Nasehat Syaikh Bin Baz Kepada Orang yang Berhutang

SHARE:

Nasehat Bagi Orang yang Berhutang untuk segera melunasi hutangnya, lalu bagaimana orangnya sudah tidak ada?

NASEHAT BAGI ORANG YANG BERHUTANG

nasehat-bagi-orang-yang-berhutang

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan:
Mayoritas orang terjatuh pada banyak hutang. Apa nasehat Anda
bagi pedagang dan orang yang berhutang dan selain mereka dalam masalah ini, Syaikh?

Jawaban:
Nasehatnya adalah bahwa seseorang hendaknya berusaha berhemat dan tidak berhutang. Hendaknya dia gembira dengan apa yang Allah Ta'ala mencukupinya dari hutang sebisa mungkin.

Namun jika dia perlu berhutang maka hendaknya dia berniat melunasi hutang dan berusaha dalam melunasi hutang bila dia membutuhkannya berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:

 مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيْدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ.

“Barangsiapa yang mengambil harta orang dengan maksud mengembalikannya, maka Allah akan (menolong) untuk mengembalikannya. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya, maka Allah akan merusaknya.” [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 598)], Shahiih al-Bukhari (V/53, no. 2387).]

Sehingga hendaknya berusaha dengan niat yang baik dan hendaknya dia berhutang karena faktor yang mendesak dan tidak memperbanyak hutang karena bisa jadi dia tidak sanggup membayarnya.

Jadi, seyogyanya dia berhemat dalam urusan dan memilih berhemat dalam pakaiannya, makannya, minumannya dan lainnya sehingga dia tidak perlu banyak hutang.

Adapun bila dia perlu berhutang maka hendaknya dia berusaha melakukan sebab-sebab terbayarnya hutang dengan cara yang dia menyanggupinya disertai niat yang baik.
Hendaknya niatnya adalah bersegera melunasi hutang ketika mudah baginya hal itu. Jangan dia bermudah-mudahan yakni hendaknya dia memiliki niat yang baik yaitu bekerja dan berusaha melunasi hutang.

Nurun 'Ala ad Darb 947

http://bit.ly/Al-Ukhuwwah

نصيحة للمدينين
السؤال: وقع كثير من الناس في ديون كثيرة, ما نصيحتكم للتاجر والمدين وغيرهم في هذه الأمور سماحة الشيخ؟الجواب: النصيحة أن الإنسان يجتهد في الاقتصاد وعدم الدين، ويفرح بما أغناه الله عن الدين مهما أمكن، وإن احتاج إلى الدين فيكون عنده نية أنه يسدد الدين وأنه يجتهد في سداد الدين إذا أضطر إليه لقول النبي صلى الله عليه وسلم: (من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه، ومن أخذها يريد إتلافها أتلفه الله)، فليجتهد في النية الصالحة، وليستدن الذي تدعو إليه الضرورة، ولا يستكثر من الدين فإنه قد يعجز عن الأداء فينبغي له الاقتصاد في أموره وتحري الاقتصاد في ملبسه، ومأكله، ومشربه وغيره ذلك حتى لا يحتاج إلى الدين الكثير، وإذا احتاج للدين فليجتهد في أسباب قضاء الدين بالطرق التي يستطيعها مع النية الصالحة، نيته أنه يبادر بالدين من حين يتيسر له ذلك، لا يتساهل، يعني يكون عنده نية صالحة أنه يعمل ويجتهد لقضاء الدي

Fatwa Syaikh Bin Baz Tentang Seorang yang Akan Membayar Hutang Tapi Pihak Penghutang Sudah Tidak Ada


diterjemahkan Oleh Al Ustadz  Abu Utsman Kharisman

Pertanyaan:
Wahai Syaikh yang mulya, saya memiliki hutang kepada beberapa orang. Sebagian waktunya sudah lama, sebagian waktunya masih belum lama. Pada saat mereka menagih hutangnya, waktu itu saya belum punya uang. Sekarang saya punya uang. Akan tetapi sebagian mereka ada, sebagian lagi tidak ada (tidak ketemu). Apa yang saya lakukan terhadap harta orang-orang yang tidak diketemukan?

Jawaban
Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah dan sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah dan kepada keluarga, Sahabat, dan orang yang mendapat petunjuk dengan PetunjukNya. Amma ba’du…

Hendaknya anda berusaha bertanya tentang tempat-tempat mereka. Jika alamat-alamat mereka telah diketahui kirimkan hak-hak mereka. Ini yang wajib bagi anda. Karena menunaikan hutang adalah wajib dan ini adalah media untuk menunaikannya. Anda wajib bertanya dan berusaha keras hingga mengetahui tempat-tempat dan alamat-alamat mereka.

Kemudian mengirimkan hak-hak mereka. Dan jangan tergesa-gesa (untuk memastikan mereka tidak ketemu, pent). Mungkin saja mereka akan datang. Mungkin anda mengetahui alamat-alamat mereka, jika mereka belum datang jangan tergesa-gesa. Jika anda sudah putus asa (yakin mereka memang tidak ditemukan setelah berusaha keras, pent), maka bershodaqohlah (sejumlah hak mereka, pent) diniatkan untuk mereka. Jika mereka kemudian datang (setelah anda shodaqohkan, pent), berikan mereka pilihan. Jika mereka menerima harta itu dishodaqohkan, maka pahalanya untuk mereka. Jika mereka tidak terima, maka pahala shodaqoh itu untuk anda dan anda harus memberikan hak mereka kepadanya. Kita meminta kepada Allah agar Dia memberikan taufiq kepada semuanya.

Jazaakumullahu khairan.

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/12963
http://salafy.or.id/blog/2015/02/18/fatwa-syaikh-bin-baz-tentang-seorang-yang-akan-membayar-hutang-tapi-pihak-penghutang-sudah-tidak-ada/

APA HUKUM MENUNDA MENGEMBALIKAN  PINJAMAN DARI WAKTU YANG DITENTUKAN?

.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
.
Pertanyaan:
Jika seseorang meminjam sesuatu , namun tidak dia kembalikan pada waktu yang ditentukan dan bermudah-mudahan dengannya padahal pemiliknya memerlukan barang yang dipinjam tersebut. Berdosakah orang itu karena perbuatannya?
.
Jawaban:
Apabila pinjaman tersebut ditentukan waktu peminjamannya, maka wajib baginya mengembalikan setelah habis waktunya dan dia berdosa apabila tidak dilakukannya. Sehingga ketika diberikan kepadanya semisal mobil untuk dipinjam selama sehari atau dua hari, maka dia kembalikan setelah waktunya. Begitu pula ketika diberikan kepadanya semisal kebutuhan lainnya yang dia mendapat manfaat darinya, maka dia kembalikan setelah waktu yang ditentukan dan tidak boleh baginya bermudah-mudahan pada hal ini, karena merupakan kezhaliman. Apabila dia bermudah-mudahan, maka dia telah berbuat zhalim dan termasuk sebab jeleknya kondisi hubungan antar tetangga dan sahabat.

Kemudian apabila dia berbuat zhalim atas  pinjaman, maka dia bertanggung jawab terhadapnya, maksudnya wajib baginya memperhatikan  pinjaman dan menjaganya serta mengembalikannya di waktu yang telah ditentukan. Sehingga apabila selama batasan waktu dia menyelesaikan keperluannya, maka hendaknya segera mengembalikannya. Semoga Allah meridhai dan memberi pahala bagi kalian.
.
http://www.binbaz.org.sa/node/20281

Sumber: http://bit.ly/Al-Ukhuwwah

TAMBAHAN FAEDAH DARI SYAIKH IBNU 'UTSAIMIN

JANGAN MUDAH BERHUTANG !!!*


Berkata Al 'Allamah Ibnul 'Utsaimin rahimahullah :

"Tidak sepantasnya bagi seseorang untuk berhutang kecuali apabila dalam kondisi darurat.

Tidak berhutang untuk menikah, tidak pula untuk membangun rumah, tidak pula untuk barang-barang tidak penting (yang hanya bersifat) pelengkap dalam rumah, semua ini termasuk kedunguan.

Allah 'Azza wa Jalla berfirman :

 ولْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِه

"Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya"_ [QS. An-Nur: Ayat 33]

Ini dalam urusan nikah, bagaimana menurutmu dengan urusan yang jauh lebih rendah daripadanya?"

___________
Syarhu Riyadhish Shalihin (2/337)

*****
http://bit.ly/alistifadah
Arsip WALIS » http://walis-net.blogspot.com/2016/10/jangan-mudah-berhutang.html
Kritik dan saran » http://goo.gl/d0M01P
Faedah Lain » http://walis.salafymedia.com/

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,234,Akhirat,22,Akhwat,108,Anak Muda dan Salaf,238,Anti Teroris,2,Aqidah,279,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,47,Doa Dzikir,67,Ebook,15,Fadhilah,71,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,344,Ghaib,17,Hadits,169,Haji-Umroh,16,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,237,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,289,Kitab,6,Kontemporer,155,Manhaj,177,Muamalah,46,Nabi,20,Nasehat,633,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,155,Renungan,95,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,25,Sejarah,53,Serial,3,Shalat,157,Syiah,25,Syirik,15,Tafsir,49,Tanya Jawab,594,Tauhid,54,Tazkiyatun Nafs,108,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,149,Tweet Ulama,6,Ulama,88,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Nasehat Syaikh Bin Baz Kepada Orang yang Berhutang
Nasehat Syaikh Bin Baz Kepada Orang yang Berhutang
Nasehat Bagi Orang yang Berhutang untuk segera melunasi hutangnya, lalu bagaimana orangnya sudah tidak ada?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbuUDCM0VMgWidMB7zG4TX-s_tkvWhMMBYGqQ1Ir0ZHwc7TVKOi14k4WcYgx2ob7QqPkXhAYVZbVEkqufYVJtCIGQx-jlSQr81zkjvfzFTPn2Dx1qtc2DvIB9O3_2aGcqS7FaRCkcpWrNN/s320/nasehat-bagi-orang-yang-berhutang.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbuUDCM0VMgWidMB7zG4TX-s_tkvWhMMBYGqQ1Ir0ZHwc7TVKOi14k4WcYgx2ob7QqPkXhAYVZbVEkqufYVJtCIGQx-jlSQr81zkjvfzFTPn2Dx1qtc2DvIB9O3_2aGcqS7FaRCkcpWrNN/s72-c/nasehat-bagi-orang-yang-berhutang.jpg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2016/10/nasehat-syaikh-bin-baz-kepada-orang-kepada-orang-berhutang.html?m=0
https://www.atsar.id/?m=0
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2016/10/nasehat-syaikh-bin-baz-kepada-orang-kepada-orang-berhutang.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy