BAGAIMANA CARA I'TIKAF RAMADHAN KETIKA SEDANG ADA WABAH PANDEMIK VIRUS CORONA COVID-19?
BAGAIMANA CARA I'TIKAF RAMADHAN KETIKA SEDANG ADA WABAH PANDEMIK VIRUS CORONA COVID-19?
Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin حَفِظَهُ اللهُ
Naam, adapun untuk di masa sekarang ini (di masa pandemi covid-19 ini) tergantung keadaaan masing-masing daerah. Kalau daerahnya zona merah / zona yang dilarang oleh pemerintah, maka tidak ada i'tikaf. Hukumnya sunnah saja.
Di rumah saja, anda di rumah begadang malam menghidupkan malam dengan beribadah kepada Allah azza wa jalla. Kalau anda bisa lembur untuk urusan dunia, kenapa nggak bisa lembur untuk mengejar akhirat?
Bisa dikerjakan di rumah, ya tarawih, ya membaca al quran, ya dzikir dan segala macamnya, diperbanyak. Begitu..
Adapun tempat-tempat yang memang zona hijau, zona aman, pemerintah nggak melarang segala macam dan memungkinkan untuk dilakukan i'tikaf di masjid tersebut maka silakan kalian i'tikaf sesuai keadaannya masing-masing.
Intinya adalah jangan terobsesi untuk melaksanakan i'tikaf, suatu perkara yang sunnah, tapi dengan menerjang larangan pemerintah atau membahayakan diri atau membahayakan orang lain.
Alhamdulillah, rahmatillah 'azza wa jalla, i'tikaf sunnah saja. Semoga kita bisa bijak di dalam menyikapinya.
Demikian, semoga bermanfaat.
-----------
Sumber :
Kajian Majalis Ramadhan (Pertemuan ke-21) Kamis, 21 Ramadhan 1441H / 14 Mei 2020
◙ Durasi [01:33]
◙ Ukuran file 400 KB
◙ Link https://bit.ly/2LwkluU
@ForumBerbagiFaidah [FBF]
www.alfawaaid.net
KOMENTAR