Nasihat setelah terjadi tsunami, tinggalkan musik karena musik itu haram.
SAUDARAKU, HENTIKANLAH...ITU MENDATANGKAN KEMURKAAN ALLAH
Duka dan kesedihan berlanjut....
Terbaru kita mendengar berita musibah bencana Tsunami di Anyer Kabupaten Serang Provinsi Banten Indonesia.
Saudaraku....
Kesedihan kita beriringan dengan doa, semoga Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa para korban muslim yang meninggal. Semoga korban yang terluka segera mendapatkan kesembuhan.
Pelajaran berharga yang bisa dilakukan adalah menghindari hal-hal yang dimurkai oleh Allah Ta’ala di masa mendatang. Kita punya kewajiban itu. Saling mengingatkan.
Mari kita tinggalkan semua yang dilarang dan dimurkai oleh Allah, baik itu kekufuran dan kesyirikan, kebid’ahan, ataupun kemaksiatan. Semoga Allah Azza Wa Jalla memberikan taufiq kepada kita semua.
Salah satu perbuatan yang dianggap ringan, namun sebenarnya sebuah dosa yang tidak bisa diremehkan, adalah nyanyian dan musik.
Saudaraku, mari simak sabda Nabi shollallahu alaihi wasallam berikut ini. Anda boleh tidak menerima ucapan dan kalimat saya, namun jangan tolak sabda junjungan kita bersama, teladan termulia, Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam.
✅ Hadits pertama:
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَتَى ذَاكَ قَالَ إِذَا ظَهَرَتْ الْقَيْنَاتُ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتْ الْخُمُورُ
Dari Imron bin Hushain –semoga Allah meridhainya- bahwasanya Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Pada umat ini akan ada yang mengalami adzab (dari Allah) berupa ditenggelamkan ke dalam tanah, diubah wujud fisiknya, dan dilempari dengan bebatuan dari atas. Seorang laki-laki muslim berkata: Wahai Rasulullah, kapankah itu akan terjadi? Nabi bersabda: Jika sudah tersebar para penyanyi, alat-alat musik, dan khamr banyak diminum (H.R atTirmidzi, dishahihkan Syaikh al-Albaniy dalam Silsilah as-Shahih)
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا اسْتَحَلَّتْ أُمَّتِي خَمْسًا فَعَلَيْهِمُ الدَّمَارُ، إِذَا ظَهَرَ التَّلَاعُنُ، وَشَرِبُوا الْخُمُورَ، وَلَبِسُوا الْحَرِيرَ، وَاتَّخِذُوا الْقِيَانَ، وَاكْتَفَى الرِّجَالُ بِالرِّجَالِ، وَالنِّسَاءُ بِالنِّسَاءِ
Dari Anas (bin Malik) –semoga Allah meridhainya- ia berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Jika umatku telah menghalalkan 5 hal, mereka akan mendapat kebinasaan. Yaitu, jika sikap saling melaknat (dan mencela) telah nampak (dan tersebar), mereka meminum khamr, (para lelaki) memakai sutera, dan mereka (banyak) memanfaatkan para penyanyi, serta kaum lelaki merasa cukup dengan lelaki dan kaum wanita merasa cukup dengan wanita (merebaknya LGBT, homoseksual dan lesbian, pent) (H.R al-Baihaqiy dalam Syuabul Iman, dinyatakan hasan li ghoyrihi oleh Syaikh al-Albaniy)
✅ Hadits ketiga:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْمُغَنِّيَاتِ وَعَنْ شِرَائِهِنَّ وَعَنْ كَسْبِهِنَّ وَعَنْ أَكْلِ أَثْمَانِهِنَّ
Dari Abu Umamah –semoga Allah meridhainya- ia berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang dari menjual penyanyi. Beliau melarang pula dari membelinya (nyanyian), penghasilan darinya, dan memakan harga akibat perbuatannya (menyanyi) (H.R Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al-Albaniy).
Semoga ketiga hadits ini yang diriwayatkan dari 3 Sahabat Nabi yang berbeda, cukup sebagai nasihat bagi kita.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan taufiq, rahmat, pertolongan, dan ampunan-Nya kepada segenap kaum muslimin.
Abu Utsman Kharisman
WA al I'tishom
tinggalkan musik |
NYANYIAN TERMASUK SEBAB TERBESAR TURUNNYA BENCANA
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata:
وقد علم كل ذي بصيرة وعلم بأحوال الناس أن فشو الغناء والملاهي في المجتمع من أعظم الأسباب لزوال النعم وحلول النقم وخراب الدولة.
"Setiap orang yang memiliki bashirah dan ilmu tentang keadaan manusia benar-benar mengetahui bahwa tersebarnya nyanyian dan hal-hal yang melalaikan di tengah-tengah masyarakat termasuk sebab terbesar hilangnya kenikmatan, datangnya hukuman, dan hancurnya negara."
(Fatawa Ibnu Baz, IV/162)
📚 Sumber || https://telegram.me/imambinbaz
Url artikel || https://t.me/forumsalafy/13470
KOMENTAR