Apakah Doa Khatam Quran adalah Sunnah atau Bid'ah? Doa Tamat Al Quran.
Doa Khatam Al-Quran, Sunnah atau Bid'ah?
Mungkin Anda adalah sekian banyak orang di Indonesia yang pernah mendengarkan doa khatam Al-Qur'an. Kurang lebih lafalnya demikian:
اللهم ارحمني بالقرآن, واجعله لي إماماً, ونوراً, وهدى ورحمةً, اللهم ذَكِّرْني منه ما نسيت, وعلّمني منه ما جهلت, وارزقني تلاوته آناء الليل, واجعله لي حجة يا رب العالمين/div>
Uniknya (baca: aneh) lagi, doa tersebut suka dinyanyikan di masjid, padahal kita tahu bahwa hukum nyanyian itu dilarang. (BACA : FATWA TENTANG NASYID ).
Tinggal, apakah benar bacaan doa khatam Quran "Allahummar hamni bil quran ...dst" mempunyai dalil atasnya. Mari kita simak kalam ulama' Ahlussunnah berikut ini.
Berkata al-Imam al-Albani rahimahullah [1]:
"Sesungguhnya doa di bagian belakang mush-haf al-Qur'an cetakan Turki atau selainnya, dengan judul " Doa khatam al-Qur'an" dan (doa serupa-pent) yang dinisbatkan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah Ta'ala, hal itu diantara perkara yang tidak kami ketahui sumbernya dari Ibnu Taimiyyah atau para ulama Islam selain beliau."
Beliau-rahimahullah wa ghafara lahu-juga berkata:
" Dan kita telah diperintah untuk berbicara dengan manusia sesuai dengan tingkat intelektualitas mereka. Tidak diragukan lagi bahwasanya mengharuskan untuk membaca doa tertentu setelah mengkhatamkan al-Qur'an termasuk bid'ah yang tidak diperbolehkan, berdasarkan keumuman dalil-dalil (yang ada). Seperti sabda Rasulullah ﷺ:
"Semua bid'ah adalah sesat dan semua yang sesat berada di neraka" (H.R. Muslim dari Jabir radliyallahu 'anhu)
Dan ini termasuk bid'ah yang dinamakan oleh al-Imam asy-Syathibi sebagai "bid'ah idhafiyyah." (Sumber: adh-Dha'ifah 13/315)
Begitupula ditanyakan kepada Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah:
"Apa pendapat Anda, wahai Syaikh tentang sebagian manusia yang berpendapat bahwa do'a ketika khatam Al-Qur'an termasuk bid'ah?
Beliau menjawab:
Saya tidak mengetahui do'a khatam Al-Qur'an di dalam sholat, memiliki dalil shohih yang bisa dipegangi dari sunnah Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wasallam dan tidak pula dari amalan para shohabat rodhiyallohu anhum. Paling kuat dalam hal ini adalah perbuatan Anas bin Malik, yaitu jika beliau ingin mengkhatamkan Al-Qur'an beliau mengumpulkan anggota keluarganya dan berdo'a. Akan tetapi beliau tidak melakukan ini dalam sholatnya.
Sholat itu sebagaimana yang sudah maklum, tidak disyariatkan padanya untuk membuat-buat do'a yang tidak datang dari sunnah berdasarkan sabda Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam:
"Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya sholat. (HR. AL-BUKHORI: 631).
Adapun memutlakkan bahwa do'a khotmul qur'an yang dilakukan di dalam sholat sebagai bid'ah, sungguh saya tidak suka memutlakkan demikian, karena para ulama berbeda pendapat tentang masalah ini. Oleh sebab itu, tidak pantas bagi kita untuk bersikap keras seperti ini. Apalagi sebagian Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah ada yang menyatakan bahwa ini termasuk perkara yang disenangi (mustahab). Akan tetapi yang lebih utama bagi seseorang adalah bersemangat untuk mengikuti sunnah.
Lalu disini saya ingin menyebutkan permasalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin yang sangat antusias untuk menerapkan sunnah. Mereka sholat di belakang salah seorang imam yang berdo'a ketika khotam Al-Qur'an. Ketika sampai pada rokaat terakhir, mereka langsung meninggalkan imam dan pergi dengan alasan bahwa do'a khatam Al-Qur'an adalah bid'ah. Ini adalah hal yang tidak pantas untuk dilakukan, karena dapat menimbulkan perpecahan dan pertikaian. Selain itu, juga menyelisihi para ulama (imam). Karena sesungguhnya Al-Imam Ahmad tidak menganggap sunnah qunut pada sholat subuh. Namun demikian beliau mengatakan
"Jika ada imam yang qunut pada sholat subuh, ikutilah imam tersebut dan hendaklah mengaminkan do'anya".
Yang semisal dengan permasalahan ini, bahwa sebagian kaum muslimin yang sangat antusias untuk mengikuti sunnah dalam bilangan rokaat sholat tarowih. Jika sholat di belakang imam yang sholatnya lebih dari 11 atau 13 rokaat, mereka langsug keluar, ketika imam melampaui bilangan tersebut. Hal ini juga merupakan perkara yang tidak pantas dilakukan bahkan menyelisihi amalan para sahabat rodhiyallohu 'anhum.
Sesungguhnya, ketika kholifah Utsman bin Affan rodhiyallohu 'anhu menyempurkan sholat di Mina berdasarkan penakwilannya. Para sahabat mengingkari perbuatan beliau. Namun demikian, mereka tetap sholat dibelakangnya dan ikut menyempurnakan sholat mereka (tidak mengqoshor/meringkasnya).
Sebagaimana dimaklumi bahwa menyempurnakan sholat dalam keadaan yang disyariatkan padanya qoshor (meringkas sholat-pent), adalah sikap menyelisihi sunnah yang lebih berat daripada sekedar menambah lebih dari 13 rokaat pada sholat tarowih. Namun demikian, tidak ada sahabat yang memisahkan diri dari Utsman bin Affan atau meninggalkan sholat bersamanya.
Padahal, tidak diragukan lagi bahwa mereka adalah orang-orang yang paling bersemangat berjalan di atas sunnah, paling lurus akalnya dan paling kuat berpegang teguh dengan apa yang dituntut oleh syariat islamiyah. Kita memohon kepada Alloh agar menjadikan kita seluruhnya termasuk orang-orang yang diberi taufiq untuk melihat yang benar itu benar kemudian mengikutinya dan melihat kebatilan itu adalah batil dan meninggalkannya.
Sumber: ثمانية وأربعون سؤاﻻ في الصيام
Alih Bahasa: Miqdad al-Ghifary hafizhahullaah.
Jadi kesimpulannya bahwa doa khatam Al Quran yang lafaznya tertulis di awal artikel ini, tidak ada asalnya dari hadits-hadits shahih. Oleh karena itu, kita mencukupkan diri dengan Sunnah, tidak ikut-ikutan dalam mengamalkan doa tersebut. Allahu a'lam
Artikel diatas, diperoleh dari :
* Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS)
* WA Riyadhul Jannah As-Salafy
Uniknya (baca: aneh) lagi, doa tersebut suka dinyanyikan di masjid, padahal kita tahu bahwa hukum nyanyian itu dilarang. (BACA : FATWA TENTANG NASYID ).
Tinggal, apakah benar bacaan doa khatam Quran "Allahummar hamni bil quran ...dst" mempunyai dalil atasnya. Mari kita simak kalam ulama' Ahlussunnah berikut ini.
Berkata al-Imam al-Albani rahimahullah [1]:
"Sesungguhnya doa di bagian belakang mush-haf al-Qur'an cetakan Turki atau selainnya, dengan judul " Doa khatam al-Qur'an" dan (doa serupa-pent) yang dinisbatkan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah Ta'ala, hal itu diantara perkara yang tidak kami ketahui sumbernya dari Ibnu Taimiyyah atau para ulama Islam selain beliau."
Beliau-rahimahullah wa ghafara lahu-juga berkata:
" Dan kita telah diperintah untuk berbicara dengan manusia sesuai dengan tingkat intelektualitas mereka. Tidak diragukan lagi bahwasanya mengharuskan untuk membaca doa tertentu setelah mengkhatamkan al-Qur'an termasuk bid'ah yang tidak diperbolehkan, berdasarkan keumuman dalil-dalil (yang ada). Seperti sabda Rasulullah ﷺ:
ﻛـﻞ ﺑـﺪﻋﺔ ﺿـﻼﻟﺔ، ﻭﻛـﻞ ﺿـﻼﻟﺔ ﻓـﻲ ﺍﻟـﻨﺎﺭ »
"Semua bid'ah adalah sesat dan semua yang sesat berada di neraka" (H.R. Muslim dari Jabir radliyallahu 'anhu)
Dan ini termasuk bid'ah yang dinamakan oleh al-Imam asy-Syathibi sebagai "bid'ah idhafiyyah." (Sumber: adh-Dha'ifah 13/315)
Sumber gambar: t.me/galeriposterdakwah |
"Apa pendapat Anda, wahai Syaikh tentang sebagian manusia yang berpendapat bahwa do'a ketika khatam Al-Qur'an termasuk bid'ah?
Beliau menjawab:
Saya tidak mengetahui do'a khatam Al-Qur'an di dalam sholat, memiliki dalil shohih yang bisa dipegangi dari sunnah Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wasallam dan tidak pula dari amalan para shohabat rodhiyallohu anhum. Paling kuat dalam hal ini adalah perbuatan Anas bin Malik, yaitu jika beliau ingin mengkhatamkan Al-Qur'an beliau mengumpulkan anggota keluarganya dan berdo'a. Akan tetapi beliau tidak melakukan ini dalam sholatnya.
Sholat itu sebagaimana yang sudah maklum, tidak disyariatkan padanya untuk membuat-buat do'a yang tidak datang dari sunnah berdasarkan sabda Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam:
(صلّوا كما رأيتموني أصلّي).
"Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya sholat. (HR. AL-BUKHORI: 631).
Adapun memutlakkan bahwa do'a khotmul qur'an yang dilakukan di dalam sholat sebagai bid'ah, sungguh saya tidak suka memutlakkan demikian, karena para ulama berbeda pendapat tentang masalah ini. Oleh sebab itu, tidak pantas bagi kita untuk bersikap keras seperti ini. Apalagi sebagian Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah ada yang menyatakan bahwa ini termasuk perkara yang disenangi (mustahab). Akan tetapi yang lebih utama bagi seseorang adalah bersemangat untuk mengikuti sunnah.
Lalu disini saya ingin menyebutkan permasalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin yang sangat antusias untuk menerapkan sunnah. Mereka sholat di belakang salah seorang imam yang berdo'a ketika khotam Al-Qur'an. Ketika sampai pada rokaat terakhir, mereka langsung meninggalkan imam dan pergi dengan alasan bahwa do'a khatam Al-Qur'an adalah bid'ah. Ini adalah hal yang tidak pantas untuk dilakukan, karena dapat menimbulkan perpecahan dan pertikaian. Selain itu, juga menyelisihi para ulama (imam). Karena sesungguhnya Al-Imam Ahmad tidak menganggap sunnah qunut pada sholat subuh. Namun demikian beliau mengatakan
(إذا ائتم الإنسان بقانت في صلاة الفجر فليتابعه ، وليؤمن على دعائه).
"Jika ada imam yang qunut pada sholat subuh, ikutilah imam tersebut dan hendaklah mengaminkan do'anya".
Yang semisal dengan permasalahan ini, bahwa sebagian kaum muslimin yang sangat antusias untuk mengikuti sunnah dalam bilangan rokaat sholat tarowih. Jika sholat di belakang imam yang sholatnya lebih dari 11 atau 13 rokaat, mereka langsug keluar, ketika imam melampaui bilangan tersebut. Hal ini juga merupakan perkara yang tidak pantas dilakukan bahkan menyelisihi amalan para sahabat rodhiyallohu 'anhum.
Sesungguhnya, ketika kholifah Utsman bin Affan rodhiyallohu 'anhu menyempurkan sholat di Mina berdasarkan penakwilannya. Para sahabat mengingkari perbuatan beliau. Namun demikian, mereka tetap sholat dibelakangnya dan ikut menyempurnakan sholat mereka (tidak mengqoshor/meringkasnya).
Sebagaimana dimaklumi bahwa menyempurnakan sholat dalam keadaan yang disyariatkan padanya qoshor (meringkas sholat-pent), adalah sikap menyelisihi sunnah yang lebih berat daripada sekedar menambah lebih dari 13 rokaat pada sholat tarowih. Namun demikian, tidak ada sahabat yang memisahkan diri dari Utsman bin Affan atau meninggalkan sholat bersamanya.
Padahal, tidak diragukan lagi bahwa mereka adalah orang-orang yang paling bersemangat berjalan di atas sunnah, paling lurus akalnya dan paling kuat berpegang teguh dengan apa yang dituntut oleh syariat islamiyah. Kita memohon kepada Alloh agar menjadikan kita seluruhnya termasuk orang-orang yang diberi taufiq untuk melihat yang benar itu benar kemudian mengikutinya dan melihat kebatilan itu adalah batil dan meninggalkannya.
Sumber: ثمانية وأربعون سؤاﻻ في الصيام
Alih Bahasa: Miqdad al-Ghifary hafizhahullaah.
Jadi kesimpulannya bahwa doa khatam Al Quran yang lafaznya tertulis di awal artikel ini, tidak ada asalnya dari hadits-hadits shahih. Oleh karena itu, kita mencukupkan diri dengan Sunnah, tidak ikut-ikutan dalam mengamalkan doa tersebut. Allahu a'lam
Artikel diatas, diperoleh dari :
* Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS)
* WA Riyadhul Jannah As-Salafy
KOMENTAR