Hukum Zikir Berjamaah Ketika Tahun Baru, daripada hura-hura mending zikir Berjamaah?
MERAYAKAN TAHUN BARU DENGAN KEGIATAN DZIKIR BERJAMA'AH
Pada hari ini kaum muslimin masih ada saja yang mencoba mengaitkan antara acara tahun baru dengan kegiatan yang bersifat Islami, salah satu diantaranya yaitu berdzikir.
Sebagian kaum muslimin ada yang mengisi acara tahun baru dengan kegiatan dzikir berjamaah. Mereka berdalih dengan anggapan:
"Daripada waktu kaum muslimin digunakan sia-sia, mending tahun baru kita isi dengan kegiatan dzikir berjamaah tentunya ini lebih bermanfaat dari pada menunggu tahun baru dengan kegiatan yang tidak bermanfaat"
Kaum muslimin yang dirahmati Allah,
Ungkapan dan anggapan semacam ini adalah sebuah ungkapan atau anggapan yang keliru.
Sebuah kisah yang patut kita jadikan tolok ukur dalam menimbang suatu amalan, (yaitu) kisah seorang shahabat yang mulia lbnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu ketika beliau melihat orang-orang yang sedang berdzikir yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullahﷺ.
Ibnu Mas'ud pun bertanya kepada mereka, "Amalan apa yang kalian lakukan ini?" Mereka (yang berdzikir) menjawab ,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ
"Demi Allah wahai Aba Abdurrahman (Ibnu Mas'ud), tidaklah kami menginginkan kecuali (hanyalah) kebaikan".
Dan Ibnu Mas'ud berkata:
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
"Betapa banyak orang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya".
Jadi ini adalah suatu amalan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.
Dan tentunya jika suatu amalan tidak sesuai dengan apa yang Rasulullah ﷺ contohkan, maka amalan tersebut akan tertolak.
Sebagaimana dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada contohnya dari ku, maka amalan tersebut tertolak" (HR.Bukhari)
KOMENTAR