Hukum uang elektronik GO PAY, OVO, Top Up Pulsa, E Money, E-Toll, Deposit Saldo.
APA HUKUM PESAN MAKANAN VIA GO-FOOD/GRAB FOOD? APA PERBEDAAN HUKUM PEMBAYARAN GOJEK DENGAN DEPOSIT GOPAY/OVO & CASH?
Sumber gambar : cnbcindonesia.com |
◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
◾️Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
◙ Durasi 0:13:01
◙ Ukuran file 3 MB
◙ Link: http://bit.ly/2Nn9RRO
📶 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
BAGAIMANA HUKUMNYA PEMBAYARAN TRANSAKSI NON-TUNAI DENGAN UANG ELEKTRONIK TOP-UP PULSA, E-TOLL, E-MONEY (GO-PAY/GOPAY UNTUK GO-FOOD/GO-CAR, OVO UNTUK GRAB FOOD/GRAB-CAR, DLL)?
Disampaikan Oleh:◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
◾️Al-Ustadz Qomar Su'aidi -hafizhahullah-
◾️Al-Ustadz Usamah Mahri -hafizhahullah-
◙ Durasi 0:04:36
◙ Ukuran file 2,1 MB
◙ Link: http://bit.ly/2AsuumV
#riba #pinjaman #hutang #saldo #deposit #top_up #diskon #discount
•••
📶 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
DENGARKAN JUGA : HUKUM ASURANSI PADA ONGKIR KURIR / EKSPEDISI
بسم الله الرحمن الرحيم
BalasHapusAfwan, Ana ingin tanya:
Karena TopUp Go-Pay hukumnya haram dikarenakan ada perbedaan harga yaitu sistem 2 PEMBAYARAN (Manual dan Go-Pay) jika untuk beli makanan, jasa di Go-Food, dll. Apakah juga haram jika TopUp Go-Pay digunakan untuk JUALAN pulsa?
Karena kalau jualan pulsa syaratnya:
1. Harus jadi member
2. Harus Top Up dulu, tidak ada sistem manual
3. Harga sudah jelas ditentukan oleh aplikasi
Mohon penjelasannya
Jazakallahu khoiron