NASEHAT UNTUK MUSLIMIN INDONESIA TERKAIT RENCANA DEMONSTRASI 4 NOVEMBER 2016
NASEHAT UNTUK MUSLIMIN INDONESIA TERKAIT RENCANA DEMONSTRASI 4 NOVEMBER 2016
Dari salah seorang ‘ulama kota suci Madinah, Asy-Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Badr al-‘Abbad hafizhahullah (mantan rektor Universitas Islam Madinah Saudi Arabia, dan guru besar di Masjid Nabawi)
❓ السؤال :
أن رئيس مدينة جاكرتا يستهزئ بالقرآن وعلماء المسلمين، وهو نصراني وفي الرابع من نوفمبر سوف تقام مظاهرة لطلب محاكمته، فهل يجوز لنا الخروج؟ علما بأنه كافر لا بيعة له، والمظاهرة يراعى فيها الأدب وعدم إفساد المرافق العامة.
📜 الجواب :
المظاهرات والمشاركة فيها غير صحيح! ولكنهم يعملون ما يمكنهم من غير المظاهرات، يكسبون ويذهبون، يذهب أناس لمراجعة المسؤول الأكبر الذي فوقه.
..( كلمة غير واضحة ).. المظاهرات الذي - فوضى! أصلا هي ما جاءت للمسلمين إلا من الكفار!
~~~~~~~~~~~
Pertanyaan :
“Gubernur Jakarta telah melecehkan Al-Quran dan ulama muslimin, dia seorang yang beragama nasrani. Pada tanggal empat november akan diadakan demontrasi untuk menuntut diadilinya gubernur ini.
Apakah boleh kami mengikuti demonstrasi tersebut?
Perlu diketahui bahwa dia seorang kafir, tidak ada baiat baginya. Sedangkan pada demonstrasi ini akan diperhatikan adab-adab (yang baik) dan tidak akan merusak fasilitas umum.”
Jawaban :
"Demonstrasi dan ikut serta padanya tidak dibenarkan.
Akan tetapi hendaknya mereka mengupayakan sesuatu yang memungkinkan dilakukan tanpa berdemonstrasi. Mereka berusaha dan mencoba mendatangi (pemimpin yang lebih tinggi, pen), artinya ada sebagian orang pergi untuk melaporkan kepada pemimpin yang lebih tinggi, yang di atasnya."
.. (ada kata yang tidak jelas) .. Demonstrasi - kegaduhan, pada dasarnya demonstrasi itu tidak datang (masuk) kepada muslimin melainkan dari orang-orang kafir.
Sumber audio https://drive.google.com/file/d/0Bx7DPlyk_AgSOTVidTNxWFc0SEU/view?usp=docslist_api
~~~~~~~~~~~~~~
Tanya Jawab di majelis asy-Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad hafizhahullah,
Madinah, 30 Muharram 1438 M / 31 Oktober 2016 M
[ diterjemahkan oleh : Ust Qomar Su’adi, Lc ]
•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
WAHAI ORANG YANG MENGINGINKAN PERBAIKAN MASYARAKAT DENGAN JALAN REVOLUSI..KALIAN SALAH JALAN
Al Imam Muqbil Al Wadi'iy rahimahullah berkata :
"Adapun revolusi dan kudeta terhadap penguasa yang ada di negara-negara islam, maka ini bukanlah jalan perbaikan."
Fadhaih wa Nashaih hal. 14
Bisa jadi seseorang mengatakan, "Jika revolusi tidak diperbolehkan dan hal tersebut bukan solusi untuk perbaikan, maka apa solusinya ?"
Jawaban :
Al Imam Muqbil Al Wadi'iy rahimahullah berkata :
"Jalan perbaikan itu adalah mengajari kaum muslimin kitab Rabb mereka, dan sunnah Nabi-Nya, serta mengajari mereka sirah Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- dan sirah shahabat-shahabat beliau -radhiyallahu 'anhum-."
Fadhaih wa Nashaih hal. 14
Majmu'ah Ashhaabus Sunnah
Channel telegram: https://tlgrm.me/ashhabussunnah
DEMONSTRASI DAN PEMOGOKAN BUKAN AJARAN ISLAM
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:
ﻭﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻤﻜّﻦ ﻣﻦ ﻳﻌﺒﺚ ﺑﺎﻷﻣﻦ، ﺑﻤﻈﺎﻫﺮﺍﺕ، ﺑﻐﻮﻏﺎﺀ، ﺑﺈﻋﺘﺼﺎﻣﺎﺕ، ﻫﺬﻩ ﺃﻧﻈﻤﺔ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ، ﻟﻴﺴﺖ ﻋﻨﺪﻧﺎ، ﺍﻹﺳﻼﻡ ﺃﻣﺮ ﺑﺤﻔﻆ ﺍﻷﻣﻦ ﻭﻣﻨﻊ ﻣﻦ ﻳُﺨﻞ ﺑﺎﻷﻣﻦ.
"Tidak boleh membiarkan siapa saja yang mengganggu keamanan dengan melakukan demonstrasi, munculnya orang-orang yang suka berbuat onar, dan juga dengan aksi pemogokan. Ini semua merupakan aturan orang-orang kafir, bukan dari kita. Islam memerintahkan agar menjaga keamanan dan mencegah siapa saja yang mengganggu keamanan."
Sumber || http://www.alfawzan.af.org.sa/node/13265
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
DEMONTRASI ADALAH TERMASUK PERKARA BID’AH
Menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada yang mulia Al-Allaamah Zaid bin Muhammad Al-Madkhali rahimahullah tentang masalah demonstrasi yang terjadi di negeri-negeri islam, dan anggapan bolehnya demo oleh sebagian orang, khususnya jika demonya itu damai tanpa membawa senjata. Maka beliau rahimahullah berkata:
” Demonstrasi termasuk perkara yang baru dalam agama, dan setiap perkara yang baru dalam agama itu adalah bidah dan setiap bidah itu sesat dan setiap kesesatan itu di neraka. Yang demikian itu karena syariat Allah itu telah sempurna, kitab dan sunnah.
Dan kita tidak mengetahui sedikitpun dari dalil al-kitab dan as-sunnah yang membolehkan sekelompok manusia untuk berkumpul lalu melakukan demontrasi yang terdapat di dalamnya pengacauan terhadap manusia menghabiskan waktu dan lebih parah dari itu adalah ditinggalkan shalat-shalat, terjadi di dalamnya pembunuhan. Maka seandainya dalam satu demo terbunuh satu orang muslim, yang menanggung dosanya adalah orang yang mengajak melakukan demo-demo tersebut. Sama saja, apakah seorang pribadi, sekelompok masyarakat ataupun komunitas. Dan dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:
” Sungguh hilangnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada pembunuhan terhadap seorang muslim. (HR. Sunan An-Nasaa’i, bab Ta’zhiimu Ad-dami 7-87 dan At-Tirmidzi dalam bab Maa jaa’a ‘an Tasydiid qatlil mukmin, 4-16)
Maka betapa banyak terbunuh nyawa-nyawa di dalam demontrasi-demontrasi? Dengan disaksikan oleh akal, dalil naqli, adat, perasaan indrawi dan kenyataan yang disaksikan. Maka diada-adakannya demontrasi hanyalah bidah yang sesat, menyeru kepadanya syaithon, nafsu yang mengajak pada kejelekkan dan hawa.
Dan tidaklah berkumpul musuh-musuh ini pada suatu perkara kecuali akan hancurlah agama dan dunia, sebagaimana sudah diketahui dalam demo-demo ini. Dan buah dari demontrasi-demontrasi semuanya adalah pembunuhan, kehancuran, menyia-nyiakan harta dan waktu mencemaskan orang-orang yang aman. Dan betapa banyak kejelekkan di dalamnya.
Cukuplah demo itu tergolong keburukkan tatkala demo tidak pernah dikerjakan di zaman para Rasul yang mulia, para nabi yang agung, yang mana mereka telah dicoba dan disakiti oleh kaumnya. Dan berimanlah kepada mereka orang-orang yang beriman, dalam keadaan mereka tidak mengenal demontrasi dan tidak melakukan peledakkan dan pembunuhan, bahkan islam melarang dari semua.
Dan mereka- mereka yang mengajak demo itu dan berpendapat kalau padanya ada keselamatan telah salah jalan dan keliru jalan dan sebaiknya mereka kembali kepada kebenaran, mengatasi problema-problema dengan Al-kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman para ulama yang kokoh dalam keilmuannya. Maka barang siapa yg mengajak manusia kepada kekacauan ini, maka dia telah menyebabkan kerusakan negeri dan para hamba. Dan apa yang telah terjadi dahulu dan sekarang itu menjadi saksi akan hal itu.
Maka saya mengingatkan para penuntut ilmu, hendaknya mereka tidak memperdulikan pendapat yang membolehkan demontrasi damai, sebagaimana yg mereka katakan!
Mereka membuat pembagian ini dengan tanpa dalil, bahwasanya (demo) itu boleh! Tanpa dalil yg dijadikan sandaran, tidak dari Al-Kitab tidak pula dari As-Sunnah tidak dari perbuatan Rasul, tidak dari para sahabat yang mulia, tidak pula dari para imam, sebagaimana yg telah lalu. Sebagaimana selain diriku telah menulis, dan cukuplah dengan tulisan Hai’ah Kibaarul Ulama sebagai penjelasan dan keterangan bagi orang yang menginginkan kebenaran dan berkumpul diatas itu:
Sesungguhnya demontrasi yg dengan tatacara yang telah kita ketahui itu batil, bahwasanya hal itu tidak memiliki dasar syariat, bahwasanya hal itu mengantarkan kepada kerusakan para hamba dan negeri. Dan ini adalah pendapat yg benar yang telah ditanda tangani oleh lebih dari dua puluh orang alim, bahkan seluruh ulama yang terpandang menyerukan kepada manusia, kalau demontrasi itu adalah sebuah jalan, bukan jalan kebaikan dan perbaikan
Dan sesungguhnya jalan yang selamat adalah dengan menasihati orang yang memegang urusan kekuasaan wilayah di bumi ini jika memang dia bersalah, diseru dengan cara yang tepat sesuai tingkatan yang ia ada padanya, tanpa menimbulkan kekacauan seperti ini yang bisa melenyapkan jiwa, membuat takut orang-orang yang aman, dan terjadi di dalamnya apa yang sudah disaksikan manusia di zaman ini dan sebelumnya. Wallahu a’lam.
Yang mulia As-syaikh Al-Faqih Al-Allamah Zaid bin Muhammad Al-Madkhali rahimahullah Al-afnaan watauhiid Ibni Khuzaimah wa hadits an al-muzhaharah, 4-4-1432 H.
Sumber: http://www.sahab.net/home/?p=1397
Kunjungi || http://forumsalafy.net/demontrasi-adalah-termasuk-perkara-bidah/
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
CELAKA KALIAN WAHAI PARA DA’I KEKACAUAN DAN DEMONSTRASI.
Asy- Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan kejelekkan bagi orang yang berfatwa dengan kebodohan dan menyebabkan tewasnya seorang manusia, terus bagaimana perkaranya sekarang bagi orang yang berfatwa bolehnya demonstrasi dan memberontak kepada penguasa hingga menyebabkan tewasnya ratusan manusia?
Jawaban:
Siapa yang berfatwa ini? Apakah dia memang ahlinya untuk berfatwa? Dia menanggung (dosa) apa yang terjadi dari pembunuhan dan kerusakan, menanggung (dosa) manusia wal’iyadzu billah.
Wajib bagi seorang insan untuk menyadari kadar dirinya, dan takut kepada Allah Azza wa Jalla, tidak boleh berfatwa kecuali dengan ilmu. Merujuk kepada para ulama dan meminta petunjuk dari mereka.
Masalah ini tidaklah gampang, masalah ini membahayakan, berpengaruh pada nasib umat kebinasaan umat, berakibat pada hilangnya rasa aman, berakibat merajalelanya para pencuri dan musuh-musuh, dan serangan-serangan tidak sekedar demonstrasi saja bahkan bermaksiat kepada penguasa, keluar dari ketaatan itu memecah belah persatuan (umat) yang padanya ada bahaya-bahaya yang sangat banyak.
Sumber || http://safeshare.tv/w/aYFFgBMKXT
Kunjungi || http://forumsalafy.net/celaka-kalian-wahai-dai-kekacauan-dan-demontrasi/
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
MEMBERONTAK PEMERINTAH BERSUMBER DARI KEYAKINAN YANG RUSAK
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Bagaimana dengan orang yang memprovokasi untuk memberontak kepada pemerintah dan menyatakan bahwa yang dimaksud dengan menyempal dari jamaah kaum Muslimin (memberontak kepada pemerintah) bukanlah dengan cara melakukan demonstrasi dan mengemukakan pendapat. Tetapi yang dimaksud dengan pemberontakan yang diperingatkan oleh syari’at agar dijauhi adalah pemberontakan bersenjata?
Jawaban:
Pemberontakan ada beberapa macam, diantaranya adalah pemberontakan dengan ucapan. Ini juga merupakan salah satu jenis pemberontakan jika dengan ucapan tersebut memprovokasi dan menganjurkan untuk memberontak kepada pemerintah. Ini merupakan bentuk pemberontakan walaupun tidak membawa senjata.
Bahkan terkadang ini lebih berbahaya dibandingkan membawa senjata. Orang yang menyebarkan pemikiran Khawarij dan menganjurkannya maka dia lebih berbahaya dibandingkan membawa senjata.
Pemberontakan bisa juga dilakukan dengan hati, yaitu jika seseorang tidak meyakini kekuasaan pemerintah dan tidak meyakini kewajiban yang ditetapkan oleh syari’at terhadapnya (taat dalam perkara yang ma’ruf dan tidak memberontak –pent) dan membenci pemerintah. Semacam ini merupakan pemberontakan dengan hati. Jadi pemberontakan itu bisa dengan hati, niat (untuk memberontak –pent), dengan ucapan, dan juga dengan senjata.
Sumber artikel: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14279
Kunjungi || http://forumsalafy.net/memberontak-pemerintah-bersumber-dari-keyakinan-yang-rusak/
WhatsApp Salafy Indonesia
BEBERAPA FATWA ULAMA' TENTANG DEMONSTRASI
1⃣ FATWA ASY-SYAIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAAZ rahimahullah
Beliau pernah ditanya,
"Apakah demonstrasi yang terdiri dari kaum laki-laki dan wanita dalam rangka menentang penguasa dan pemerintah termasuk salah satu sarana dakwah?"
"Apakah orang yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi dapat disebut sebagai mati syahid di jalan Allah?"
Beliau menjawab :
“Aku berpendapat ;
Demonstrasi yang terdiri dari kaum laki-laki dan wanita bukanlah sebuah solusi. Akan tetapi, demonstrasi hanya akan menjadi sebab munculnya fitnah, keburukan, kedzoliman dan pelanggaran bagi sebagian orang tanpa hak.
Namun, ada cara-cara yang sesuai syari’at Islam yaitu dengan mengirim surat, menasehati dan ajakan kepada kebaikan dengan menempuh langkah-langkah yang baik. Demikianlah yang ditempuh oleh para ulama’ dan juga yang dilakukan para sahabat Nabi dan para pengikut mereka dengan baik.
Dengan cara mengirimkan surat atau berdialog secara langsung berhadapan dengan pihak pemimpin atau penguasa, tanpa menyebarluaskan di atas mimbar-mimbar atau tempat lain bahwa, ”Pemerintah telah berbuat ini! Sehingga menjadi seperti itu!”.
Wallahul musta’aan” ___________selesai.
2⃣ FATWA ASY-SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI rahimahullah
Di dalam Silsilah Hadits Dhaifah pada hadits tentang kisah masuk Islamnya Umar bin Khattab dan keluarnya mereka bersama Nabi dalam dua barisan untuk melawan kaum musyrikin, Asy-Syaikh Al Albani menjelaskan,
“Hadits di atas munkar”.
Kemudian beliau menjelaskan ;
”Barangkali itu adalah sebabnya atau menjadi sebab sebagian saudara-saudara kita, para dai, berdalil tentang disyari’atkannya demonstrasi yang dikenal pada masa ini. Bahwa :
"Demonstrasi termasuk cara berdakwah Nabi”.
Dan beberapa kelompok Islam masih berdalih dengannya. Mereka lupa bahwa demonstrasi termasuk kebiasaan dan metode orang-orang kafir”_______________selesai.
3⃣ FATWA ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN rahimahullah
Beliau pernah ditanya,
"Mengenai pemerintah yang berhukum dengan hukum yang tidak diturunkan Allah. Kemudian pemerintah mengizinkan sebagian masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi, yang dinamakan ‘ishoomiyyah (memperoleh kedudukan dengan hasil usaha sendiri)! Disertai undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri. Lalu, orang-orang tersebut melakukannya.
Apabila aksi mereka diingkari,mereka menjawab, "Kami tidak menentang pemerintah dan kami melakukannya dengan ketetapan pemerintah”.
"Apakah hal ini diperbolehkan secara syari’at? Padahal ada pertentangan dengan dalil?"
Beliau menjawab,
“Wajib bagimu untuk mengikuti Salaf! Apabila hal ini dilakukan oleh Salaf, maka pasti baik. Apabila tidak, pasti jelek. Tidak ada keraguan lagi jika demsontrasi itu jelek. Sebab, demonstrasi akan menghantarkan kepada kekacauan. Yang dilakukan oleh para demonstran maupun pihak lain.
Bahkan sering terjadi pelanggaran. Bisa saja pelanggaran terhadap kehormatan, harta maupun fisik seseorang. Karena dalam keadaan kacau/ rusuh, orang seperti mabuk yang tidak mengetahui apa yang dia ucapkan dan apa yang dia lakukan!”___________selesai.
4⃣ FATWA ASY-SYAIKH MUQBIL BIN HADI rahimahullah
Beliau mengatakan,
“Segala puji bagi Allah. Sungguh saya sering mengingatkan tentang (dampak negatif) demonstrasi di dalam khutbah hari raya maupun khutbah-khutbah jum’at”______selesai.
5⃣ FATWA ASY-SYAIKH SHALIH BIN FAUZAN AL FAUZAN hafizhahullah
Beliau menjelaskan,
“Agama kita bukan agama yang kacau tanpa aturan, akan tetapi agama kita adalah agama yang mapan, teratur rapi, dan mengajarkan ketenangan. Demonstrasi bukan termasuk amalan umat Islam. Kaum muslimin tidak mengenal demonstrasi!
Islam adalah agama yang mengajarkan ketenangan, kasih sayang, dan kestabilan. Di dalam Islam tidak ada ajaran kekacauan, kerusuhan maupun menimbulkan fitnah. Inilah agama Islam.
Hak-hak masyarakat dapat diperoleh dengan permohonan dan cara-cara syar’i. Adapun demonstrasi hanya akan menyebabkan kerusakan harta. Maka, perkara yang demikian tidak boleh” __________selesai.
6⃣ FATWA ASY-SYAIKH ABDUL MUHSIN AL ABBAD hafizhahullah
Beliau pernah ditanya,
"Apakah juga termasuk dalam pengertian hadits tersebut ; Seseorang yang melakukan demonstrasi untuk menentang kenaikan harga dan urusan dunia semisalnya? Apabila terjadi kedzoliman di sana?”
Beliau menjawab,
“Demonstrasi termasuk tindakan bodoh! Hal ini tidak dikenal (pada masa lalu oleh umat Islam). Demonstrasi adalah perkara yang baru saja muncul yang diadopsi kaum muslimin dari orang-orang kafir”_______selesai.
Disusun oleh Abu Nasim Mukhtar bin Rifa’i.
Referensi : Fatawa Al Ulama’ Fii Tahriimi Al Mudhoharaat (sebuah lembaran buletin)
[Diterbitkan oleh Kementrian Urusan Islam,Wakaf, Dakwah dan Irsyad Kerajaan Arab Saudi].
Sumber : salafy.or.id
(1) Judul dari kami (tpah)
(2) http://tukpencarialhaq.com/2015/01/10/awas-berkeliaran-dr-rt-doktor-racun-tikus-halabiyun-provokator-donatur-sponsor-perbuatan-terkutuk-bunuh-diri/
Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
Klik ➡️JOIN⬅️ Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq
http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com
FAEDAH PENTING DARI KISAH AL IMAM AHMAD BIN HANBAL RAHIMAHULLAH
Perhatikanlah, semoga Allah memberimu taufik dan setiap perkara butuh kepada taufik
Pertanyaan: Apakah para penolong Imam Ahmad tidak mampu untuk menolong beliau dengan melakukan berbagai demonstrasi?
Berapa jumlah pelayat yang mengiringi jenazah al-Imam Ahmad?
Al-Hafizh Abu Zur'ah menyebutkan bahwa jumlah mereka mencapai dua setengah juta (2,5 juta) manusia
Al-Hafizh 'Abdul Wahhab al-Warraq berkata: "Tidak pernah sampai kepada kami baik di masa jahiliyah ataupun di masa Islam, kumpulan manusia yang mengiringi sebuah jenazah yang lebih besar dari pada kumpulan manusia yang berkumpul mengiringi jenazah Imam Ahmad."
Ibnu Hatim berkata: "Saya mendengar bahwa di hari meninggalnya Ahmad bin Hanbal ada dua puluh ribu orang dari kalangan Yahudi, Nashrani, dan Majusi yang telah masuk Islam."
["Al-Bidayah wan Nihayah" karya Ibnu Katsir (10/342)]
Dan pertanyaannya:
🔺 Di mana mereka ini pada hari di mana Imam Ahmad disiksa,
🔺 dipenjara,
🔺 dan dilarang mengajar karena sebab akidah shahihah yang senantiasa beliau seru kepadanya?
`
Di mana mereka dari: penyatuan akidah dan penetapan ketinggian Allah di atas makhluk-Nya? !
Di mana mereka dari: Jutaan manusia yang menghapus bid'ah khalqil Qur'an (keyakinan yang mengatakan bahwa al-Qur'an itu makhluk) dan melengserkan al-Watsiq? !
Di mana mereka dari: demonstrasi membela Imam al-Mubajjal Ahmad bin Hanbal? !
>>> Mereka tidak melakukannya karena sungguh beliau telah mengajari mereka manhaj para Nabi.
`
Pada hari di mana para fuqaha berkumpul di sisi beliau (untuk merencakan pemberontakan), beliau mengatakan:
"Wajib bagi kalian mengingkari (kejahatan penguasa) di dalam hati-hati kalian,
▪️ Namun kalian jangan mencabut tangan dari ketaatan (memberontak kepada penguasa),
▪️ jangan kalian tumpahkan darah-darah kalian dan darah-darah kaum muslimin bersama kalian,
▪️ pertimbangkanlah akibat kesudahan perkara kalian,
▪️ dan bersabarlah hingga orang yang baik itu beristirahat (dengan kematiannya dari kesibukan dunia dan penderitaannya)
▪️ dan berisitirahatlah manusia dari kejahatan orang yang fajir (dengan kematiannya).
`
Beliau juga berkata:
▪️ Ini (memberontak kepada penguasa) tidaklah benar
▪️Ini menyelisihi atsar.
"al-Adab asy-Syar'iyyah" karya Ibnu Muflih (1/195) dan "as-Sunnah" karya al-Khallal (133)
Sumber: Channel Telegram Syaikh Fawwaz al Madkhali hafizhahullah
Alih bahasa : Syabab Forum Salafy
Sumber:
💻 FSI || http://forumsalafy.net/?p=13647
Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
Klik ➡️JOIN⬅️ Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq
http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusIzin share ya min
BalasHapus