Hukum Hari Valentine Menurut Islam
Hari Kasih atau Valentine dalam Tinjauan Syariat
PERAYAAN VALENTINE DAY
Fatwa Lajnah Daimah Saudi Nomor 21203
Tanggal: 23/11/1420 H
Pertanyaan:
Alhamdulillah wahdahu washshalatu wassalamu 'ala man laa Nabiyya ba'dah waba'du:
Komite Riset Ilmiyyah dan Fatwa telah mengetahui atas apa yang disebutkan Samahatul Muftil'Am dari peminta fatwa/ Abdullah Alu Rabi'ah dan disampaikan kepada Komite melaui sekretariat Haiah Kibarul Ulama' nomor 5324 dan tanggalnya 3/11/1420 H. Peminta fatwa telah bertanya dengan pertanyaan yang teksnya:
Setiap tahun pada tanggal 14 Februari sebagian orang merayakan hari cinta kasih " Valentine Day". Mereka saling berbagi bunga merah, memakai baju warna merah, dan mengucapkan selamat. Beberapa toko kue menyediakan berbagai jenis kue warna merah yang di atasnya diberi gambar hati. Dan beberapa toko lagi memasang iklan promo produk khusus Valentine Day. Bagaimana pendapat Anda:
Pertama, tentang perayaan Valentine Day.
Kedua, hukum membeli barang di toko-toko tersebut saat Valentine Day.
Ketiga, hukum jual beli pemilik toko yang tidak ikut merayakan tapi menjual paket hadiah kepada mereka yang merayakan Valentine Day.
Semoga Allah memberi balasan terbaik kepada Anda.
Jawaban:
Dalil-dalil sarih (yang jelas) dari Alquran dan Sunah menunjukkan -dan atas dasar itu maka ulama salaf umat ini sepakat- bahwa hari raya dalam Islam hanya dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Perayaan selain dua hari raya ini, baik berhubungan dengan seseorang, golongan, peristiwa atau momen-momen tertentu lainnya adalah perayaan yang diada-adakan alias bidah. Pemeluk agama Islam tidak boleh mengadakan, ikut mendukung, turut bergembira atau memberikan bantuan, karena hal demikian melanggar hukum ketentuan Allah.
Barangsiapa melanggar hukum ketentuan Allah maka dia telah berbuat aniaya kepada diri sendiri. Terlebih lagi jika perayaan baru ini merupakan perayaan orang kafir, maka dosanya bertumpuk-tumpuk, karena dalam hal ini terdapat sikap mengikuti trend mereka dan menunjukkan kesetiaan kepada mereka. Padahal dalam Alquran Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang orang-orang mukmin meniru dan setia kepada mereka, dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda,
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka."
Valentine Day termasuk kategori ini, karena terhitung sebagai salah satu perayaan umat Kristiani penyembah berhala. Karena itu seorang Muslim tidak boleh mengadakan, mendukung atau memberi selamat Valentine Day, bahkan wajib meninggalkan dan menanggalkannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya dan agar dijauhkan dari sebab-sebab kemurkaan dan siksa Allah.
Seorang Muslim juga dilarang turut andil dalam perayaan ini atau perayaan-perayaan yang haram lainnya, baik dengan makan, minum, jual, beli, produk, hadiah, korespondensi, iklan promo dan lain-lain, karena kesemua hal ini masuk kategori saling bantu membantu dalam melakukan dosa, pelanggaran dan kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah Jalla wa 'Ala berfirman, dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Kewajiban seorang Muslim untuk berpegang teguh kepada Alquran dan Sunah dalam segala kondisi terutama pada waktu merajalela kekacauan dan kerusakan. Ia harus bertindak cerdas dan waspada agar tidak terjatuh dalam kesesatan kaum yang dimurkai (Yahudi), kaum yang tersesat (Kristen) dan orang-orang fasik yang tidak percaya akan kebesaran Allah dan tidak menaruh hormat kepada Islam. Seorang muslim sepatutnya mencari perlindungan kepada Allah Ta'ala dengan meminta petunjuk dan keteguhan, karena tiada pemberi petunjuk kecuali Allah, dan tiada peneguh kecuali Dia yang Maha Suci.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Al Lajnah ad Daimah Lilbuhutsil Ilmiyyah wal Ifta'
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Alu asy-Syaikh
Anggota: Abdullah bin Abdurrahman al Ghudayyan | Shalih bin Fauzan al Fauzan | Bakr bin Abdullah Abu Zaid
http://www.albaidha.net/vb4/archive/index.php/t-22270.html
http://bit.ly/Al-Ukhuwwah
Publikasi:
WA Salafy Solo
Channel Salafy Solo
https://bit.ly/salafysolo
Jumadal Ula 1437 H
=====*****=====
🇸🇦
فتاوى علماء المسلمين في عيد الحب
أولا: اللجنة الدائمة:
الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لانبي بعده، وبعد :
فقد اطلعت اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء على ما ورد إلى سماحة المفتي العام من المستفتي / عبد الله آل ربيعة ، والمحال إلى اللجنة من الأمانة العامة لهيئة كبار العلماء برقم (5324 ) وتاريخ 3/11/1420 هـ . وقد سأل المستفتي سؤالاً هذا نصه : ( يحتفل بعض الناس في اليوم الرابع عشر من شهر فبراير 14/2 من كل سنة ميلادية بيوم الحب (( فالنتين داي )) . ((day valentine )) . ويتهادون الورود الحمراء ويلبسون اللون الأحمر ويهنئون بعضهم وتقوم بعض محلات الحلويات بصنع حلويات باللون الأحمر ويرسم عليها قلوب وتعمل بعض المحلات إعلانات على بضائعها التي تخص هذا اليوم فما هو رأيكم :
أولاً : الاحتفال بهذا اليوم ؟
ثانياً : الشراء من المحلات في هذا اليوم ؟
ثالثاً : بيع أصحاب المحلات ( غير المحتفلة ) لمن يحتفل ببعض ما يهدى في هذا اليوم ؟
وجزاكم الله خيراً … ) .
وبعد دراسة اللجنة للاستفتاء أجابت بأنه دلت الأدلة الصريحة من الكتاب والسنة – وعلى ذلك أجمع سلف الأمة – أن الأعياد في الإسلام اثنان فقط هما : عيد الفطر وعيد الأضحى وماعداهما من الأعياد سواء كانت متعلقة بشخصٍ أو جماعة أو حَدَثٍ أو أي معنى من المعاني فهي أعياد مبتدعة لا يجوز لأهل الإسلام فعلها ولا إقرارها ولا إظهار الفرح بها ولا الإعانة عليها بشيء لأن ذلك من تعدي حدود الله ومن يتعدى حدود الله فقد ظلم نفسه ، وإذا انضاف إلى العيد المخترع كونه من أعياد الكفار فهذا إثم إلى إثم لأن في ذلك تشبهاً بهم ونوع موالاة لهم وقد نهى الله سبحانه المؤمنين عن التشبه بهم وعن موالاتهم في كتابه العزيز وثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : (( من تشبه بقوم فهو منهم )) .
وعيد الحب هو من جنس ما ذكر لأنه من الأعياد الوثنية النصرانية فلا يحل لمسلم يؤمن بالله واليوم الآخر أن يفعله أو أن يقره أو أن يهنئ بل الواجب تركه واجتنابه استجابة لله ورسوله وبعداً عن أسباب سخط الله وعقوبته ، كما يحرم على المسلم الإعانة على هذا العيد أو غيره من الأعياد المحرمة بأي شيء من أكلٍ أو شرب أو بيع أو شراء أو صناعة أو هدية أو مراسلة أو إعلان أو غير ذلك لأن ذلك كله من التعاون على الإثم والعدوان ومعصية الله والرسول والله جل وعلا يقول : (( وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان واتقوا الله إن الله شديد العقاب )) .
ويجب على المسلم الاعتصام بالكتاب والسنة في جميع أحواله لاسيما في أوقات الفتن وكثرة الفساد ، وعليه أن يكون فطناً حذراً من الوقوع في ضلالات المغضوب عليهم والضالين والفاسقين الذين لا يرجون لله وقاراً ولا يرفعون بالإسلام رأساً ، وعلى المسلم أن يلجأ إلى الله تعالى بطلب هدايته والثبات عليها فإنه لا هادي إلا الله ولا مثبت إلا هو سبحانه وبالله التوفيق . وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
الرئيس
عبد العزيز بن عبد الله بن محمد آل الشيخ
عضو
صالح بن فوزان الفوزان
عضو
عبد الله بن عبد الرحمن الغديان
عضو
بكر بن عبد الله أبو زيد
(فتوى رقم ( 21203 )، وتاريخها: 23/11/1420 هـ )
Hari Kasih atau Valentine dalam Tinjauan Syariat
Valentine’s Day sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar. Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine ? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya” (Al Isra’ : 36).
Sebelum kita terjerumus pada budaya yang dapat menyebabkan kita tergelincir kepada kemaksiatan maupun penyesalan, kita tahu bahwa acara itu jelas berasal dari kaum kafir yang akidahnya berbeda dengan ummat Islam, sedangkan Rasulullah bersabda: Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radiyallahu ‘anhu : Rasulullah bersabda:
“Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Rasulullah bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” ( HR. Bukhori dan Muslim ).
Pertanyaan : Sebagian orang merayakan Yaum Al-Hubb (Hari Kasih Sayang) pada tanggal 14 Februari [bulan kedua pada kalender Gregorian kristen / Masehi] setiap tahun, diantaranya dengan saling-menghadiahi bunga mawar merah. Mereka juga berdandan dengan pakaian merah (merah jambu,red), dan memberi ucapan selamat satu sama lain (berkaitan dengan hari tsb).
Beberapa toko-toko gula-gula pun memproduksi manisan khusus – berwarna merah- dan yang menggambarkan simbol hati/jantung ketika itu (simbol love/cinta, red). Toko-tokopun tersebut mengiklankan yang barang-barang mereka secara khusus dikaitkan dengan hari ini. Bagaimana pandangan syariah Islam mengenai hal berikut :
1. Merayakan hari valentine ini ?
2. Melakukan transaksi pembelian pada hari valentine ini?
3. Transaksi penjualan – sementara pemilik toko tidak merayakannya – dalam berbagai hal yang dapat digunakan sebagai hadiah bagi yang sedang merayakan?
Semoga Allah memberi Anda penghargaan dengan seluruh kebaikan !
Jawaban : Bukti yang jelas terang dari Al Qur’an dan Sunnah – dan ini adalah yang disepakati oleh konsensus ( Ijma’) dari ummah generasi awal muslim – menunjukkan bahwa ada hanya dua macam Ied (hari Raya) dalam Islam : ‘ Ied Al-Fitr (setelah puasa Ramadhan) dan ‘ Ied Al-Adha (setelah hari ‘ Arafah untuk berziarah).
Maka seluruh Ied yang lainnya – apakah itu adalah buatan seseorang, kelompok, peristiwa atau even lain – yang diperkenalkan sebagai hari Raya / ‘Ied, tidaklah diperkenankan bagi muslimin untuk mengambil bagian didalamnya, termasuk mengadakan acara yang menunjukkan sukarianya pada even tersebut, atau membantu didalamnya – apapun bentuknya – sebab hal ini telah melampaui batas-batas syari’ah Allah:
Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. [ Surah At-Thalaq ayat 1]
Jika kita menambah-nambah Ied yang telah ditetapkan, sementara faktanya bahwa hari raya ini merupakan hari raya orang kafir, maka yang demikian termasuk berdosa. Disebabkan perayaan Ied tersebut meniru-niru (tasyabbuh) dengan perilaku orang-orang kafir dan merupakan jenis Muwaalaat (Loyalitas) kepada mereka. Dan Allah telah melarang untuk meniru-niru perilaku orang kafir tersebut dan termasuk memiliki kecintaan, kesetiaan kepada mereka, yang termaktub dalam kitab Dzat yang Maha Perkasa (Al Qur’an). Ini juga ketetapan dari Nabi (Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) bahwa beliau bersabda : “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum tersebut”.
Ied al-Hubb (perayaan Valentine’s Day) datangnya dari kalangan apa yang telah disebutkan, termasuk salah satu hari besar / hari libur dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan untuk siapapun dari kalangan muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, adalah wajib untuknya menjauhi dari perayaan tersebut – sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allaah dan hukumanNya.
Lebih-lebih lagi, hal itu terlarang untuk seorang muslim untuk membantu atau menolong dalam perayaan ini, atau perayaan apapun juga yang termasuk terlarang, baik berupa makanan atau minuman, jual atau beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua hal ini dikaitkan sebagai bentuk tolong-menolong dalam dosa serta pelanggaran, juga sebagai bentuk pengingkaran atas Allah dan Rasulullah. Allaah, Dzat yang Maha Agung dan Maha Tinggi, berfirman:
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [Surah al-Maa.idah, Ayat 2]
Demikian juga, termasuk kewajiban bagi tiap-tiap muslim untuk memegang teguh atas Al Qur’an dan Sunnah dalam seluruh kondisi – terutama saat terjadi rayuan dan godaan kejelekan. Maka semoga dia memahami dan sadar dari akibat turutnya dia dalam barisan sesat tersebut yang Allah murka padanya (Yahudi) dan atas mereka yang tersesat (Kristen), serta orang-orang yang mengikuti hawa nafsu diantara mereka, yang tidak punya rasa takut – maupun harapan dan pahala – dari Allah, dan atas siapa-siapa yang memberi perhatian sama sekali atas Islam.
Maka hal ini sangat penting bagi muslim untuk bersegera kembali ke jalan Allah, yang Maha Tinggi, mengharap dan memohon Hidayah Nya (Bimbingan) dan Tsabbat (Keteguhan) atas jalanNya. Dan sungguh, tidak ada pemberi petunjuk kecuali Allaah, dan tak seorangpun yang dapat menganugrahkan keteguhan kecuali dariNya.
Dan kepada Allaah lah segala kesuksesan dan semgoa Allaah memberikan sholawat dan salam atas Nabi kita ( Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) beserta keluarganya dan rekannya.
Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa
Ketua : Syaikh ‘ Abdul ‘ Aziz Al Asy-Syaikh;
Wakil Ketua : Syaikh Saalih ibn Fauzaan;
Anggota: Syaikh ‘ Abdullaah ibn Ghudayyaan;
Anggota: Syaikh Bakar Ibn ‘ Abdullaah Abu Zaid
(Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil-Buhuts al-‘Ilmiyyah Wal-Iftaa.- Fatwa Nomor 21203. Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia)
Dinukil dari http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0020123_1.htm.
Pertanyaan : Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine Day’s ?
Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin menjawab :“Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:
Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam.
Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.”
Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ (loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.
Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca,
“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)
Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati.
Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah:51)
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)
Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.
Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.
Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.
Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.
Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.
Semoga Allah Ta’ala Membalas ‘Amal Ibadah Kita.
——————————————————
Penjelasan Tambahan :
Beberapa versi sebab-musabab dirayakannya hari Kasih sayang ini, dalam The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai Valentine’s Day.
1. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama –nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.
Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).
The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.
Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.
Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).
Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242 , The World Book Encyclopedia, 1998).
Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” (www.korrnet.org) mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, yang artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta’ala. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri! . Layaknya seorang muslim segera bertaubat mengucap istighfar, “Astaghfirullah”, wa naudzubillahi min dzalik. (Dari berbagai sumber).
Sumber : http://salafy.or.id/blog/2004/01/16/hari-kasih-atau-valentine-dalam-tinjauan-syariat/
Mengapa Kaum Muslimin Tidak Boleh Merayakan Valentine’s Day?
Sebagian kaum muslimin yang ikut merayakannya mengatakan bahwa Islam juga mengajak kepada kecintaan dan kedamaian. Dan Hari Kasih Sayang adalah saat yang tepat untuk menyebarkan rasa cinta di antara kaum muslimin. Sehingga apa yang menghalangi untuk merayakannya?Jawaban terhadap pernyataan ini dari beberapa sisi:
1. Hari Raya Dalam Islam Telah Ditentukan
Hari raya dalam Islam adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Hari raya merupakan salah satu syi’ar yang sangat agung. Sedangkan dalam Islam, tidak ada hari raya kecuali hari Jum’at, Idul Fithri, dan Idul Adha. Perkara ibadah harus ada dalilnya. Tidak boleh seseorang membuat hari raya sendiri yang tidak disyariatkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.
Berdasarkan hal ini, perayaan Hari Kasih Sayang ataupun selainnya yang diada-adakan adalah perbuatan mengada-adakan (bid’ah) dalam agama, menambahi syariat, dan bentuk koreksi terhadap Allah subhanahu wa ta’ala, Dzat yang menetapkan syariat.
2. Tasyabbuh Terhadap Orang-orang Kafir
Perayaan Hari Kasih Sayang merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) bangsa Romawi paganis, juga menyerupai kaum Nashrani yang meniru mereka (Romawi), padahal ini tidak termasuk (amalan) agama mereka. Ketika seorang muslim dilarang menyerupai kaum Nashrani dalam hal yang memang termasuk agama mereka, maka bagaimana dengan hal-hal yang mereka ada-adakan dan mereka menirunya dari para penyembah berhala?
Seorang muslim dilarang menyerupai orang-orang kafir -baik penyembah berhala atau ahli kitab- baik dalam aqidah, ibadah, maupun dalam adat yang menjadi kebiasan, akhlak, dan perilaku mereka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (Ali-’Imran: 105)
Dan juga Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلاَ يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)? Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya Telah diturunkan Al Kitab kepadanya, Kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Al-Hadid: 16)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka.” [HR. Abu Dawud no. 4031, Ahmad II/50]
Tasyabbuh terhadap orang kafir dalam perkara agama mereka -diantaranya adalah Hari Kasih Sayang- lebih berbahaya daripada menyerupai mereka dalam hal pakaian, adat, atau perilaku. Karena agama mereka tidak terlepas dari tiga hal: yang diada-adakan, atau yang telah dirubah, atau yang telah dihapuskan hukumnya (dengan datangnya Islam). Sehingga tidak ada sesuatupun dari agama mereka yang bisa menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
3. Perayaan Kasih Sayang Untuk Semua Manusia
Tujuan perayaan Hari Kasih Sayang pada masa ini adalah menyebarkan kasih sayang di antara manusia seluruhnya, tanpa membedakan antara orang yang beriman dengan orang kafir. Hal ini menyelisihi agama Islam. Hak orang kafir yang harus ditunaikan kaum muslimin adalah bersikap adil dan tidak menzhaliminya. Dia juga berhak mendapatkan sikap baik dengan syarat; tidak memerangi atau membantu memerangi kaum muslimin. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8)
Bersikap adil dan baik terhadap orang kafir tidaklah berkonsekuensi mencintai dan berkasih sayang dengan mereka. Allah subhanahu wa ta’ala bahkan memerintahkan untuk tidak berkasih sayang dengan orang kafir dalam firman-Nya:
لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sikap tasyabbuh akan melahirkan sikap kasih sayang, cinta, dan loyalitas di dalam batin. Sebagaimana kecintaan yang ada di batin akan melahirkan sikap menyerupai.” [Al-Iqtidha': I/490]
4. Kasih Sayang Karena Syahwat
Kasih sayang yang dimaksud dalam tasyabbuh ini semenjak dihidupkan oleh kaum Nashrani adalah cinta, rindu, dan kasmaran di luar hubungan pernikahan. Buahnya, tersebarnya zina dan kekejian yang karenanya pemuka agama Nashrani -pada waktu itu- menentang dan melarangnya.
Kebanyakan para pemuda muslimin merayakannya pun karena menuruti syahwat dan bukan karena keyakinan khurafat sebagaimana bangsa Romawi dan kaum Nashrani. Namun hal ini tetaplah tidak bisa menafikan adanya sikap tasyabbuh terhadap orang kafir dalam salah satu perkara agama mereka. Selain itu, seorang muslim tidak diperbolehkan menjalin hubungan cinta dengan seorang wanita yang tidak halal baginya, yang merupakan pintu menuju zina.
Wallahu ta’ala a’lam bis showab.
Buletin Islam AL ILMU Edisi: 8/II/VIII/1431
Sumber : http://www.buletin-alilmu.com
Darussalaf.or.id
HUKUM MERAYAKAN VALENTINE'S DAY
ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN SHOLIH AL-UTSAIMIN رحمه اللهحكم اﻻ حتفال بعيد الحب
❓ السؤال: 💍
💐 قد انتشر في اﻵونة اﻷخيرة اﻻحتفال بعيد الحب- خاصة بين الطالبات- وهو عيد من أعياد النصارى، ويكون الذي كاملا باللون اﻷحمر (الملبس والحذاء) ويتبادلن الزهور الحمراء....نأمل من فضيلتكم بيان حكم اﻻحتفال بمثل هذا العيد، وما توجيهكم للمسلمين لمثل هذه اﻷمور ؟ والله يحفظكم وير عاكم.
PERTANYAAN
Akhir-akhir ini telah merebak perayaan VALENTINE'S DAY -terutama dikalangan pelajar putri- , padahal ini merupakan hari raya kaum nasrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.....Kami mohon anda berkenan untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa nasihat anda untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini? Semoga Alloh menjaga dan memelihara anda.
✅ الجواب: 🌻
اﻻ حتفال بعيد الحب ﻻ يجوز؛ لوجوه:
1. أوﻻ: أنه عيد بدعي ﻻ أساس له في الشريعة.
2. ثانيا : أنه يدعو إلى العشق و الغرام.
3. ثالثا :أنه يدعو إلى اشتغال القلب بمثل هذه اﻷمور التافهة المخالفة لهدي السلف الصالح رضي الله عنهم.
فلا يحل أن يحدث في هذا اليوم شيء من شعائر العيد؛ سواء كان في المآكل أو المشارب أو الملابس أو التهادي أو غير ذلك.
وعلى المسلم أن يكون عزيزا بدينه، وأن ﻻ يكون إمعة يتبع كل ناعق. أسأل الله تعالى أن يعيذ المسلمين من كل الفتان، ما ظهر منها وما بطن، وأن يتوﻻنا بتوليه وتوفيفه.
[فتوى للشيخ ابن عثيمين - بتاريخ ١٤٢٠/١١/٥ ه- عليها توقيعه]
JAWABAN
Tidak boleh merayakan VALENTINE'S DAY karena sebab-sebab berikut:
1. Bahwa itu adalah hari raya BID'AH, tidak ada dasarnya dalam syari'at.
2. Bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan.
3. Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salafush sholih Rodhiyallohu 'Anhum.
Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbul perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun yang lainnya.
Hendaklah seorang muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri setiap ajakan. Semoga Alloh melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan semoga Alloh senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjuk-Nya.
Sumber: Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11 /1420 H yang beliau tanda tangani.
Alih Bahasa: Miqdad al-Ghifary hafizhahullaah.
WhatsApp Riyadhul Jannah
Sumber https://telegram.me/ashhabussunnah
Hari Kasih Sayang
(Sebuah Perayaan Yang Amat Disayangkan)
Layakkah seorang muslim mengikuti sebuah ucapan atau perbuatan yang tidak ia ketahui asal muasalnya ? Pantaskah pula seorang muslim bersikukuh di atas ucapan atau perbuatan yang ternyata keliru, padahal nasihat telah sampai kepadanya ? Demikianlah 2 pertanyaan yang semoga mengingatkan kita semua atas pentingnya berilmu sebelum berkata atau berbuat, dan tunduk dan menerima setiap nasihat kebaikan.
Hari Kasih Sayang yang kerap disebut dengan istilah Valentine’s Day adalah sebuah tema yang ingin kita angkat, meski tema ini bukanlah baru bagi kita.Akan tetapi Allah berfirman (artinya) : “Dan berilah peringatan, karena peringatan itu dapat memberi manfaat bagi orang-orang yang beriman”.(Adz Dzaariyaat : 55)
Ayat ini memberi pelajaran kepada :
1) Setiap pemberi peringatan, agar terus memberi peringatan karena dengan itu ia dapat memberikan manfaat kepada saudaranya seiman.
2) Setiap orang yang mendapatkan peringatan, bahwa diantara tanda keimanan seseorang adalah merasakan manfaat dari setiap peringatan yang ia dapatkan.
Asal Muasal Perayaan Valentine’s Day
Bagi orang yang membaca sejarah perayaan ini, maka ia akan melihat bahwa asal muasal perayaan ini ada beberapa riwayat atau versi yang berbeda-beda.Demikian pula masing-masing riwayat tersebut tidaklah memiliki jalur periwayatan, apalagi mau diketahui kejujuran orang yang meriwayatkannya.Singkat kata, asal muasal perayaan ini tidak lebih dari “katanya dan katanya”.Karena “katanya dan katanya” ini berupa sebuah alur cerita, maka tak salah jika dibahasakan lain dengan dongeng.Setiap muslim hendaknya tahu atau ingat bahwa “katanya dan katanya” adalah salah satu perkara yang dibenci oleh Allah Ta’ala, sebagaimana pernah disabdakan RasulShallallahu ‘alaihi Wasallam.Riwayat-riwayat dongeng tersebut adalah :
1) Konon ada seorang pastor atau pendeta yang diakui bernama Valentine, yang hidup pada abad ke-3 Masehi.Orang ini hidup di bawah pemerintahan seorang kaisar penyembah berhala, yang diakui bernama Claudius II.Pada tanggal 14 Februari 270 Masehi, Valentine dihukum mati karena ia menyeru kepada agama Nasrani.Maka tanggal 14 Februari dijadikan sebagai hari mengabadikan Valentine.
2) Seorang kaisar menjumpai bahwa kemampuan tentara yang tidak menikah ternyata lebih besar dibanding tentara yang sudah menikah.Maka sang kaisar pun melarang pernikahan bagi para tentaranya.Akan tetapi ada seorang pastor atau pendeta yang diam-diam menikahkan para tentara.Ternyata perbuatan pastor atau pendeta ini diketahui sang kaisar, lalu ia pun dipenjara.Di penjara, ia kenal dengan wanita anak seorang sipir.Ketika itu wanita ini sedang sakit.Pastor atau pendeta ini pun jatuh cinta kepadanya.Sebelum pastor atau pendeta ini dihukum mati, ia mengirim semacam kartu yang tertulis padanya “Dari orang yang tulus cintanya, Valentine”.
3) Valentine’s Day adalah salah satu perayaan orang-orang Romawi penyembah berhala.Perayaan ini menurut mereka merupakan sebuah ungkapan kecintaan kepada sesembahan mereka.Asal muasal perayaan ini pun berdasar dongeng semata, bahkan orang-orang Romawi sendiri menganggap seperti itu pula (maksudnya semata-mata dongeng).Mereka memiliki syiar-syiar khusus pada perayaan tersebut.
4) Valentine adalah salah satu korban penyiksaan sebagian kaisar.Tatkala Valentine mati, maka orang-orang mendirikan sebuah gereja untuk mengabadikannya.Pada saat orang-orang Romawi menganut agama Nasrani, maka mereka membiarkan perayaan mengabadikan Valentine yang telah ada.Hanya saja, orang-orang Romawi mengubah maksud perayaan tersebut dari kecintaan kepada sesembahan menjadi maksud lain, yang diungkapkan dengan istilah “Para Pejuang Cinta”, untuk menyerupai pastor atau pendeta Valentine yang menyeru kepada cinta dan kasih sayang menurut anggapan mereka.Perayaan ini pun juga disebut “Hari Orang-orang Yang Rindu” dan Valentine dianggap sebagai pembela dan pemimpin orang-orang yang rindu.
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah, sekali lagi asal muasal perayaan Valentine’s Day di atas tidak lebih dari sekedar dongeng.Lalu bagaimana seorang muslim yang didekatnya ada Al Qur’an dan Sabda Nabi yang selalu terpelihara keasliannya hingga hari kiamat, rela ikut-ikutan merayakan sebuah dongeng yang tak kunjung jelas kebenarannya ?! Atau kalau saja cerita itu jelas kebenarannya, maka bagaimana pula seorang muslim yang telah mengikrarkan iman kepada Allah dan memiliki kewibawaan dengan imannya tersebut, justru merayakan sebuah hari yang berkaitan erat dengan penghormatan kepada seorang pastor / pendeta, cerita cinta atau kerinduan rendahan dan bahkan pengagungan terhadap berhala ?! Sebuah musibah yang pantas untuk kita ucapkan Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji’un.
Yang Tak Kalah Penting Untuk Kita Ketahui
Ada beberapa pemandangan dalam perayaan Valentine’s Day yang perlu kita ketahui hakikat sebenarnya atau kita cermati, yaitu :1) Mawar merah, busana dan hadiah serba merah atau merah muda merupakan ungkapan orang-orang Romawi untuk mencintai berhala-berhala mereka. Sedangkan menurut orang-orang Nasrani, hal itu sebagai ungkapan kasih sayang antara pria dan wanita yang sedang kasmaran.
2) Anak kecil yang bersayap dua dan memegang busur panah sekaligus anak panahnya, adalah tuhan cinta menurut orang-orang Romawi dan para penyembah berhala.
3) Seringkali perayaan ini diwarnai percintaan sepasang pria dan wanita yang bukan mahramnya, yang tidak samar lagi hal itu merupakan jalan mendekati perzinaan, sekalipun tidak sampai pada perzinaan sesungguhnya.
4) Tidak jarang perayaan ini mengeluarkan biaya yang cukup besar, bahkan diantaranya dimeriahkan dengan konser musik.Tidakkah hal seperti ini mengandung penyia-nyiaan harta yang dibenci oleh Allah Ta’ala ?! Bukankah kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban kita : Darimana harta itu kita peroleh dan untuk apa ia kita belanjakan ?!
5) Menyia-nyiakan waktu, tenaga dan usia karena waktu, tenaga dan usia yang tidak lain merupakan amanah dari Allah, ternyata digunakan untuk perkara sia-sia, bahkan haram.
Atas dasar ini, mungkinkah seorang muslim selamat dari keharaman tatkala ia ikut-ikutan berpartisipasi dalam perayaannya orang-orang kafir ini ?!Akankah seorang muslim yang masih menghargai agamanya, masih saja latah mengikuti perayaan mungkar tersebut ?! Semoga Allah menumbuhkan sifat muhasabah (introspeksi diri), rasa takut kepada murka-Nya dan mengokohkan iman kepada kita semua hingga ajal menjemput kita…aamiin.
Sumber : http://daarulihsan.com/389/#more-389
Apa itu 'idul hub (Valentine's day)? ini adalah harinya kaum nashoro.
Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk ikut bergabung bersama mereka, mengucapkan kata selamat untuk mereka, tidak boleh bagi kaum muslimin menyaksikannya.
Ini adalah hari yang orang orang kuffar rayakan, maka janganlah kalian beri mereka ucapan selamat!
Cinta kepada siapa perayaan kasih sayang ini?
Cinta kepada Iblis?
Cinta kepada Al Masih Alaihis Sholatu Was Salam?
Cinta diantara mereka?
Tidak ada cinta diantara mereka karena mereka adalah orang kafir.
(تحسبهم جميعا و قلوبهم شتى)
"Kalian mengira mereka bersatu padahal hati mereka berpecah belah"
Mereka mengatakan cinta kepada wanita? Ini adalah perbuatan keji.
Sumber: http://alfawzan.af.org.sa/node/3853
Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
KOMENTAR