Kumpulan Fatwa Ringkas Ulama Salaf 001 / Tanya Jawab Ulama Ahlussunnah.
KUMPULAN FATWA RINGKAS ULAMA SALAF 001
BACA EDISI 002 >>APAKAH POLISI TERMASUK WAKIL PEMERINTAH?
Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullah
Pertanyaan:
Apakah polisi termasuk wakil pemerintah?
Jawaban:
Yang nampak, mereka termasuk wakilnya.
Syarh Sunan Abi Dawud 495
BOLEHKAH BERTAKBIR DAN BERTASBIH SAAT NAIK TURUN TINGKAT RUMAH?
Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan 788:
Apakah disyariatkan bertakbir ketika menaiki tingkat rumah teratas atau tangga dan bertasbih saat menuruni tingkat rumah yang bawah, menyamakan dengan perbuatan para sahabat nabi radhiyallahu 'anhum?
Jawaban:
Yang demikian ini tidak disyariatkan, akan tetapi itu khusus saat safar (bepergian).
Al Kanzu ats Tsamin Fii Sualat Ibn Sanid
APAKAH UMAT TERDAHULU JUGA MENGALAMI PERTANYAAN KUBUR?
Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullah
Pertanyaan:
Apakah pertanyaan kubur hanya untuk umat ini atau meliputi seluruh umat?
Jawaban:
Yang nampak, pertanyaan kubur untuk seluruhnya, tidak hanya untuk umat ini.
Syarh al Arba'in an Nawawiyah 5
BOLEHKAH MENGATAKAN BAHWA HAWA' BINTU ADAM?
Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan 768:
Benarkah perkataan ulama: Hawa' bintu Adam (Hawa' putrinya Adam)?
Jawaban:
Ya. Tidak mengapa. Karena Hawa' diciptakan dari (tulang rusuk) Nabi Adam 'Alaihis Salam, meskipun Hawa' itu istrinya. Hal ini semisal anak-anak Nabi Adam 'Alaihis Salam yang salah satunya menikah dengan saudarinya.
📘Al Kanzu ats Tsamin Fii Sualat Ibn Sanid
BOLEHKAH MELETAKKAN TANGAN PADA PAHA ORANG LAIN?
Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan 771:
Apa hukum meletakkan tangan di atas paha orang lain?
Jawaban:
Menurutku tidak mengapa, kecuali bila timbul fitnah.
Al Kanzu ats Tsamin Fii Sualat Ibn Sanid
MATI MENDADAK BUKAN TERMASUK AKHIR HIDUP YANG JELEK
✍️Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullah
Pertanyaan:
Apakah mati mendadak termasuk akhir hidup yang jelek?
Jawaban:
Tidak, tidak dikatakan: sesungguhnya itu termasuk akhir hidup yang jelek (su'ul khatimah). Karena bisa jadi seseorang masih dalam keadaan baik lalu ia mati mendadak dan bisa jadi pula seseorang dalam keadaan jelek lalu ia mati mendadak. Sehingga tidak dikatakan: sesungguhnya mati mendadak itu termasuk su'ul khatimah.
Sebab seseorang yang istiqamah mentaati Allah dan terus bertakwa kepada Allah Ta'ala, bisa jadi mati mendadak."
📘Syarh al 'Arbain an Nawawiyah 11
DARI MANAKAH MUSLIM YANG BERMAKSIAT MENGAMBIL CATATAN AMALNYA?
Syaikh Shalih bin Fauzan al Fawzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Apakah seorang muslim yang bermaksiat menerima catatan amalnya dari sebelah kiri atau sebelah kanan?
Jawaban:
Seorang muslim yang bermaksiat akan menerima catatan amalnya dari sebelah kanannya. Meski ia menerima catatan amalnya dari sebelah kanannya, namun terkadang ia disiksa karena keburukannya. Hanya saja ia tidak kekal di neraka sebagaimana orang kafir kekal."
https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/8786
http://t.me/ukhwh
HUKUM MEMBERI OBAT PENUMBUH JENGGOT
▪️Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan 705:
Apa hukum memberi obat penumbuh atau memperbanyak jenggot?
Jawaban:
Tidak mengapa.
📘 Al Kanzu ats Tsamin Fii Sualat Ibnu Sanid Libni 'Utsaimin
HUKUM MENGUNYAH PERMEN KARET DI HADAPAN ORANG LAIN
Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan 799
Apa pendapat Anda tentang mengunyah permen karet di hadapan manusia?
Jawaban:
Menurut kebiasan kami, itu bertentangan dengan muruah (kewibawan)
📘Al Kanzu ats Tsamin Fii Sualat Ibn Saniid
MANA YANG LEBIH AFDHAL ANTARA SHALAT SUNNAH DAN MEMBACA AL QUR'AN SAAT DATANG AWAL UNTUK SHALAT JUMAT
Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Terkait shalat sunnah, mana yang lebih utama membaca al Qur'an atau shalat sunnah beberapa rakaat, ketika seorang muslim datang shalat Jum'at lebih awal?
Jawaban:
Yang pertama ia shalat Tahiyyatul Masjid, lalu jika ia ingin menambah---Maa syaa Allah---shalat sunnah, maka ini hal yang baik. Namun jika ia menggabungkan antara shalat pada kali pertama dan membaca al Qur'an pada kali kedua, maka ini lebih baik.
Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/sites/default/files/13_12.mp3
HUKUM MEMOTONG RAMBUT ANAK PEREMPUAN SEPERTI MODEL RAMBUT ANAK LAKI-LAKI?
▪️Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah :
Pertanyaan:
Bolehkah memotong rambut anak perempuan seperti model rambut anak laki-laki karena rambutnya susah tumbuh, jadi harus dipotong?
Jawaban:
Tidak boleh memotong rambut wanita seperti rambut pria baik masih kecil atau sudah besar. Karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melaknat para wanita yang menyerupai kaum lelaki. Adapun bila kondisi rambutnya sulit tumbuh, maka dengan memotongnya akan menambah sulit tumbuh.
Sedangkan mencukur dikatakan akan menambah pertumbuhan, kekuatan, daya tahannya. Namun boleh jadi diperoleh disini sehingga jika bisa mencukupkan dengan mencukur.
Liqa' al Bab al Maftuh 84
WAKTU YANG SUNNAH BAGI MAKMUM UNTUK SALAM
Al 'Allamah Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata:
"Yang sunnah, makmum salam ketika imamnya telah salam. Jika makmum beralasan: saya ingin berdoa sehingga saya terlambat salam!
Kami katakan: yang sunnah engkau bersegera salam bersama imammu, karena engkau tidak shalat sendirian. Demikian pula alasan yang dikatakan saat sujud."
Syarh al Bukhari 3/552
MASIH ADAKAH KETURUNAN ORANG-ORANG YANG DIRUBAH MENJADI KERA DAN BABI?
▪️Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata:
📖Allah ﷻberfirman:
وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيْرَ
Di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi." (QS. Al Maidah:60)
Apakah yang dimaksud dengan kera dan babi dalam ayat ini masih ada?
Jawabanya: tidak ada
Berdasarkan riwayat shahih dalam Shahih Muslim dari Nabi ﷺ bahwasannya Beliau bersabda:
إن كل أمة مسخت لا يبقى لها نسل
"Sesungguhnya setiap umat yang dirubah bentuk rupanya tidak memiliki keturunan."
Berdasarkan hadits ini, tidak ada lagi kera dan babi yang merupakan sisa orang-orang yang dirubah bentuk rupa mereka
📘Al Qaulul Mufid 1/475
MEMAKAI SARUNG TANGAN MERUPAKAN KEBIASAAN SHAHABIYAH
Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata:
"Wajib atas kaum wanita saat keluar rumah menutup kedua telapak tangannya, kedua telapak kakinya, wajahnya dengan penutup apapun. Namun yang utama memakai sarung tangan seperti kebiasan para shahabiyah (sahabat wanita Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam) radhiyallahu 'anhunna saat keluar.
Dalilnya sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang seorang ketika berihram:
لا تلبس القفازين
" Janganlah ia memakai sarung tangan." (HR. Al Bukhari 1838)
Hadits ini menunjukkan bahwa di antara kebiasan shahabiyah adalah memakai sarung tangan saat keluar."
📙 Fatawa Ulama' al Balad al Haram 741
PENDAPAT YANG RAJIH TENTANG HUKUM SHALAT GAIB
Syaikh Ibnu 'Utsaimin ditanya:
Apa pendapat yang rajih (kuat) tentang shalat gaib?
Beliau menjawab dengan ucapannya: shalat gaib tidak disyariatkan melainkan atas orang yang belum dishalatkan. Inilah pendapat yang rajih.
Majmu' Fatawa Wa Rasail al 'Utsaimin 17/149
PERBANDINGAN DOSA ANTARA MENINGGALKAN PERKARA YANG WAJIB DAN MELAKUKAN PERKARA YANG HARAM
Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullah berkata:
"Adapun perkataan tentang meninggalkan kewajiban lebih besar dosanya daripada melakukan perkara yang haram, maka kami katakan: masing-masingnya jelek. Namun meninggalkan hal yang wajib lebih besar dosanya daripada melakukan yang haram. Sebab hanyalah Iblis yang terlaknat diusir dan dijauhkan dikarenakan ia meninggalkan hal wajib yang diperintahkan Allah Ta'ala kepadanya yaitu bersujud kepada Nabi Adam 'alaihis salam."
Syarh al Arbain an Nawawiyah 33
Insyaallah Bersambung...
Tulisan di atas merupakan kompilasi dari postingan Channel Al Ukhuwwah : t.me/ukhwh
WAKTU YANG SUNNAH BAGI MAKMUM UNTUK SALAM
Al 'Allamah Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata:
"Yang sunnah, makmum salam ketika imamnya telah salam. Jika makmum beralasan: saya ingin berdoa sehingga saya terlambat salam!
Kami katakan: yang sunnah engkau bersegera salam bersama imammu, karena engkau tidak shalat sendirian. Demikian pula alasan yang dikatakan saat sujud."
Syarh al Bukhari 3/552
MASIH ADAKAH KETURUNAN ORANG-ORANG YANG DIRUBAH MENJADI KERA DAN BABI?
▪️Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata:
📖Allah ﷻberfirman:
وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيْرَ
Di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi." (QS. Al Maidah:60)
Apakah yang dimaksud dengan kera dan babi dalam ayat ini masih ada?
Jawabanya: tidak ada
Berdasarkan riwayat shahih dalam Shahih Muslim dari Nabi ﷺ bahwasannya Beliau bersabda:
إن كل أمة مسخت لا يبقى لها نسل
"Sesungguhnya setiap umat yang dirubah bentuk rupanya tidak memiliki keturunan."
Berdasarkan hadits ini, tidak ada lagi kera dan babi yang merupakan sisa orang-orang yang dirubah bentuk rupa mereka
📘Al Qaulul Mufid 1/475
MEMAKAI SARUNG TANGAN MERUPAKAN KEBIASAAN SHAHABIYAH
Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata:
"Wajib atas kaum wanita saat keluar rumah menutup kedua telapak tangannya, kedua telapak kakinya, wajahnya dengan penutup apapun. Namun yang utama memakai sarung tangan seperti kebiasan para shahabiyah (sahabat wanita Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam) radhiyallahu 'anhunna saat keluar.
Dalilnya sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang seorang ketika berihram:
لا تلبس القفازين
" Janganlah ia memakai sarung tangan." (HR. Al Bukhari 1838)
Hadits ini menunjukkan bahwa di antara kebiasan shahabiyah adalah memakai sarung tangan saat keluar."
📙 Fatawa Ulama' al Balad al Haram 741
PENDAPAT YANG RAJIH TENTANG HUKUM SHALAT GAIB
Syaikh Ibnu 'Utsaimin ditanya:
Apa pendapat yang rajih (kuat) tentang shalat gaib?
Beliau menjawab dengan ucapannya: shalat gaib tidak disyariatkan melainkan atas orang yang belum dishalatkan. Inilah pendapat yang rajih.
Majmu' Fatawa Wa Rasail al 'Utsaimin 17/149
PERBANDINGAN DOSA ANTARA MENINGGALKAN PERKARA YANG WAJIB DAN MELAKUKAN PERKARA YANG HARAM
Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullah berkata:
"Adapun perkataan tentang meninggalkan kewajiban lebih besar dosanya daripada melakukan perkara yang haram, maka kami katakan: masing-masingnya jelek. Namun meninggalkan hal yang wajib lebih besar dosanya daripada melakukan yang haram. Sebab hanyalah Iblis yang terlaknat diusir dan dijauhkan dikarenakan ia meninggalkan hal wajib yang diperintahkan Allah Ta'ala kepadanya yaitu bersujud kepada Nabi Adam 'alaihis salam."
Syarh al Arbain an Nawawiyah 33
KETIKA SEBUAH MASJID MEMILIKI DUA JALAN, MANA YANG DIPILIH?
Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata:
"Jika sebuah masjid memiliki dua jalan. Jalan yang pertama dekat dan jalan yang kedua jauh. Mana yang utama untuknya, pergi melalui jalan yang jauh atau dekat?
Jawabannya: ia pertimbangkan mashlahatnya. Karena bisa jadi ada yang mengatakan: kepergiannya melalui jalan yang dekat itu lebih baik sehingga ia segera sampai ke masjid lalu ia tinggal di tempat shalatnya dalam keadaan para malaikat bershalawat atasnya, dengan mengatakan: Ya Allah berilah shalawat kepadanya, Ya Allah ampunilah ia, Ya Allah sayangilah ia."
Tulisan di atas merupakan kompilasi dari postingan Channel Al Ukhuwwah : t.me/ukhwh
KOMENTAR