Jika salah seorang di antara kalian bersin maka ucapkanlah الْحَمْدُ لِلهِ dan (jika ada) saudaranya (yang mendengar) hendaknya mengucapkan kepadanya: يَرْحَمُكَ اللهُ
Petikan Faidah Hadits tentang Bersin
- وعنه -اي: ابو هريرة- رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم قال:
إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلِ الْحَمْدُ لِلهِ . وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ يَرْحَمُكَ اللهُ . فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللهُ . فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ
“Jika salah seorang di antara kalian bersin maka ucapkanlah الْحَمْدُ لِلهِ dan (jika ada) saudaranya (yang mendengar) hendaknya mengucapkan kepadanya: يَرْحَمُكَ اللهُ (semoga Allah merahmatimu). (Jika saudaranya mengucapkan doa tersebut maka hendaknya dia balas dengan mendoakannya dengan) mengucapkan يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَ يُصْلِحُ بَالَكُمْ (semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu).”(HR. Bukhari)
[Teks hadits dari Bulughul Maram]
☆☆☆
Petikan Penjelasan dari hadits:
Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu menerangkan, "Bersin adalah sebuah kenikmatan dari Allah karena dengan bersin, hawa udara yang berada di kepala akan keluar.
Maka seorang yang bersin akan merasakan badannya ringan dan segar.
Ini adalah suatu kenikmatan. Oleh karenanya disyariatkan untuk mengucapkan "alhamdulillah".
Jika ada orang yang mendengarnya maka dia didoakan dengan mengucapkan, "yarhamukallah".
Kemudian orang yang bersin tersebut hendaknya membalas dengan mengucapkan, "yahdikumullahu wa yushlihu baalakum."
Ini termasuk dari adab bersin."
(Tas-hilul Ilmam 6/169).
Syaikh Muhammad ibn Shalih al Utsaimin rahimahullahu menjelaskan, apakah syariat hadits di atas berlaku juga untuk sendawa?
Beliau menjawab, "Tidak, walau sendawa juga sama-sama mengeluarkan hawa udara, namun tidak disyariatkan untuk membaca hamdalah, karena sendawa juga terjadi pada zaman rasul shallallahu alaihi wasallam dan tidak didapati keterangan sunnahnya (mengucapkan hamdalah). Maka tinggalkanlah hal ini."
Syaikh Utsaimin juga memberikan faidah bahwa berdasar hadits di atas, bagi yang mendengar seorang muslim bersin lalu mengucapkan hamdalah, hendaknya dia mendoakan "yarhamukallah". Sebagian ulama pada hal ini menyatakan bahwa hukumnya fardhu 'ain (wajib atas setiap individu)." (Fathu Dzil Jalali wal Ikram-Syaikh Ibnu Utsaimin 6/261-262).
Syaikh Muhammad Sa'id Ruslan hafizhahullahu memberikan faidah pada hadits ini, di antaranya seseorang yang telah didoakan kebaikan oleh orang lain, hendaknya membalasnya juga dengan mendoakan kebaikan untuknya. (Lihat Syarah Al Adabul
Murfad 5/3782).
Wallahu alam.
Semoga bermanfaat.
Wa Sedikit Faidah Saja (SFS)
Arsip lama Wa SFS, INdiC dan INONG terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr
BACA: BERSIN ITU NIKMAT
Hukum Tidak Mengucapkan Alhamdulillah ketika Bersin
Jika seseorang bersin dan tidak memuji Allah maka janganlah kamu ucapkan kepadanya, “Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu
Ini sebagai hukuman baginya karena tidak memuji Allah.
Sebagaimana dia tidak memuji Allah, maka dia diharamkan dari doa ini. Maka janganlah engkau katakan kepadanya Yarhamukallah.
Kemudian apakah kamu harus mengingatkannya dengan mengatakan, “Ucapkanlah Alhamdulillah”, Atau kamu tidak ingatkan dia saja (didiamkan)?
Jawabannya:
Sebuah hal yang sudah maklum bahwa dia meninggalkan ucapan ‘alhamdulillah’ kemungkinan karena sikap meremehkan atau karena dia lupa mengucapkannya.
Kalau dia lupa maka ingatkanlah dia, dan katakan padanya, “Ucapkanlah Alhamdulillah”.
Jika dia meninggalkannya karena meremehkan, maka jangan ingatkan dia.
Lalu dari mana aku tahu akan hal itu?
Bagaimana juga aku tahu kalau dia itu lupa atau meremehkan?
Diketahui dari zhahir hadits “Maka ucapkanlah Alhamdulillah”.
Maka jika tidak mengucapkannya janganlah dijawab dan jangan pula diingatkan.
Akan tetapi engkau boleh mengajarinya dengan mengatakan kepadanya, “Jika seseorang bersin maka hendaknya dia mengucapkan Alhamdulillah, karena bersin itu dari Allah sedangkan menguap itu dari setan.”
Bersin itu menunjukkan semangatnya tubuh oleh karenanya, seseorang akan mendapati tubuhnya terasa ringan (setelah bersin).
* Syarah Riyadhus Shalihin jilid 1 hal 568 karya Al Allamah Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullahu ta’ala.
Faedah : Dari Ustadz Abdusy Syakur hafizhahullah
————————–
فان عطس ولم يحمد الله فلا تقل : يرحمك الله، تعزيرا له على عدم حمده لله عزوجل، يعني كما انه لم يحمد الله فاحرمه هذا الدعاء، فلا تقل له : يرحمك الله، ثم هل تذكره و تقول : وقل الحمد لله او لا تذكره؟ الجواب : من المعلوم انه يحتمل انه قد ترك الحمد تهاونا، ويحتمل انه تركه نسيانا،فان كان تركه نسيانا فذكره وقل له : احمد الله، وان كان تركه تهاونا فلا تذكره، ولكن اين لي العلم بذلك؟ وكيف اعلم انه نسيان او انه تهاون؟ ظاهر الحديث (( فحمد الله)) فاذا لم يحمد لا تشمته، لا تذكره مطلقا.
ولكن يمكنك فيما بعد ان تعلمه وتقول له: ان الإنسان اذا عطس فانه يحمد الله على هذا العطاس; لأن العطاس من الله، والتثاؤب من الشيطان، العطاس دليل على نشاط جسم الإنسان، ولهذا يجد الإنسان بعد العطاس خفة.
شرح رياض الصالحين للشيخ محمد بن صالح العثيمين.
http://salafycileungsi.net/2016/03/10/hukum-tidak-mengucapkan-alhamdulillah-ketika-bersin/
APAKAH BOLEH BERTAHMID KETIKA BERSIN PADA SAAT SHALAT?
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
“Seorang yang shalat jika bersin maka dia ber-tahmid (mengucapkan Alhamdulillah), sama saja apakah dalam keadaan berdiri, rukuk, sujud atau duduk,,
dia berdzikir (bertahmid) karena adanya sebab dalam shalat, dan tindakan tersebut tidaklah membatalkan shalat (bahkan) hal tersebut disyariatkan.
Karena shalat didalamnya semua terdapat Tasbih, Takbir, dan membaca Al Qur’an, dan inilah pendapat yang rajih/kuat.
Berbeda dengan pendapat yang mengatakan bahwa bertahmid ketika bersin dalam shalat adalah Makruh, dan yang benar bahwasanya hal tersebut adalah Sunnah.
Books Syarh Bulugh Al Maram Ibnu ‘Utsaimin 2/361
=========
قال العلامة بن العثيمين رحمه الله
” المصلي إذا عطس يحمد الله، سواء كان قائما أو راكعا، أو ساجدا أو جالسا؛
لأنه ذكر وجد سببه في الصلاة، وهو لا ينافي الصلاة، فيكون مشروعا؛
لأن الصلاة كلها تسبيح وتكبير وقراءة قرآن.
وهذا القول هو الراجح،
خلافا لمن كره حمد المصلي إذا عطس، والصواب أنه سنة.
ابن عثيمين –
(شرح بلوغ المرام 2/ 361)
http://salafymakassar.net/apakah-boleh-bertahmid-ketika-bersin-pada-saat-shalat/
Sumber gambar : pixabay |
KOMENTAR