BACA>> CATATAN CATATAN PENTING TENTANG SHOLAT ISTIKHOROH. PENTING !!!
CATATAN CATATAN PENTING TENTANG SHOLAT ISTIKHOROH
عن جابر بن عبدالله رضي الله عنهما قال :"كان رسول الله صلى الله عليه وسلم
يعلمنا الاستخارة في الأمور كما يعلمنا السورة من القرآن
يقول : إذا هم أحدكم بالأمر فليركع ركعتين من غير الفريضة ،
ثم ليقل : [اللهم إني أستخيرك بعلمك، وأستقدرك بقدرتك ، وأسألك من فضلك العظيم فإنك تقدر ولا أقدر ، وتعلم ولا أعلم، وأنت علام الغيوب، اللهم إن كنت تعلم أن هذا الأمر خير لي في ديني ومعاشي وعاقبة أمري ( أو قال : عاجل أمري أو آخره) ؛ فاقدره لي ، ويسره لي ، ثم بارك لي فيه ،وإن كنت تعلم أن في هذا شر لي في ديني ومعاشي وعاقبة أمري ( أو قال : في عاجل أمري وآجله ) ؛ فاصرفه عني ، واصرفني عنه ، واقدر لي الخير حيث كان ، ثم أرضني به] . قال: " ويسمي حاجته" أخرجه البخاري.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara/urusan yang kami hadapi, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah:
[Ya Allah, bahwasanya aku mohon pilihan olehMu dengan ilmu-Mu, dan mohon kepastian-Mu dengan kekuasaan-Mu, serta mohon kepada-Mu dari anugerah-Mu Yang Maha Agung, karena Engkaulah Dzat yang berkuasa, sedang aku tiada kuasa, dan Engkaulah Dzat Yang Maha Mengetahui, sedang aku tiada mengetahui, dan Engkaulah Dzat yang mengetahui yang ghoib. Wahai Allah, jika adanya, Engkau ketahui bahwa urusan ini (........) adalah baik bagiku, untuk akhiratku, penghidupanku, akibat urusanku (atau dia mengatakan untuk masa sekarang maupun besok) maka kuasakanlah bagiku dan permudahkanlah untukku, kemudian berkahilah dalam urusan itu bagiku. Namun jikalau adanya, Engkau ketahui bahwa urusan itu ......... menjadi buruk bagiku, untuk duniaku, akhiratku, penghidupanku, dan akibatnya persoalanku pada masa sekarang maupun besoknya, maka hindarkanlah aku dari padanya, lalu tetapkanlah bagiku kepada kebaikan, bagaimanapun adanya kemudian ridhoilah aku dengan kebaikan itu. Beliau juga berkata "dan dia menyebut masalahnya] (HR. Al-Bukhari)
Yang pertama: Disyareatkannya sholat istikhoroh, dan hadist ini seperti terkandung/mengisyaratkan akan wajibnya.
Yang kedua: Sholat istikhoroh dianjurkan pada semua perkara, yang besar dan yang ringan.
Berkata An Nawawi: Istikhoroh adalah sunnah pada semua perkara sebagaimana yang telah dijelaskan didalam hadist yang shohih.
Aku berkata: Dzohir hadist menunjukkan bawahsannya mengerjakan perkara yang wajib, meninggalkan perkara yang harom, mengerjakan yang sunnah, dan meninggalkan yang makruh tidak ada istikhoroh dari sisi ini, bisa jadi beristikhoroh pada perkara yang wajib dan perkara yang sunnah yang bisa dipilih dan waktunya luas.
Berkata Ibnu Hajar Al Asqolany: keumuman hadist menujukkan pada perkara yang besar dan kecil, KARENA BERAPA BANYAK PERKARA YANG KECIL ADA HAL HAL YANG BESAR YANG MENGIKUTINYA.
Yang ketiga: Sholat dua rokaat sholat istikhoroh yang dimaksud adalah selain sholat fardhu.
Berkata An Nawawi rohimahullah: Dan dzohir hadist menunjukkan bahwa sholat istikhoroh bisa dilakukan dengan sholat sunnah rowatib dan tahiyyatul masjid, dan yang lainnya dari sholat sholat nafilah.
Aku berkata: Yang dimaksud dengan ucapan beliau rohimahullah apabila telah ada keinginan terhadap suatu perkara untuk melaksanakan sholat istikhoroh, yang nampak dari perkataan An Nawawi sama saja apakah dia memang meniatkan sholat istikhoroh atau tidak, dan itu adalah dzohir hadist.
Berkata Al 'iroqi: Apabila keinginan terhadap suatu perkara sebelum sholat rowatib dan yang lainnya kemudian dia sholat selain sholat istikhoroh kemudian dia ingin berdoa dengan doa istikhoroh maka secara dzohir hadist bisa terwujudkan yang seperti ini.
Yang keempat: Bahwa sholat istikhoroh tidak dilakukan ketika dalam keadaan ragu, karena Nabi Shollallahu alaihi wa sallam berkata: "Apabila kalian punya tekad terhadap suatu perkara", dan doa seluruhnya menunjukkan yang seperti ini.
Apabila seorang muslim ragu terhadap suatu perkara dan dia ingin melakukan sholat istikhoroh maka hendaknya dia memilih dari keduanya satu perkara saja dan dia beristikhoroh dengannya, kemudian setelah itu dia melakukannya, apabila baik maka Allah akan mudahkan baginya dan Allah akan berikan berkah kepadanya, kalau tidak maka Allah akan memalingkannya darinya dan memudahkan sesuatu yang baik baginya dengan izin dariNya Subhanahu Wa Ta'ala.
Yang kelima: Tidak ditentukan pada sholat istikhoroh ini pada dua rokaatnya untuk membaca surat atau ayat ayat tertentu setelah al fatihah.
Yang keenam: Kebaikan akan nampak dengan adanya kemudahan pada urusan yang dia pilih dan berkah didalamnya, jika tidak maka dia akan dipalingkan darinya dan akan diberikan kemudahan pada perkara apa saja.
Yang ketujuh: Seorang muslim apabila dia melakukan sholat istikhoroh dia hendaknya melakukan dari tekadnya sama saja apakah hatinya lapang atau tidak.
Berkata Ibnu Az Zamlakani: Apabila seseorang sholat dua rokaat untuk istikhoroh karena suatu perkara maka hendaknya dia melakukan apa yang menjadi tekadnya, sama saja hatinya lapang dengannya atau tidak, karena didalamnya ada kebaikan walaupun dia tidak lapang dadanya.
Dia berkata: Tidak ada didalam hadist syarat lapangnya jiwa.
Yang kedelapan: Tempat dari doa istikhoroh setelah salam sebagaimana sabda Nabi Shollallahu alaihi wa sallam:
[إذا هم أحدكم بالامر فليركع ركعتين من غير الفريضة ثم ليقل...]
Dzohir hadist menunjukkan setelah salam.
Dan syeikhul Islam Ibnu Taimiyah memilih bahwasannya doa istikhoroh sebelum salam.
Sumber: http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=2832
Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
Terima kasih sangat membantu dan saya mendapatkan pelajaran yang berharga
BalasHapus