Hukum Menggunakan Cadar / Niqab Menurut Islam dan Bantahan Bahwa Cadar Adalah Budaya Arab.
BILA CADAR BUDAYA ARAB; TENTU PARA WANITA MUSYRIKIN JAHILIYAH SUDAH BERCADAR SEBELUM AYAT UNTUK BERHIJAB TURUN
Dari Shafiyyah bintu Syaibah, beliau berkata, 'Aisyah radhiyallahu 'anha menyatakan :
لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ : { وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ } أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ، فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي، فَاخْتَمَرْنَ بِهَا.
"Saat turun firman Allah ta'ala :
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung hingga ke dadanya."[ QS. An-Nuur : 31]
Para wanita langsung mengambil kain yang mereka miliki lalu merobek ujung-ujungnya, kemudian mereka gunakan untuk kerudung dan menutupi wajah."
HR. Al Bukhari (4758)
SEBELUM ISLAM DATANG, TERNYATA KERUDUNG DALAM BUDAYA ARAB HANYA MENUTUPI BAGIAN BELAKANG.
Salah seorang pakar tafsir dan Bahasa Arab di masanya, Imam Abu Zakariya Yahya bin Ziyad Al Farro' (w. 206 h) rahimahullah mengatakan :
كانوا في الجاهلية تسدل المرأة خمارها من ورائها، وتكشف ما قدامها، فأمرن بالاستتار
"Di masa jahiliyah, para wanita mengulurkan kerudung hanya pada bagian belakang tubuh dan membiarkan bagian depan terbuka. Maka datang Islam memerintahkan agar juga menutupi bagian depan." (Fathul Bari, VIII/490)
Dari uraian di atas menjadi jelaslah; mana yang budaya asli arab dan mana yang ajaran Islam.
Semoga para wanita kita dibukakan hati untuk menjalankan syari'at suci ini atau minimal tidak bersikap negatif terhadap yang mengamalkannya.
✍️ Jalur Masjid Agung @Kota Raja
-- Hari Ahadi, selesai jelang istirahat malam 17 Dzulhijjah 1439 / 28 Agustus 2018 @nasehatetam
Baca juga : Apakah Wanita Harus Memakai Pakaian Hitam?
KENAPA WANITA HARUS BERHIJAB MENGGUNAKAN CADAR (NIQOB)? BUKANKAH ITU BUDAYA/ADATNYA ORANG ARAB?
Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-Kajian "Jagalah Rasa Malumu !" | 6 Rajab 1438 H / 3 April 2017 di Gedung Madrasah Nisa - Ponpes Minhajus Sunnah Magelang
◙ Durasi 00:03:23
◙ Ukuran file 0,93 MB
◙ Link: http://bit.ly/2PAafMR
(*) Juga nasehat untuk wanita muslimah yang meremehkan dalam masalah memakai kaos tangan ketika keluar rumah & di hadapan lelaki yang bukan mahramnya.
t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF] www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Cadar menurut ulama Syafi'iyah |
JILBAB, BUDAYA ARAB ? : TIDAK BERJILBAB ADALAH BUDAYA JAHILIYAH
Oleh: Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
Ada yang mengatakan bahwa jilbab yang menutupi seluruh tubuh, termasuk wajah, adalah adat atau budaya Arab. Benarkah demikian?
Jawabannya tentu tidak
Sebab, hijab atau jilbab yang disyariatkan oleh Islam atas para wanita sesungguhnya TIDAK DIKENAL OLEH ARAB SEBELUM KEDATANGAN ISLAM.
Faktanya, Allah سبحانه وتعالى mencela para wanita jahiliyah (sebelum Islam) yang memiliki kebiasaan ber-tabarruj.
Kemudian, Allah Ta'ala memberikan arahan kepada wanita muslimah agar tidak ber-tabarruj sehingga tidak menyerupai wanita jahiliyah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وََ لا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
"Dan hendaklah kalian (para wanita) tetap dirumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dulu." (Q.S al-Ahzab: 33)
Sudah menjadi kebiasaan dan budaya jahiliyah bahwa para wanita keluar dari rumah dalam keadaan berhias dan menampakkan wajah.
Untuk itu, Allah Ta'ala mewajibkan jilbab kepada para wanita setelah Islam datang. Tujuannya adalah mengangkat kedudukan para wanita dan menjaga kehormatan mereka serta mencegah gangguan dari orang-orang fasik.
Dengan demikian, jilbab bukanlah budaya Arab dan tidak mengandung sisi, budayanya.
Akan tetapi, JILBAB ADALAH AJARAN ISLAM SEUTUHNYA..
Sebaliknya, TIDAK BERJILBAB ADALAH BUDAYA JAHILIYAH.
Mengenakan jilbab adalah bentuk kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan merupakan upaya menggapai kesucian dan melindungi kaum laki-laki dari kemaksiatan.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
"Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka." ( Q.S al-Ahzab: 36 )
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَعاً فَسْٔلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
"Apabila kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri nabi), mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka." (Q.S al-Ahzab: 53)
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلىَ الرِّخَالِ مِنَ النِّسَاء
"Tidaklah kutinggalkan di belakangku ujian yang lebih berbahaya bagi kaum pria selain godaan wanita." (HR. al-Bukhari)
Wallahu a'lam.
Sumber: Majalah Muslimah Qonitah edisi 32/Vol. 03/1438H-2017M hal 4-7 @syarhussunnahlinnisa
APAKAH SYARAT MASUK SURGA BAGI WANITA MUSLIMAH ITU HARUS BERCADAR? HUKUM CADAR (NIQOB) BAGI WANITA : WAJIB, SUNNAH ATAU PILIHAN? HARUSKAH BERWARNA HITAM?
Disampaikan Oleh:Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
Kajian Ilmiyah "MENJALIN UKHUWAH DI ATAS IMAN DAN TAQWA" | Jum'at-Sabtu, 06-07 Jumadill Awwal 1438 H / 03-04 Febuari 2017 M di Masjid Al-Badr, Komplek Ma'had Darul Hadits Maros - Sulawesi Selatan
◙ Durasi 00:11:36
◙ Ukuran file 2,8 MB
◙ Link: http://bit.ly/33bszzO
يَٰأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.” (al-Ahzab: 59)
t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
BACA JUGA :
- BENARKAH MASALAH CADAR ITU KHILAFIYAH?
MENGGUNAKAN HIJAB ADALAH TANDA KEMAJUAN : SEMAKIN BERKEMBANG, SEORANG WANITA MESTI BERPAKAIAN LEBIH TERTUTUP
Seorang muslim mestinya percaya dan yakin bahwa sabda-sabda Nabi Muhammad ﷺ itu benar adanya. Termasuk berita-berita akhir zaman yang telah disampaikan beliau.
Ath-Thabarani [AI-Mu'jam Ash-Shaghir hal.232] menyebutkan hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
سَيَكُوْنُ فِيْ آخِرِ أُمَّتِيْ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ عَلَى رُؤُوْسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ، اِلْعَنُوْهُنَّ فَإِنَّهُنَّ
"Diakhir zaman nanti, akan ada dari umatku kaum wanita yang berpakaian padahal hakikatnya telanjang. Di atas kepalanya aksesoris seperti punuk unta. Laknat saja mereka! Sungguh, mereka adalah kaum terlaknat"
Bahkan dalam riwayat lain, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam mengatakan:
لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا
"Mereka tidak masuk surga. Bahkan tidak bisa mencium wanginya surga. Padahal wanginya surga itu dapat tercium dalam radius yang sangat jauh." [HR.Muslim no. 2128]
Ibnu Abdil Barr seorang ulama Cordova Spanyol yang wafat tahun 463 H menerangkan:
"Maksud Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah kaum wanita yang menggunakan pakaian tipis atau ketat. Pakaian itu tidak berfungsi menutup, namun malah membentuk. Memang mereka bisa dikatakan berpakaian, walaupun hakikatnya telanjang"
Fakta di lapangan dan yang nyata dalam kehidupan, bukankah demikian?
Jangan Anda beralasan bahwa tuntutan zaman memang demikian, sehingga cara berpakaianpun mesti mengikuti perkembangan.
Jangan pula menggunakan istilah modis, trend atau fashion!
Apakah Anda tidak sadar bahwa pakaian ketat, sempit dan membuka sebagian tubuh itu justru mundur ke belakang? Ke zaman purbakala atau zaman batu?
Semakin berkembang, seorang wanita mesti berpakaian lebih tertutup.
Bertambah maju artinya seorang wanita harus menutup auratnya. Sehingga, menggunakan pakaian hijab adalah tanda kemajuan.
Jangan malah Anda putar-balik dengan menuduhnya sebagai budaya Ärab!
Jangan Anda menolak karena dianggap bukan budaya Indonesia! Memang, budaya Indonesia mana yang dijadikan patokan?
Anda harus paham bahwa budaya kaum wanita Arab sebelum Islam datang tidak mengenal hijab.
Secara umum, pergaulanpun bebas tanpa batas.
Mereka terbiasa bersolek dan berdandan lalu memamerkan diri di jalan-jalan umum.
Anda pun mesti mengerti bahwa budaya kaum wanita Arab di zaman pra-lslam adalah berdandan lalu keluar rumah dengan leher nampak jelas terbuka. Kalung, gelang, giwang atau anting-antingnya terlihat. Itulah budaya Arab dahulu!
Setelah Islam datang, budaya itu dihapus! Diganti dan dihilangkan. Kaum wanita diminta untuk konsentrasi mengelola rumah. Sebab, rumah adalah titik pangkal kehidupan.
Kaum wanita dididik untuk berhijab. Sebab, dengan berhijab seorang wanita akan terjaga dan terhormat. Kaum wanita diarahkan untuk gemar berbuat kebajikan.
Mengenai hal ini, Allah Ta'ala telah berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. (QS. Al-Ahzab:33)
BULETIN AL-FAIDAH EDISI 99, Vol 2/Tahun 5/1440 H
Judul : BENAR-BENAR BERHIJAB
Penulis: Al-Ustadz Abu Nashim Mukhtar حفظه الله
https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
::
BENARKAH MEMAKAI CADAR DAN SARUNG TANGAN BAGI WANITA ITU TIDAK ADA DALILNYA?
Oleh: Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
Cadar dan sarung tangan adalah bagian dari jilbab yang biasa dikenakan oleh kaum muslimah setelah turun perintah untuk memakai jilbab.
Oleh karena itu, ketika syariat menetapkan bagi wanita yang hendak melakukan Ihram agar tidak memakai cadar dan sarung tangan, Nabi ﷺ pun menghimbau para wanita melalui sabdanya,
وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ
"Wanita yang sedang berihram TIDAK BOLEH MENGENAKAN CADAR DAN SARUNG TANGAN." (HR. al-Bukhari)
Syaikhul Islam ر حمه الله mengatakan,
"Hal ini menunjukkan bahwa cadar dan sarung tangan BIASA DIPAKAI OLEH PARA WANITA YANG TIDAK SEDANG IHRAM. Hal ini pun memberikan gambaran bahwa (selain ketika ihram_ed) mereka senantiasa menutupi wajah dan kedua telapak tangan." ( Majmu'ul Fatawa )
Mengenakan jilbab bagi wanita adalah ibadah berdasarkan perintah Allah Ta'ala dan Rasul-Nya.
Jilbab adalah gambaran akhlak dan sifat malu, sedangkan sifat malu adalah bagian dari iman.
Maka dari itu, para wanita hendaklah bertakwa kepada Allah dengan mengenakan jilbab syar'i seperti yang telah dikenakan oleh istri-istri Nabi ﷺ dan para wanita muslimah, dalam rangka beribadah kepada Allah Ta'ala dan mendekatkan diri kepada-Nya serta mengharapkan pahala.
Belakangan banyak orang yang mengkritik, menyindir, dan mengejek hijab wanita muslimah melalui berbagai media informasi, baik dalam bentuk audio maupun visual, yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
📑 Sumber: Majalah Muslimah Qonitah edisi 32/Vol. 03/1438H-2017M hal 4-7 @syarhussunnahlinnisa
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
BENARKAH MASALAH CADAR TIDAK BERKAITAN DENGAN KUALITAS IMAN SEORANG HAMBA?!
Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh hafizhahullah (mantan Menteri Urusan Agama Kerajaan Arab Saudi)Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ.
"Tidaklah aku meninggalkan setelahku fitnah yang lebih membahayakan pria dibandingkan fitnah wanita."
(Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)
Sesungguhnya langkah pertama menuju terfitnahnya pria oleh para wanita adalah mengizinkan mereka untuk membuka penutup wajah, atau berdandan untuk ditampilkan secara terbuka, atau campur baurnya mereka dengan pria disertai menampakkan perhiasan mereka.
Dan jika terfitnahnya pria oleh wanita telah terjadi, maka hati akan menjadi gelap dan pudar cahayanya darinya. Perhatikan rahasia mendalam yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Raudhatul Muhibbin hlm. 295, "Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam khutbah shalat gerhana matahari:
يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، وَاَللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ، أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ.
"Wahai umat Muhammad, demi Allah tidak ada seorangpun yang lebih cemburu dibandingkan Allah terhadap perbuatan zina yang dilakukan oleh hamba-Nya yang pria atau yang wanita."
Dalam penyebutan dosa ini (zina) secara khusus ketika khutbah shalat gerhana matahari terdapat rahasia mendalam yang telah kami singgung dalam bab menundukkan pandangan yang mana hal ini akan mewariskan cahaya di dalam hati.
Oleh karena inilah maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menggabungkan penyebutan perintah untuk melakukannya (menundukkan pandangan) dan ayat tentang cahaya-Nya dalam surat an-Nur, di mana Allah mengumpulkan penyebutan cahaya hati dengan cara menundukkan pandangan dan cahaya-Nya yang permisalannya seperti misykah (semacam lubang di dinding yang tidak sampai tembus) karena keduanya saling berkaitan. Sedangkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam menggabungkan penyebutan kegelapan hati akibat zina dan kegelapan dunia karena gerhana matahari."
Jadi, pelenyapan iman hamba-hamba Allah atau pelemahannya adalah melalui fitnah (ujian dan cobaan) yang paling membahayakan, yaitu fitnah wanita. Sehingga urusan fitnah wanita akibatnya kembali kepada fitnah dalam urusan agama dan kegelapan hati.
📖 Pengantar kitab Ar-Raddul Ilmi Ala Kitab Tadzkiril Ashab bi Tahrimin Niqab, hlm. 3-4 | t.me/jujurlahselamanya
KOMENTAR