Setelah Idul Adha, bapak meninggal dan belum sempat mengganti puasanya. Bolehkah ahli waris menggantikan? Dengan berpuasa atau membayar fidyah?Jazakumullah khairan.
Dari: 081359XXXXXX
Jawab:
Diutamakan bagi ahli waris untuk mengqadhakannya atau menfidyahkannya dari harta peninggalannya, meski tidak wajib. Jika yang meninggal tidak memiliki harta warisan, tidak ada kewajiban untuk memfidyahkannya.
Hal itu jika bapak Anda sempat membaik dan kuat berpuasa, tetapi ternyata meninggal sebelum mengqadha.
Jika sakitnya berlanjut hinggga meninggal, tidak disyariatkan bagi walinya melakukan hal itu, menurut pandangan yang rajih. Wallahu a’lam.
➰➰➰➰➰➰
9. TIDAK SEMPAT QADHA PUASA KARENA PRAKTIKUM KULIAH
Tanya:
Sewaktu saya (perempuan) kuliah, saya pernah tidak menjalankan puasa Ramadhan 3—5 hari. Karena sibuk praktikum, saya tidak dapat mengganti puasa tersebut pada bulan lain sampai beberapa tahun kemudian. Apakah saya masih wajib membayar fidyah dan ganti puasa tersebut?
082271XXXXXX
Jawab:
Jika praktikum itu tidak menyebabkan Anda pada kondisi sangat tersiksa oleh puasa, khawatir binasa, atau termudaratkan karenanya, Anda tidak punya uzur untuk berbuka.
Bahkan, kuliah dan praktikum itu bukan hal yang wajib bagi Anda untuk dijadikan alasan berbuka karena sampai pada kondisi tersebut.
Jika demikian, yang rajih, orang yang berbuka tanpa uzur tidak disyariatkan mengqadha apalagi membayar fidyah.
Hal itu adalah dosa besar, wajib bagi pelakunya bertobat dan memperbanyak puasa sunnah serta amalan sunnah lainnya untuk mengimbanginya.
➰➰➰➰➰➰
10. SUNNAH PUASA SYAWAL
Tanya:
Apakah disunnahkan puasa pada hari kedua setelah idul fitri?
08528XXXXXXX
Jawab:
Yang disunnahkan adalah puasa 6 hari pada bulan Syawal mulai tanggal 2 Syawal hingga akhir Syawal, terserah dimulai puasa pada hari ke berapa.
➰➰➰➰➰➰
11. WANITA HAMIL BERPUASA
Tanya:
Apa boleh wanita hamil (dua bulan kehamilan) berpuasa?
08532XXXXXXX
Jawab:
Wanita hamil wajib berpuasa, kecuali jika kondisinya lemah sehingga puasa berat baginya dan ia mengkhawatirkan dirinya atau risiko pada janin; boleh berbuka dan wajib mengqadha di luar bulan Ramadhan.
➰➰➰➰➰➰
12. SAFAR DI BULAN RAMADHAN, PUASA ATAU TIDAK?
Tanya:
Ketika safar di bulan Ramadhan mana yang lebih utama, apakah berbuka (tidak berpuasa) dengan alasan mengambil rukhsah atau tetap berpuasa jika dirasa mampu?
Dari: +6285259XXXXXX
Jawab:
Musafir yang keadaannya sama saja baginya antara berpuasa dan tidak, yang afdal adalah yang termudah baginya terkait qadha puasanya.
◽️Jika berpuasa saat itu lebih mudah daripada mengqadha, afdal berpuasa.
◽️Jika mengqadha lebih mudah baginya, afdal berbuka. Ini yang rajih (kuat).
➰➰➰➰➰➰
13. MENELAN INGUS SAAT BERPUASA
Tanya:
Apakah puasa batal disebabkan menelan ingus yang terasa di tenggorokan karena sedang sakit flu?
Dari +6281390XXXXXX
Jawab:
Ingus (dahak) yang langsung turun kekerongkongan lalu ditelan tidak membatalkan puasa karena tidak bisa dihindari.
Berbeda halnya jika turun ke mulut, harus diludahkan. Jika turun ke mulut lantas ditelan, akan membatalkan puasa, menurut pendapat yang rajih.
➰➰➰➰➰➰
14. LAILATUL QADAR HANYA UNTUK YANG BERI’TIKAF?
Tanya:
Apakah benar bahwa keutamaan lailatul qadar hanya didapatkan oleh mereka yang beri’tikaf?
Dari: Rahmat -Situbondo
Jawab:
Hal itu tidak benar. Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa beribadah (shalat tarawih) di malam lailatul qadar karena iman dan pahala, akan diampuni baginya dosa-dosanya yang lalu,”(*)
tanpa mempersyaratkan harus i’tikaf.
ـــــــــــــــــــ
(*) مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
15. CARA PEMBERIAN KAFARAT PUASA
Tanya:
Apakah boleh pembayaran kafarat memberi makan 60 orang miskin diberikan kepada satu orang karena dia benar-benar membutuhkan? Bolehkah kita berikan dalam bentuk uang?
085728XXXXXX
Jawab:
Tidak boleh dan tidak sah memberikan kafarat kepada satu orang miskin saja, walaupun ia sangat butuh; kafarat harus diberikan kepada 60 fakir miskin.
Selain itu, kafarat tidak boleh dan tidak sah dibayarkan dalam bentuk uang; harus dalam bentuk makanan pokok (beras atau nasi) sebagaimana perintah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
➰➰➰➰➰➰
16. ANTARA PUASA SYAWAL DAN PUASA QADHA RAMADHAN
Tanya:
Manakah yang afdal dikerjakan puasa enam hari pada bulan Syawal atau puasa qadha puasa Ramadhan?
085869XXXXXX
Jawab:
Yang benar, dahulukan puasa qadha, karena hukumnya wajib, sedangkan puasa Syawal hukumnya sunnah.
Bahkan, fadhilah puasa enam hari Syawal tidak berlaku bagi orang yang belum menyelesaikan puasa Ramadhan karena belum mengqadhanya.
Tanya:
Bagaimana jika sudah telanjur puasa Syawal terlebih dahulu, dalam keadaan baru mengetahui bahwa yang lebih rajih demikian. Bagaimana halnya dengan hadits Aisyah yang mengqadha puasa sampai bulan Sya’ban?
08586XXXXXX
Jawab:
Tetap dapat pahala, insya Allah. Tidak ada dalil pada hadits qadha Aisyah tersebut.
Sebab, jika puasa qadha yang bersifat wajib saja ditunda oleh beliau karena kepentingan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih lagi puasa sunnah 6 hari bulan Syawal, besar kemungkinan Aisyah tidak melakukannya. Wallahu a’lam.
➰➰➰➰➰➰
17. NAZAR PUASA SEUMUR HIDUP
Tanya:
Sewaktu saya masih menderita penyakit kulit, saya bernazar untuk berpuasa seumur hidup (jika sembuh). Apakah saya wajib memenuhi nazar tersebut?
089682XXXXXX
Jawab:
Puasa seumur hidup hukumnya haram. Dengan demikian, nazar Anda tergolong nazar maksiat yang tidak boleh ditunaikan dan wajib ditebus dengan kafarat menurut pendapat yang rajih. Kafaratnya adalah kafarat sumpah, yaitu:
Memberi makan sepuluh fakir miskin dengan makanan yang layak (pertengahan) dari yang Anda nafkahkan kepada keluarga, atau memberi pakaian.Jika tidak mampu melaksanakan pilihan pertama, berpuasa tiga hari berturut-turut.
Lain kali jangan bernazar, karena bernazar hukumnya makruh dan tidak pernah menjadi faktor tercapainya suatu maksud. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dan tidak pernah melakukannya. Begitu pula para sahabat tidak berlomba-lomba melakukannya.
➰➰➰➰➰➰
18. UTANG PUASA LANTARAN SAKIT
Tanya:
Teman saya masih memiliki utang puasa Ramadhan 10 hari karena sakit maag. Sekarang, kondisi dia saat berpuasa, maagnya bisa kambuh. Apakah dia tetap harus mengganti utang puasanya atau diganti dengan fidyah?
Jika harus dengan puasa, bagaimana jika sudah masuk bulan Ramadhan, tetapi belum sempat membayar penuh 10 hari?
Jawab:
Dapat dipahami dari pertanyaan bahwa dia belum benar-benar sembuh, karena masih dikhawatirkan akan kambuh.
Jika hal itu berdasarkan bimbingan dokter yang ahli dalam bidangnya, berarti uzur untuk menunda qadha tersebut meskipun melampaui Ramadhan berikutnya sampai benar-benar sembuh.
Jika sudah benar-benar sembuh, puasa bukan penyebab sakit maag, bahkan bagus untuk kesehatan bukan uzur untuk menunda sampai datang Ramadhan berikutnya. Puasa harus diqadha sebelum Ramadhan berikutnya. Wallahu a’lam.
➰➰➰➰➰➰
19. MENCABUT GIGI SAAT PUASA
Tanya:
Apakah mencabut gigi dapat membatalkan puasa?
Jawab:
Mencabut gigi tidak membatalkan puasa asalkan tidak menelan darah yang keluar.
➰➰➰➰➰➰
20. PERINGATAN LAILATUL QADAR
Tanya:
Di kampung saya, ketika lailatul qadar, masyarakat mengadakan acara makan-makan yang diyakini sebagai sedekah. Bagaimana yang harus saya lakukan?
Jawab:
Jangan ikuti, karena amalan tersebut tidak ada tuntunannya. Lagi pula, dari mana bisa dipastikan bahwa malam itu lailatul qadar.
➰➰➰➰➰➰
21. QADHA PUASA, SUAMI MELARANG
Tanya:
Saya memiliki utang puasa selama empat kali Ramadhan berturut-turut, karena bertepatan dengan masa mengandung dan menyusui. Sewaktu Ramadhan tiba, suami menyarankan agar membayar fidyah saja, karena saya tidak kuat berpuasa. Namun, sampai sekarang fidyah yang harus dibayarkan ternyata belum dibayarkan oleh suami. Mohon nasihat dan bimbingannya.
Jawab:
Masalah Anda adalah ibadah yang dipertanggungjawabkan kepada Anda pribadi, baik membayar fidyah maupun berpuasa jika sudah mampu.
Yang rajih adalah qadha puasa bukan fidyah. Anda catat dengan lengkap jumlah utang puasa Anda untuk diqadha ketika kondisi tubuh sudah mampu berpuasa.
➰➰➰➰➰➰
22. MELATIH ANAK BERPUASA
Tanya:
Bagaimana cara melatih anak umur 5 tahun berpuasa? Apakah salah melatih dia untuk berpuasa sehari penuh?
Jawab:
Salah, anak umur 5 tahun belum mumayyiz sehingga belum berakal untuk meniatkan suatu ibadah.
Oleh karena itu, yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah anak mulai dilatih shalat saat berusia 7 tahun (usia mumayyiz).
Untuk puasa, ditambah syarat fisik anak itu kuat berpuasa. Ini adalah fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah. Lihat buku kami, Fikih Puasa Lengkap.
➰➰➰➰➰➰
23. PERUNTUKAN ZAKAT
Tanya:
Mana yang lebih utama dalam memberikan zakat atau sedekah, antara keluarga janda miskin atau orang lain yang sedang membutuhkan biaya untuk berobat?Apakah zakat setelah mencukupi nisab bisa dikeluarkan kapan saja, walau tidak pada Idul Fitri?
Jawab:
Pada asalnya, lebih utama diberikan kepada yang berhak dari kalangan kerabat. Akan tetapi, jika selain kerabat lebih butuh dan lebih bermaslahat, sebaiknya didahulukan.
Zakat harta yang mencapai nishab, catat tanggalnya (perhitungan tahun Hijriyah). Begitu pula pertambahannya, dicatat tanggalnya masing-masing.
Jika melewati umur setahun, wajib dikeluarkan zakatnya meski bukan Ramadhan atau Idul Fitri. Akan tetapi, boleh dimajukan pengeluarannya setahun sebelumnya.
➰➰➰➰➰➰
24. PUASA RAMADHAN BAGI WANITA HAMIL
Tanya:
Apakah wanita hamil diwajibkan puasa pada bulan Ramadhan?
Jawab:
Wanita hamil diwajibkan puasa pada bulan Ramadhan karena termasuk mukallaf.
Kecuali jika kondisi hamil membuatnya berat berpuasa dan mengkhawatirkan keadaan dirinya atau janinnya, hal itu menyerupai orang sakit. Dia boleh berbuka dan wajib qadha di luar Ramadhan.
➰➰➰➰➰➰
25. WAKTU PEMBAYARAN FIDYAH YANG AFDAL
Tanya:
Kedua orang tua saya sudah lanjut usia sehingga tidak mampu lagi berpuasa. Kapan afdalnya pembayaran fidyahnya?
Jawab:
Jika orang tua memang sudah lanjut usia sehingga tidak mampu lagi berpuasa atau tersiksa oleh puasa, dengan syarat belum pikun, bayarkan fidyahnya. Semakin cepat lebih baik.
Jika mampu, segera bayarkan di bulan Ramadhan ini untuk berbuka puasa orang fakir/miskin. Untuk setiap hari yang ditinggalkan puasanya, dibayarkan pada maghrib hari itu, sampai selesai. Akan tetapi, jangan dibayarkan fidyahnya untuk hari berikutnya yang belum dilewati.
➰➰➰➰➰➰
26. BATAS AKHIR BAYAR FIDYAH
Tanya:
Apakah fidyah boleh diberikan sesudah shalat Idul Fitri? Kapan batas akhir pembayaran fidyah?
Jawab:
Jika mampu membayar fidyah, disegerakan pada setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah bisa dibayarkan sekaligus pada akhir Ramadhan.
Namun, fidyah tidak boleh dimajukan mendahului harinya. Jika belum mampu dibayarkan pada bulan Ramadhan, fidyah bisa dibayar kapan dia mampu.
➰➰➰➰➰➰
27. MENAHAN AMARAH SAAT BERPUASA
Tanya:
Ketika kita berpuasa dan tidak bisa menahan amarah, apakah kita tidak akan mendapatkan pahala puasa?
Jawab:
Jika Anda marah bukan karena Allah dalam rangka amar ma’ruf nahi mungkar, hal itu akan mengurangi pahala puasa.
➰➰➰➰➰➰
28. MANDI MENJELANG RAMADHAN
Tanya:
Apakah ada sunnahnya untuk mandi khusus sebelum Ramadhan seperti yang sering dilakukan oleh kaum muslimin saat ini, baik di tempat pemandian umum, di rumah, memakai kembang, dll.?
Jawab:
Hal itu tidak ada sunnahnya, justru tergolong bid’ah tercela.
➰➰➰➰➰➰
29. WAKTU SAHUR & BERBUKA
Tanya:
Kapan waktu sahur dan berbuka?
Jawab:
Waktu sahur dimulai sejak pertengahan malam sampai menjelang tebitnya fajar. Semakin mendekati terbitnya fajar, semakin utama.
➰➰➰➰➰➰
30. NIAT PUASA RAMADHAN
Tanya:
Apakah niat melakukan amalan puasa Ramadhan dilakukan seperti niat-niat amalan lainnya, yakni cukup di dalam hati tanpa diucapkan? Kapan waktu melakukan niat ini, apakah sehari sebelum Ramadhan, malam akan puasa, atau sebelum sahur? Apakah ini dilakukan sekali saja untuk puasa sebulan atau setiap harinya?
Jawab:
Niat adalah amalan hati, tidak boleh dilafadzkan. Niat puasa Ramadhan dilakukan setiap malam sebelum terbit fajar yang ditandai dengan azan subuh, bisa dilakukan sebelum sahur atau setelah sahur; yang jelas sebelum masuk waktu shalat subuh.
➰➰➰➰➰➰
31. SAHUR BELUM SELESAI, AZAN BERKUMANDANG
Tanya:
Bagaimana dengan makanan yang masih tersisa di dalam piring serta minuman yang tersisa dalam gelas saat sahur namun azan dikumandangkan? Apakah tetap dihabiskan atau hanya menghabiskan yang sudah berada di dalam mulut saja?
Bagaimana dengan makanan yang masih dikunyah di mulut, apakah dikeluarkan atau tetap ditelan?
Jawab:
Jika azan dikumandangkan dengan berpatokan melihat fajar, yang berarti telah pasti terbitnya, tidak boleh sama sekali melanjutkan sahur. Anda wajib berhenti, yang di dalam mulut harus dikeluarkan.
Jika azan berpatokan pada perkiraan jadwal waktu shalat, yang berarti tidak pasti tetapi hanya pendekatan, hati-hatinya berhenti dan mengeluarkan yang ada di mulut. Akan tetapi, jika menyelesaikan yang di mulut dan yang di piring/gelas, boleh sampai azan berakhir.
➰➰➰➰➰➰
32. JUMLAH RAKAAT TARAWIH
Tanya:
Bagaimana dengan jumlah rakaat shalat tarawih yang sunnah, apakah 2, 2, 2, 2, 2, 1 atau 2, 2, 2, 2, 3 rakaat?
Jawab:
Dua-duanya sunnah. Yang afdal adalah cara yang pertama, dan terkadang yang kedua.
➰➰➰➰➰➰
33. UTANG PUASA 60 HARI, FIDYAH SAJA?
Tanya:
Saya memiliki utang puasa yang banyak, 60 hari, karena melahirkan sebelum puasa dan menyusui. Saya tidak mampu mengqadha puasa di hari biasa karena bayi saya lemah jika saya berpuasa. Bagaimana jika saya membayar fidyah dengan mengundang orang-orang yang berpuasa untuk berbuka di rumah saya hingga kenyang? Apakah ini bisa mencukupi utang puasa saya?
Jawab:
Hal itu tidak mencukupi. Sebab, yang benar dalam masalah ini wajib diganti dengan qadha puasa, bukan fidyah. Jadi, tunggu sampai Anda sehat dan bayi Anda tidak menyusui lagi, saat itulah Anda mengqadhanya.
BACA JUGA : MASALAH-MASALAH YANG PALING SERING DITANYAKAN
Sumber: Tanya Jawab Majalah Asy-Syari'ah
KOMENTAR