“Janganlah kalian memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Jika kalian berpapasan dengan mereka di jalan, maka desaklah mereka ke jalan yang paling sempit.”
Dari Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لقيتموهم فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُم إِلَى أَضْيَقِهِ
“Janganlah kalian memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Jika kalian berpapasan dengan mereka di jalan, maka desaklah mereka ke jalan yang paling sempit.” (HR. Muslim no. 2167)
Berkata Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu di dalam Tas-hilul Ilmam ketika menjelaskan hadits ini, "Ini termasuk juga dari adab salam. Bahwasanya tidak boleh memulai salam kepada orang yahudi, nasrani dan orang kafir lainnya, karena mereka adalah musuh-musuh Allah.
Salam adalah termasuk bagian dari hak-hak seorang muslim terhadap muslim lainnya. Adapun orang kafir, tidak punya hak. Maka kita wajib untuk mengecam dan membenci orang kafir di jalan Allah. Akan tetapi jika mereka lebih dulu mengucapkan salam kepada kita, maka kita balas salam mereka, karena islam adalah agama yang mukafiah (membalas kebaikan) dan agama yang ihsan (baik). Maka jika ada yang berbuat baik kepadamu, walaupun dia seorang kafir, balaslah kebaikannya."
Syaikh melanjutkan, "Di dalam hadits ini ada faidah bagi kita untuk mendesak mereka ke tempat yang sempit ketika bertemu di jalan.
Maknanya adalah jangan sampai kita biarkan mereka berada di tengah jalan atau mendapatkan jalan yang baik, karena mereka adalah musuh Allah. Kewajiban bagi kita adalah menghinakan orang kafir karena Allah telah menghinakannya, maka janganlah kita memuliakannya."
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu di dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram ketika menjelaskan hadits ini berkata, "Contoh dari hadits ini, jika terdapat jalan yang hanya muat untuk empat orang, lalu kita bertemu dengan empat orang dari kalangan mereka, maka kita jangan memperluas jalan untuk mereka, akan tetapi hendaknya kita tetap berjalan sebagaimana biasa, sampai mereka melewati di sela-sela kita satu per satu.
Janganlah kita membuka jalan untuk mereka, ketika perbuatan itu menunjukkan sebagai pemuliaan, pembesaran dan peninggian terhadap mereka."
Syaikh melanjutkan, "Jika kita telah mengetahui bahwa maksud dari syariat untuk tidak memulai salam kepada orang kafir adalah agar kita tidak memuliakan dan menghormati mereka, maka kami katakan: Kalau begitu jangan pula kita memulai kepada mereka dengan tahiyah (ucapan penghormatan).
Janganlah kita ucapkan "ahlan wa sahlan" jangan juga mengucapkan "marhaban", kalau memang ucapan ini menunjukkan pemuliaan terhadap mereka.
Akan tetapi jika engkau dalam situasi darurat, misalnya engkau ingin masuk ke dalam kantor yang pemimpinnya seorang nasrani, maka yang seperti ini tidak mengapa jika engkau mengucapkan "permisi" atau "selamat pagi" akan tetap kau niatkan ucapanmu ini untuk dirimu dan untuk kaum muslimin.
Hal ini dilakukan jika memang darurat, karena sebagian orang sekarang tengah berada di perusahaan-perusahaan yang pemimpinnya adalah orang nasrani.
Ketika engkau ingin masuk ke dalam kantor yang pemimpinnya seorang nasrani, maka engkau tidak boleh mengucapkan "assalamu'alaikum", karena rasulullah telah melarang akan hal ini."
Syaikh melanjutkan, "Apakah makna dari hadits ini adalah untuk mendesak mereka sampai menempel ke tembok?
Jawabnya adalah tidak.
Karena dahulu, ketika nabi bertemu dengan orang yahudi di Madinah, tidak ternukilkan pernah mendesaknya sampai menempel ke tembok. Hal ini juga tidak boleh dilakukan kepada seorang muslim. Akan tetapi yang penting adalah janganlah kita memuliakan orang-orang kafir dengan cara meluaskan jalan untuk mereka."
Syaikh Abdullah al Bassam rahimahullahu di dalam Taudhihul Ahkam ketika menjelaskan hadits ini berkata, "Hukum ini (mendesak orang kafir di jalan) di masa sekarang tertahan, ini disebabkan karena lemahnya islam dan lemahnya muslimin terhadap orang-orang kafir.
Akan tetapi kita tidak boleh berputus asa untuk mengembalikan kemuliaan, kemenangan dan ketinggian islam."
Syaikh melanjutkan, "Dalam hadits ini ada larangan untuk memulai salam kepada yahudi dan nasrani. Jika mereka memulai salam, maka telah ada hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari shahabat Anas ibn Malik, bahwa nabi bersabda, "Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka ucapkanlah: WA'ALAIKUM."
Wallahu alam.
Sumber:
1. Tas-hilul Ilmam-Syaikh Shalih Fauzan 6/167-168
2. Fathu dzil Jalali wal Ikram-Syaikh Ibnu Utsaimin 6/259-260
3. Taudhihul Ahkam-Syaikh Abdullah al Bassam 7/303-304
➖➖➖
💐 Wa Sedikit Faidah Saja (SFS)
➖➖➖
💾 Arsip lama Wa SFS, INdiC dan INONG terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr
#manhaj
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لقيتموهم فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُم إِلَى أَضْيَقِهِ
“Janganlah kalian memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Jika kalian berpapasan dengan mereka di jalan, maka desaklah mereka ke jalan yang paling sempit.” (HR. Muslim no. 2167)
Berkata Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu di dalam Tas-hilul Ilmam ketika menjelaskan hadits ini, "Ini termasuk juga dari adab salam. Bahwasanya tidak boleh memulai salam kepada orang yahudi, nasrani dan orang kafir lainnya, karena mereka adalah musuh-musuh Allah.
Salam adalah termasuk bagian dari hak-hak seorang muslim terhadap muslim lainnya. Adapun orang kafir, tidak punya hak. Maka kita wajib untuk mengecam dan membenci orang kafir di jalan Allah. Akan tetapi jika mereka lebih dulu mengucapkan salam kepada kita, maka kita balas salam mereka, karena islam adalah agama yang mukafiah (membalas kebaikan) dan agama yang ihsan (baik). Maka jika ada yang berbuat baik kepadamu, walaupun dia seorang kafir, balaslah kebaikannya."
Syaikh melanjutkan, "Di dalam hadits ini ada faidah bagi kita untuk mendesak mereka ke tempat yang sempit ketika bertemu di jalan.
Maknanya adalah jangan sampai kita biarkan mereka berada di tengah jalan atau mendapatkan jalan yang baik, karena mereka adalah musuh Allah. Kewajiban bagi kita adalah menghinakan orang kafir karena Allah telah menghinakannya, maka janganlah kita memuliakannya."
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu di dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram ketika menjelaskan hadits ini berkata, "Contoh dari hadits ini, jika terdapat jalan yang hanya muat untuk empat orang, lalu kita bertemu dengan empat orang dari kalangan mereka, maka kita jangan memperluas jalan untuk mereka, akan tetapi hendaknya kita tetap berjalan sebagaimana biasa, sampai mereka melewati di sela-sela kita satu per satu.
Janganlah kita membuka jalan untuk mereka, ketika perbuatan itu menunjukkan sebagai pemuliaan, pembesaran dan peninggian terhadap mereka."
Syaikh melanjutkan, "Jika kita telah mengetahui bahwa maksud dari syariat untuk tidak memulai salam kepada orang kafir adalah agar kita tidak memuliakan dan menghormati mereka, maka kami katakan: Kalau begitu jangan pula kita memulai kepada mereka dengan tahiyah (ucapan penghormatan).
Janganlah kita ucapkan "ahlan wa sahlan" jangan juga mengucapkan "marhaban", kalau memang ucapan ini menunjukkan pemuliaan terhadap mereka.
Akan tetapi jika engkau dalam situasi darurat, misalnya engkau ingin masuk ke dalam kantor yang pemimpinnya seorang nasrani, maka yang seperti ini tidak mengapa jika engkau mengucapkan "permisi" atau "selamat pagi" akan tetap kau niatkan ucapanmu ini untuk dirimu dan untuk kaum muslimin.
Hal ini dilakukan jika memang darurat, karena sebagian orang sekarang tengah berada di perusahaan-perusahaan yang pemimpinnya adalah orang nasrani.
Ketika engkau ingin masuk ke dalam kantor yang pemimpinnya seorang nasrani, maka engkau tidak boleh mengucapkan "assalamu'alaikum", karena rasulullah telah melarang akan hal ini."
Syaikh melanjutkan, "Apakah makna dari hadits ini adalah untuk mendesak mereka sampai menempel ke tembok?
Jawabnya adalah tidak.
Karena dahulu, ketika nabi bertemu dengan orang yahudi di Madinah, tidak ternukilkan pernah mendesaknya sampai menempel ke tembok. Hal ini juga tidak boleh dilakukan kepada seorang muslim. Akan tetapi yang penting adalah janganlah kita memuliakan orang-orang kafir dengan cara meluaskan jalan untuk mereka."
Syaikh Abdullah al Bassam rahimahullahu di dalam Taudhihul Ahkam ketika menjelaskan hadits ini berkata, "Hukum ini (mendesak orang kafir di jalan) di masa sekarang tertahan, ini disebabkan karena lemahnya islam dan lemahnya muslimin terhadap orang-orang kafir.
Akan tetapi kita tidak boleh berputus asa untuk mengembalikan kemuliaan, kemenangan dan ketinggian islam."
Syaikh melanjutkan, "Dalam hadits ini ada larangan untuk memulai salam kepada yahudi dan nasrani. Jika mereka memulai salam, maka telah ada hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari shahabat Anas ibn Malik, bahwa nabi bersabda, "Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka ucapkanlah: WA'ALAIKUM."
Wallahu alam.
Sumber:
1. Tas-hilul Ilmam-Syaikh Shalih Fauzan 6/167-168
2. Fathu dzil Jalali wal Ikram-Syaikh Ibnu Utsaimin 6/259-260
3. Taudhihul Ahkam-Syaikh Abdullah al Bassam 7/303-304
➖➖➖
💐 Wa Sedikit Faidah Saja (SFS)
➖➖➖
💾 Arsip lama Wa SFS, INdiC dan INONG terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr
#manhaj
KOMENTAR