Apakah wajib baginya memenuhi panggilan shalat ataukah dia mendapatkan rukhsah (keringanan) safar?
FATWA SEPUTAR SHALAT
Fadhilatusy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan -حفظه الله-
Apa Yang Seharusnya Dilakukan Seorang Musafir yang Mendengar Muadzin?
Pertanyaan :
Apa yang sebaiknya dilakukan oleh seorang musafir yang mendengar seruan adzan untuk shalat ?
Apakah wajib baginya memenuhi panggilan shalat ataukah dia mendapatkan rukhsah (keringanan) safar?
Jawaban
Menjawab adzan tidak wajib. Akan tetapi, kalau dia menginginkan pahala, maka jawablah adzan seorang muadzin.
Adapun kalau dia tidak menjawab adzan, maka ini tidak wajib baginya, sama saja baik dia musafir atau orang yang muqim.
Syaikh berkata : Apakah yang dia maksud adalah menghadiri (shalat jamaah)?
Penanya : _iya, menghadirinya_.
Syaikh berkata : _Wajib bagi setiap yang mendengar adzan dan dia tidak memiliki udzur untuk menghadiri shalat jamaah._
Hal ini sebagaimana sabda Nabi _Shallallahu 'alaihi wasallam_,
"Barang siapa yang mendengar adzan kemudian dia tidak memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya kecuali ada udzur."
Ditanyakan kepada beliau : "apa itu udzur?"
Beliau berkata_: "Rasa takut dan sakit."
Sebagian orang yang sedang safar dan dia singgah di sebuah rumah yang berdampingan dengan masjid,mereka berkata _"kami adalah musafir dan kami akan shalat di rumah_".
Ini tidak boleh bagi kalian untuk shalat di rumah dalam keadaan kalian mendengar adzan dan di sebelah rumah kalian (terdapat) mesjid.
Mereka juga berkata : _"kita akan mengqashar shalat"_ .
Akan tetapi, Shalatlah kalian bersama imam dan sempurnakanlah shalat kalian sehingga kalian mendapatkan pahala yang besar. Jangan kalian mengharamkan pahala atas diri kalian dan pahala menjawab panggilan adzan.
Maka, menjawab panggilan muadzin - yaitu menghadiri shalat berjamaah - wajib bagi siapa saja yang mendengar adzan tersebut dan dia mampu untuk menghadirinya, sama saja baik dia musafir atau muqim.
_(alfawzan.af.org.sa/node/14847 - alih bahasa : Syabab Forum Salafy)_
[ Sumber : Majalah Fawaid No. 17 Vol. 02 /Jumadal Akhirah - Rajab / 1437 H/2016 M | hal : 57 ]
__________
📟 ⏩ Join Telegram http://telegram.me/buletinalhaq
💻 ⏩ Situs Resmi http://www.buletin-alhaq.net
__________
🗃 *Group Media al-Haq* 🗃
Fadhilatusy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan -حفظه الله-
Apa Yang Seharusnya Dilakukan Seorang Musafir yang Mendengar Muadzin?
Pertanyaan :
Apa yang sebaiknya dilakukan oleh seorang musafir yang mendengar seruan adzan untuk shalat ?
Apakah wajib baginya memenuhi panggilan shalat ataukah dia mendapatkan rukhsah (keringanan) safar?
Jawaban
Menjawab adzan tidak wajib. Akan tetapi, kalau dia menginginkan pahala, maka jawablah adzan seorang muadzin.
Adapun kalau dia tidak menjawab adzan, maka ini tidak wajib baginya, sama saja baik dia musafir atau orang yang muqim.
Syaikh berkata : Apakah yang dia maksud adalah menghadiri (shalat jamaah)?
Penanya : _iya, menghadirinya_.
Syaikh berkata : _Wajib bagi setiap yang mendengar adzan dan dia tidak memiliki udzur untuk menghadiri shalat jamaah._
Hal ini sebagaimana sabda Nabi _Shallallahu 'alaihi wasallam_,
"Barang siapa yang mendengar adzan kemudian dia tidak memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya kecuali ada udzur."
Ditanyakan kepada beliau : "apa itu udzur?"
Beliau berkata_: "Rasa takut dan sakit."
Sebagian orang yang sedang safar dan dia singgah di sebuah rumah yang berdampingan dengan masjid,mereka berkata _"kami adalah musafir dan kami akan shalat di rumah_".
Ini tidak boleh bagi kalian untuk shalat di rumah dalam keadaan kalian mendengar adzan dan di sebelah rumah kalian (terdapat) mesjid.
Mereka juga berkata : _"kita akan mengqashar shalat"_ .
Akan tetapi, Shalatlah kalian bersama imam dan sempurnakanlah shalat kalian sehingga kalian mendapatkan pahala yang besar. Jangan kalian mengharamkan pahala atas diri kalian dan pahala menjawab panggilan adzan.
Maka, menjawab panggilan muadzin - yaitu menghadiri shalat berjamaah - wajib bagi siapa saja yang mendengar adzan tersebut dan dia mampu untuk menghadirinya, sama saja baik dia musafir atau muqim.
_(alfawzan.af.org.sa/node/14847 - alih bahasa : Syabab Forum Salafy)_
[ Sumber : Majalah Fawaid No. 17 Vol. 02 /Jumadal Akhirah - Rajab / 1437 H/2016 M | hal : 57 ]
__________
📟 ⏩ Join Telegram http://telegram.me/buletinalhaq
💻 ⏩ Situs Resmi http://www.buletin-alhaq.net
__________
🗃 *Group Media al-Haq* 🗃
KOMENTAR