apa hukum memoto sebagian badan dari anaknya, seperti tangan, kaki atau badannya saja tanpa menyertakan bagian kepala
Hukum Memfoto Sebagian Badan Anak *)
TANYA JAWAB
Nisaa` As-Sunnah 6
Jum'at, 6 Jumadil Akhir 1438 H / 3 Februari 2017
Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah
https://pixabay.com/en/analogue-aperture-camera-1869459/ |
PERTANYAAN
Afwan Ustadzah, ana mau bertanya;
apa hukum seseorang yang memoto sebagian badan dari anaknya, seperti tangan, kaki atau badannya saja tanpa menyertakan bagian kepala, dan terkadang digunakan untuk foto profil?*
Atas jawaban Ustadzah ana ucapkan Jazakillahu khairan wa barakallahu fiki
JAWABAN
Telah ada beberapa nasihat dari para masyayikh kita agar kita tidak memoto anak-anak kita, meskipun hanya sebagian badannya saja.
Larangan itu disebabkan adanya kekhawatiran anak-anak kita terkena penyakit 'AIN yang besar mudharatnya, karena tidak ada dokter maupun obat yang bisa menyembuhkannya, karena kemungkinan orang yang melihat tangan, kaki, atau tubuh anak-anak kita akan MEMUJI dan kagum lalu mengucapkan, _'aduh sehatnya anak ini,_ atau _'aduh putih bersih kulitnya'_, atau semisalnya,
maka demi mencegah dan melindungi anak-anak kita,
jangan pamerkan tubuh mereka di foto profil milik kita,
hal itu juga sebagai bukti kasih sayang kita kepada anak-anak kita.
Allahu a'lam wa barakallahu fiki.
http://www.nisaa-assunnah.com
http://t.me/nisaaassunnah
Nisaa` As-Sunnah
*) Judul dari kami
Astaghfirullah... 💧💧
BalasHapus