QIYAMUL LAIL (SHALAT MALAM) Tata Cara Pelaksaannya dan Beberapa Hukum Terkait Dengannya
QIYAMUL LAIL (SHALAT MALAM)
Tata Cara Pelaksaannya
dan Beberapa Hukum Terkait Dengannya
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على الرسول الآمين المبعوث إلى الناس أجمعين وأصحابه الأكرمين وأتباعه الموحدين.. وبعد
Para pembaca Rahimakumullah…
Di antara rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya ialah dijadikannya dari setiap ibadah yang wajib ada ibadah sunnah yang semisal dengannya. Seperti shalat wajib, ada juga syari’at shalat sunnah yang semisal dengannya. Demikian pula zakat, puasa, haji, dan amalan-amalan lainnya, ada yang fardhu dan ada juga yang sunnah.
Tentunya keberadaan ibadah sunnah ini memiliki arti yang sangat penting bagi seorang hamba, di antara keutamaannya ialah,
- Menjadikan kedudukannya dekat dengan Rasulullah pada hari kiamat.
Shahabat Rabi’ah bin Malik Al-Aslami Radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku bermalam bersama RasulullahShallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu aku datang membawa air untuk berwudhu’ dan untuk kebutuhan beliau.
Beliau berkata, “mintalah (sesuatu)”,
Aku berkata, “aku minta agar bisa menemani engkau di jannah (surga).”
“atau ada permintaan selain itu?” jawab beliau.
“hanya itu.” tegasku,
Beliau berkata, “Kalau begitu bantulah aku memenuhi permintaanmu dengan banyak bersujud (banyak melakukan shalat,pen).” (HR. Muslim no.489)
- Menyempurnakan Kekurangan pada Ibadah Wajib
Ketika melaksanakan ibadah wajib kerapkali kita melakukan sesuatu yang menjadikan ibadah tersebut tidak sempurna. Kurangnya khusyu’ atau keikhlasan akan mempengaruhi nilai ibadah tersebut. Pada hari kiamat, kekurangan-kekurangan tersebut akan disempurnakan dengan ibadah sunnah yang semisalnya. Di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
«إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ»، قَالَ: ” يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ: انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا؟ فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً، وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا، قَالَ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ، قَالَ: أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ، ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ”
“Sesungguhnya amalan manusia yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat ialah shalatnya. Allah berfirman kepada malaikat-Nya -dan Dia lebih mengetahui-, “lihatlah kepada shalat (fardhu) hamba-Ku, dia menyempurnakannya atau menguranginya?” Jika shalatnya sempurna akan dituliskan (pahala) sempurna, dan jika ada sesuatu yang kurang padanya, maka Allah berfirman, “lihatlah apakah hamba-Ku memiliki bagian dari shalat sunnah?” jika ia memiliki bagian shalat sunnah, maka Allah berfirman,“sempurnakanlah untuk hamba-Ku ibadah wajibnya dari ibadah sunnahnya” Kemudian diambil seluruh amalan seperti itu.” (HR. Abu Daud no. 864)
* * *
Semangat Mengerjakan
Qiyamul Lail
Qiyamul lail merupakan ibadah yang sangat agung. Sangat banyak hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang memberikan hasungan agar kita senantiasa melakukan qiyamul lail. Di antaranya ialah,
- Qiyamul Lail Dilakukan di Waktu yang Mulia
أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الرَّبُّ مِنَ العَبْدِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ الآخِرِ، فَإِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَكُونَ مِمَّنْ يَذْكُرُ اللَّهَ فِي تِلْكَ السَّاعَةِ فَكُنْ
Dari Amr bin ‘Abasah Radhiallahu ‘anhu bahwasanya ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallambersabda, “Keadaan yang paling dekat seorang hamba kepada Allah ialah pada potongan malam terakhir. Jika engkau mampu menjadi orang yang berdzikir kepada Allah pada waktu tersebut maka lakukanlah.” (HR. At-Tirmidzi no.3579)
Termasuk dalam makna “berdzikir kepada Allah” ialah segala bentuk dzikir berupa shalat, membaca Al-Qur’an, istighfar, dan ibadah lainnya.
- Qiyamul Lail Dapat Mendekatkan diri Kepada Allah, Menghapus Kesalahan, Mencegah dari Berbuat Dosa, dan Merupakan Kebiasaannya Orang-Orang Shalih
Dari Abu Umamah Radhiallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
«عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّكُمْ وَمَكْفَرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الْإِثْمِ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
“Hendaknya kalian melakukan qiyamul lail, Karena sesungguhnya qiyamul lail merupakan kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian, ia dapat mendekatkan kalian kepada Rabb kalian (yaitu Allah,pen), menjadi menghapus kesalahan-kesalahan, dan menghentikan dari perbuatan dosa.” (HR. At-Tirmidzi)
- Qiyamul Lail Kemuliaan Seorang Mukmin
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: جَاءَ جِبْرِيلُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «يَا مُحَمَّدُ، عِشْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَيِّتٌ، وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌّ بِهِ، وَأَحْبِبْ مَنْ شِئْتَ فَإِنَّكَ مُفَارِقُهُ، وَاعْلَمْ أَنَّ شَرَفَ الْمُؤْمِنِ قِيَامُ اللَّيْلِ، وَعِزِّهُ اسْتِغْنَاؤُهُ عَنِ النَّاسِ»
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiallahu ‘anhu beliau berkata, Jibril datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallamdan berkata, “wahai Muhammad hiduplah sesukamu karena engkau akan mati, berbuatlah sesukamu karena engkau akan dibalas dengannya, cintailah siapa saja yang engkau sukai karena engkau akan berpisah dengannya. Dan ketahuilah bahwasanya kemuliaan seorang mukmin terdapat pada Qiyamul Lail dan merasa cukup dari manusia.” (Lihat Ash-Shahihah no.831)
* * *
HUKUM SHALAT QIYAMUL LAIL
Para ulama rahimahumullah bersepakat bahwasanya hukum shalat qiyamul lail atau tahajjud adalah sunnah muakkadah bagi kaum muslimin. Dalilnya adalah hadits Aisyah Radhiallahu ‘anha,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي المَسْجِدِ، فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ القَابِلَةِ، فَكَثُرَ النَّاسُ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ، فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ: «قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ»
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada suatu malam melakukan shalat di masjid, maka beberapa shahabat ikut shalat bersama beliau. Di hari berikutnya beliau kembali shalat (di masjid) dan para shahabat bertambah banyak. Lalu di malam ketiga atau keempat berkumpullah para shahabat, akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak keluar kepada mereka. Maka ketika di pagi harinya beliau bersabda, “Sungguh aku telah melihat apa yang kalian lakukan (tadi malam), dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian kecuali rasa khawatirku (shalat tersebut) diwajibkan atas kalian.” Dan hal ini terjadi di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah ketika ditanya perihal hukum shalat tarawih dan qiyamul lail, beliau menjawab, “Shalat tarawih tidaklah wajib, demikian juga qiyamul lail tidak wajib, baik di bulan Ramadhan atau di bulan lainnya. Akan tetapi ia sunnah muakkadah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melakukannya dan beliau ‘alaihis shalatu wassalam menghasung untuk melakukannya. Dan dahulu beliau ‘alaihis shalatu was sallam melakukan shalat witir di waktu malam baik pada saat sedang safar atau muqim …” (Fatawa Nur ‘ala Darb li Ibni Baaz 9/487)
Hanyasaja, para ulama berbeda pendapat perihal hukum qiyamul lail atau tahajjud bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Sebagian ulama’ berpendapat wajib dan sebagian lainnya berpendapat sunnah. Ada juga yang menyatakan bahwa awal mula adalah wajib kemudian di mansukh menjadi sunnah, wallahu a’lam bish shawab.
* * *
Waktu Qiyamul Lail
Waktu shalat qiyamul lail atau tahajjud terhitung cukup panjang, ia dimulai sejak selesai mengerjakan shalat isya’ hingga masuk waktu shubuh (terbit fajar). Sehingga boleh melakukannya kapan saja di antara waktu tersebut. Di dalam fatwanya Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah menyatakan,
التهجد من الليل يبدأ إذا فرغ من صلاة العشاء إلى طلوع الفجر
“Shalat tahajjud pada malam hari dimulai apabila ia selesai mengerjakan shalat isya hingga terbitnya fajar.” (Fatawa Nur ‘ala Darb 10/28)
Dalilnya adalah hadits Kharijah bin Hudzafah Radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,
إِنَّ اللَّهَ أَمَدَّكُمْ بِصَلَاةٍ هِيَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ: الوِتْرُ، جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ فِيمَا بَيْنَ صَلَاةِ العِشَاءِ إِلَى أَنْ يَطْلُعَ الفَجْرُ “
“Sesungguhnya Allah telah menambah untuk kalian sebuah shalat yang lebih baik bagi kalian dari unta merah, yaitu (shalat) witr yang telah Allah tetapkan bagi kalian antara shalat isya’ hingga terbit fajar.” (HR. At-Tirmidzi no.452)
Asy-Syaikh Al-Albani menyatakan, “hadits ini shahih selain lafazh ‘lebih baik bagi kalian dari untah merah’.”
Dikumpulkan oleh:
Abu Rufaidah Abdurrahman
Admin Warisan Salaf
http://warisansalaf.com/2015/11/25/qiyamul-lail-shalat-malam-tatacara-pelaksanaan-dan-hukum-seputarnya-bag-1/SHOLAT MALAM (QIYAMUL LAIL)
Definisi Sholat Malam (Qiyaamul Lail)
Sholat malam (qiyaamul lail) adalah sholat sunnah yang dilakukan di antara sholat Isya’ hingga sholat Subuh. Sholat malam itu terdiri dari rokaat genap dan rokaat ganjil.
Apa perbedaan istilah antara tarawih, tahajjud, dan witir? Jawabannya: tarawih adalah istilah untuk sholat malam pada bulan Ramadhan. Sedangkan tahajjud adalah sebutan untuk sholat malam sebelum tidur (baik di dalam atau di luar Ramadhan). Witir adalah sholat malam berjumlah ganjil: bisa 1, 3, 5,7, atau 9 rokaat. Witir bisa dilakukan baik di luar maupun di dalam Ramadhan. Tarawih dan tahajjud rokaatnya berjumlah genap, sedangkan witir rokaatnya berjumlah ganjil.
Tarawih secara bahasa berasal dari kata at-Taraawiih yang berarti istirahat (sejenak). Dulu di masa para Sahabat Nabi, Imam sholat tarawih di bulan Romadhan membaca ratusan ayat tiap rokaatnya, sehingga mereka membutuhkan istirahat sejenak sebelum melanjutkan sholat. Setiap berapa rokaat istirahat sejenaknya itu? Ibnul Mandzhur dalam Lisaanul Arab menyatakan tiap 4 rokaat. Sedangkan Syaikh Athiyyah Muhammad Salim menyatakan tiap 2 rokaat.
Sedangkan tahajud berasal dari kata at-Tahajjud yang mengandung makna bangun dari tidur di waktu malam (Syarh Shahih al-Bukhari libnil Baththol (3/108)). Karena itu, istilah tahajud diperuntukkan untuk sholat malam setelah bangun tidur. Ini adalah pendapat dari Alqomah, al-Aswad, dan Ibrahim an-Nakhai (dinukil dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya surat al-Isra’ ayat 79).
Karena total keseluruhan sholat malam seharusnya berjumlah ganjil, maka kadangkala dalam hadits disebutkan bahwa sholat malam itu adalah witir. Sholat malam identik dengan witir juga karena sholat sunnah di waktu siang tidak boleh berjumlah rokaat ganjil. Jumlah rokaat ganjil dalam sholat sunnah hanya berlaku untuk sholat malam.
Keutamaan Sholat Malam di Bulan Ramadhan dan Selainnya
Qiyaamul Lail (sholat malam) memiliki keutamaan yang besar pada setiap waktu.
وَأَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ
Dan sholat yang paling dicintai Allah adalah sholat Dawud alaihissalam. Beliau tidur setengah malam, kemudian qiyamul lail sepertiganya, (kemudian) tidur seperenamnya (H.R al-Bukhari dan Muslim)
عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأَبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمَكْفَرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ لِلْإِثْمِ
Hendaknya kalian melakukan qiyaamul lail karena itu adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian, pendekatan diri kepada Rabb kalian, penghapus dosa-dosa, dan pencegah dari dosa (H.R atTirmidzi, dishahihkan Ibnu Khuzaimah dan al-Hakim, dihasankan al-Albany dengan penguat jalur-jalur periwayatan lain)
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرْفَةً يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا فَقَالَ أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ لِمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَلَانَ الْكَلَامَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَبَاتَ لِلَّهِ قَائِمًا وَالنَّاسُ نِيَامٌ
Sesungguhnya di Surga terdapat kamar yang bisa terlihat bagian luarnya dari dalamnya dan bagian dalamnya dari luarnya. Abu Musa bertanya: Untuk siapa itu wahai Rasulullah? Rasul bersabda: untuk orang yang baik (lembut) dalam ucapannya, memberi makan, dan begadang di waktu malam dengan qiyaamul lail pada saat manusia tertidur (H.R Ahmad, atThobarony, Abu Ya’la, dishahihkan al-Hakim, dan dinyatakan sanadnya hasan oleh al-Bushiry dan al-Mundziri).
أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ
Sebarkan salam, berilah makan, sholatlah (di waktu malam) pada saat manusia tidur, niscaya kalian masuk ke dalam surga dengan selamat (H.R atTirmidzi, dishahihkan al-Hakim dan disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahaby)
مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ
Barangsiapa yang bangun di waktu malam kemudian membangunkan istrinya sehingga keduanya melakukan sholat 2 rokaat. Maka keduanya tercatat sebagai orang laki dan wanita yang banyak berdzikir kepada Allah (H.R Abu Dawud, dishahihkan Ibnu Hibban, al-Hakim, dan al-Albany)
يَا مُحَمَّدُ شَرَفُ الْمُؤْمِنِ قِيَامُ اللَّيْلِ
(Jibril berkata): Wahai Muhammad, kemuliaan seorang mukmin adalah qiyaamul lail (H.R atThobarony, dishahihkan al-Hakim dan disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahaby)
Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu berkata:
أَلاَ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ يَضْحَكُ إِلَى رَجُلَيْنِ رَجُلٌ قَامَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ مِنْ فِرَاشِهِ وَلِحَافِهِ وَدَثَارِهِ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ قَامَ إِلَى صَلاَةٍ فَيَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ لِمَلاَئِكَتِهِ : مَا حَمَلَ عَبْدِي هَذَا عَلَى مَا صَنَعَ ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا رَجَاءَ مَا عِنْدَكَ وَشَفَقَةً مِمَّا عِنْدَكَ فَيَقُوْلُ : فَإِنِّي قَدْ أَعْطَيْتُهُ مَا رَجَا وَأَمَنْتُهُ مِمَّا خَافَ
Ketahuilah sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla tertawa terhadap dua orang : (salah satunya) seseorang yang bangun di malam yang dingin dari tempat tidur dan selimutnya kemudian dia berwudhu dan sholat. Maka Allah Azza Wa Jalla berfirman kepada para Malaikatnya: Apa yang memotifasi hambaKu untuk melakukan hal itu? Para Malaikat berkata: Wahai Tuhan kami, (ia melakukan hal itu) karena mengharapkan apa yang ada di sisiMu (rahmat) dan takut dari apa yang ada di sisiMu (adzab). Maka Allah berfirman: Sesungguhnya Aku berikan kepadanya apa yang diharapkannya dan Aku berikan keamanan kepadanya dari apa yang ditakutkannya (H.R atThobarony, dinyatakan sanadnya hasan oleh al-Mundziri)
أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الرَّبُّ مِنَ الْعَبْدِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ الْآخِرِ فَإِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَكُونَ مِمَّنْ يَذْكُرُ اللَّهَ فِي تِلْكَ السَّاعَةِ فَكُنْ
Saat terdekat Tuhan dengan seorang hamba adalah di pertengahan malam terakhir. Jika engkau mampu menjadi orang yang mengingat Allah pada waktu itu, maka lakukanlah (H.R atTirmidzi, anNasaai, dishahihkan Ibnu Khuzaimah dan al-Hakim, dan dinyatakan sanadnya hasan oleh al-Albany)
Namun, pada bulan Ramadhan terdapat kekhususan sebagai sarana penghapus dosa. Barangsiapa yang qiyaamul lail di bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas, maka ia akan diampuni dosanya yang telah lalu.
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang qiyaamul lail di Ramadhan dengan iman (terhadap pensyariatannya) dan ihtisab (ikhlas) maka diampuni baginya dosa yang telah lalu (H.R alBukhari dan Muslim)
Itu salah satu kekhususan di bulan Ramadhan. Kekhususan qiyaamul lail semacam ini tidak didapat di bulan yang lain. Rasul tidak menyatakan : Barangsiapa yang qiyaamul lail di bulan Sya’ban… atau …. Barangsiapa yang qiyaamul lail di bulan Syawwal… atau bulan-bulan lain. Sekalipun sholat malam di bulan-bulan lain juga bisa sebagai sarana penghapus dosa, namun akan lebih besar pengaruh penghapusan dosa itu jika dilakukan di bulan Ramadhan. Wallaahu A’lam.
Jumlah Rokaat Sholat Malam
Secara perbuatan, Nabi shollallahu alaihi wasallam tidak pernah menambah jumlah rokaat sholat malam lebih dari 11 rokaat baik di dalam maupun di luar Ramadhan.
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ فَقَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
Dari Abu Salamah bin Abdirrahman yang mengkhabarkan bahwa ia bertanya kepada Aisyah radhiyallahu anha: Bagaimana sholat Rasulullah shollallahu alaihi wasallam pada bulan Ramadhan? (Aisyah) berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam tidaklah menambah di Ramadhan atau di bulan lain lebih dari 11 rokaat (H.R alBukhari no 1079 dan Muslim no 1219)
Terdapat riwayat yang menyebutkan 13 rokaat. Sebagian Ulama’ menjelaskan bahwa 11 rokaat yang didahului dengan 2 rokaat ringan pembuka sholat (Syarh Sunan Abi Dawud li Abdil Muhsin al-Abbad)
Namun, dari sisi ucapan, Nabi pernah ditanya tentang sholat malam, beliau menyatakan: dua rokaat dua rokaat.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ مَا تَرَى فِي صَلَاةِ اللَّيْلِ قَالَ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ الصُّبْحَ صَلَّى وَاحِدَةً فَأَوْتَرَتْ لَهُ مَا صَلَّى
Dari Abdullah bin Umar beliau berkata: Seseorang laki-laki bertanya kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam pada saat beliau di atas mimbar: Bagaimana pendapat anda tentang sholat malam. Rasul bersabda: dua rokaat-dua rokaat. Jika seseorang khawatir kedahuluan Subuh, hendaknya ia sholat 1 rokaat sehingga akan menjadi witir terhadap sholat sebelumnya (H.R al-Bukhari dan Muslim)
Nampak dari hadits tersebut bahwa secara ucapan Nabi tidak membatasi jumlah rokaat pada sholat malam. Karena itu, bukanlah sesuatu yang terlarang jika seseorang melakukan sholat malam lebih dari 11 rokaat. Demikian juga, jika seseorang hanya bisa mengerjakan kurang dari jumlah rokaat itu, maka juga tidak mengapa.
Pada masa Umar bin al-Khottob pernah dilakukan sholat tarawih berjamaah 11 rokaat dan juga pernah 21 rokaat (Majmu’ Fataawa Ibn Baaz (11/322)). Kedua-duanya pernah dilakukan.
عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّهُ قَالَ أَمَرَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ وَتَمِيمًا الدَّارِيَّ أَنْ يَقُومَا لِلنَّاسِ بِإِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً قَالَ وَقَدْ كَانَ الْقَارِئُ يَقْرَأُ بِالْمِئِينَ حَتَّى كُنَّا نَعْتَمِدُ عَلَى الْعِصِيِّ مِنْ طُولِ الْقِيَامِ وَمَا كُنَّا نَنْصَرِفُ إِلَّا فِي فُرُوعِ الْفَجْر
Dari as-Saa-ib bin Yazid ia berkata: Umar memerintahkan kepada Ubay bin Ka’ab dan Tamim ad-Daari untuk mengimami manusia dengan 11 rokaat. Imam membaca ratusan ayat sampai-sampai kami bersandar pada tongkat karena lamanya berdiri. Kami tidak berpaling (dari sholat) hingga menjelang fajar (H.R Malik no 379, Ibnu Abi Syaibah, al-Baihaqy)
عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيْدَ أَنَّ عُمَرَ جَمَعَ النَّاسَ فِي رَمَضَانَ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ وَعَلَى تَمِيْمِ الدَّارِي عَلَى إِحْدَى وَعِشْرِيْنَ رَكْعَةً يَقْرَؤُوْنَ بِالْمِئِيْنَ وَيَنْصَرِفُوْنَ عِنْدَ فُرُوْعِ الْفَجْرِ
Dari as-Saaib bin Yazid bahwasanya Umar mengumpulkan manusia pada Ramadhan (untuk sholat di belakang) Ubay bin Ka’ab dan Tamim ad-Daari 21 rokaat membaca ratusan ayat dan selesai (sholat) menjelang fajar (H.R Abdurrozzaq)
Sholat malam di bulan Ramadhan bisa dilakukan berjamaah bisa juga sendirian. Kedua-duanya pernah dilakukan oleh Rasulullah shollallahu alaihi wasallam. Jika dilaksanakan di akhir malam, lebih baik dibandingkan dilakukan di awal malam.
مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam maka berwitirlah di awal (malam). Barangsiapa yang ingin bangun di akhir malam, maka berwitirlah di akhir malam karena sholat di akhir malam disaksikan (para Malaikat) dan yang demikian lebih utama (H.R Muslim).
Namun, jika ada dua pilihan: sholat di awal malam berjamaah, atau sholat di akhir malam sendirian, sebaiknya dipilih yang berjamaah. Karena pahala sholat bersama Imam sampai selesai seperti sholat sepanjang malam (semalam penuh) sebagaimana akan dijelaskan mendatang.
Seseorang yang Bangun di Akhir Malam dan Ingin Sholat Malam Lagi
Jika seseorang telah sholat malam termasuk witir setelah sholat Isya’, kemudian dia tidur dan bangun sebelum Subuh, boleh baginya jika setelah bangun mau sholat malam lagi. Namun, dia tidak boleh melakukan witir lagi, hanya melakukan sholat-sholat sunnah yang berjumlah genap.
Karena seseorang ketika tidur, syaithan akan mengikatkan 3 ikatan pada kepalanya. Jika ia bangun dengan mengingat Allah, terlepas satu ikatan. Jika kemudian dia berwudhu’, terlepas satu ikatan lagi. Jika selanjutnya diikuti dengan sholat 2 rokaat, maka akan terlepas seluruh ikatan (ketiga-tiganya), sehingga ia akan menjalani aktifitas hari itu dengan penuh semangat dan keceriaan.
يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنْ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ
Syaithan mengikat tiga ikatan pada seseorang ketika tidur. Setiap mengikat satu ikatan (syaithan) berkata: Malammu panjang, tidurlah. Jika dia bangun dan mengingat Allah, terlepaslah satu ikatan. Jika ia berwudhu’, terlepas satu ikatan. Jika ia sholat terlepas satu ikatan (lagi) sehingga pagi harinya ia bersemangat dan cerah jiwanya. Kalau tidak demikian, pagi harinya suasana hatinya akan suram dan malas (H.R al-Bukhari no 1074 dan Muslim no 1295)
Hanya saja, jika seseorang telah melakukan witir sebelumnya, kemudian bangun tidur ingin sholat malam lagi, cukup mengerjakan jumlah rokaat genap. Karena tidak boleh ada 2 kali witir dalam satu malam.
عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقٍ قَالَ زَارَنَا طَلْقُ بْنُ عَلِيٍّ فِي يَوْمٍ مِنْ رَمَضَانَ وَأَمْسَى عِنْدَنَا وَأَفْطَرَ ثُمَّ قَامَ بِنَا اللَّيْلَةَ وَأَوْتَرَ بِنَا ثُمَّ انْحَدَرَ إِلَى مَسْجِدِهِ فَصَلَّى بِأَصْحَابِهِ حَتَّى إِذَا بَقِيَ الْوِتْرُ قَدَّمَ رَجُلًا فَقَالَ أَوْتِرْ بِأَصْحَابِكَ فَإِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
dari Qoys bin Tholq beliau berkata: Thalq bin Ali mengunjungi kami pada suatu hari Ramadhan, dan beliau berbuka bersama kami. Kemudian beliau melakukan qiyamul lail bersama kami dan melakukan witir. Kemudian beliau turun menuju masjidnya dan sholat bersama para sahabatnya. Hingga ketika sampai pada waktu pelaksanaan witir, beliau mengajukan seseorang (untuk menjadi Imam) dan berkata: Lakukanlah witir dengan orang-orang, (sedangkan aku sudah witir). Karena aku mendengar Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Tidak ada 2 witir dalam satu malam (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
Secara asal, memang disunnahkan menjadikan witir sebagai akhir dari sholat malam. Rasul bersabda: Jadikan akhir sholat malam kalian adalah witir (H.R al-Bukhari dan Muslim). Namun kadangkala Nabi juga pernah sholat dua rokaat setelah witir. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بِتِسْعٍ حَتَّى إِذَا بَدَّنَ وَكَثُرَ لَحْمُهُ أَوْتَرَ بِسَبْعٍ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ
Dari Abu Umamah –radhiyallahu anhu- beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam berwitir dengan 9 rokaat hingga ketika menjadi gemuk tubuh beliau, beliau berwitir dengan 7 rokaat dan sholat dua rokaat (kemudian) dalam keadaan duduk (H.R Ahmad)
Tata Cara Sholat Malam yang Pernah Dilakukan Rasulullah shollallahu alaihi wasallam
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa sholat malam terdiri dari rokaat genap dan rokaat ganjil. Rokaat genap dilakukan dengan dua rokaat-dua rokaat, karena Nabi menyatakan: sholat malam itu dua rokaat dua rokaat (sebagaimana hadits Ibnu Umar riwayat al-Bukhari dan Muslim yang dikemukakan sebelumnya).
Sedangkan rokaat witir bisa berjumlah 1, bisa juga 3,5,7, atau 9 rokaat. Itu untuk witir yang dilakukan sekaligus, tidak terpisah dengan salam, karena salamnya di akhir. Berikut ini adalah tatacara sholat witir yang pernah dilakukan Nabi:
Witir 1 Rokaat
الْوِتْرُ رَكْعَةٌ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ
Witir adalah satu rokaat di akhir malam (H.R Muslim dari Ibnu Abbas)
Witir 3 Rokaat
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ
Dari Aisyah –radhiyallahu anha- beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam witir dengan 3 rokaat tidak duduk (tasyahhud) kecuali di akhir (rokaat)(H.R al-Baihaqy)
Witir 5 Rokaat
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لَا يَجْلِسُ فِي شَيْءٍ إِلَّا فِي آخِرِهَا
Dari Aisyah -radhiyallaahu anha- beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam sholat malam 13 rokaat witir dengan 5 rokaat, tidak duduk (tasyahhud) kecuali di akhir (rokaat)(H.R Muslim)
Witir 7 Rokaat
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بِخَمْسٍ وَبِسَبْعٍ لَا يَفْصِلُ بَيْنَهَا بِسَلَامٍ وَلَا بِكَلَامٍ
dari Ummu Salamah –radhiyallahu anha-beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam witir dengan 5 dan 7 (rokaat) tidak memisah antar rokaat dengan salam atau ucapan (H.R anNasaai)
Maksudnya, jika beliau mengerjakan 5 atau 7 rokaat witir, tasyahhud-nya hanya di akhir rokaat.
Witir 9 Rokaat
وَيُصَلِّي تِسْعَ رَكَعَاتٍ لَا يَجْلِسُ فِيهَا إِلَّا فِي الثَّامِنَةِ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يَنْهَضُ وَلَا يُسَلِّمُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّ التَّاسِعَةَ ثُمَّ يَقْعُدُ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمًا يُسْمِعُنَا ثُمَّ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِّمُ وَهُوَ قَاعِدٌ وَتِلْكَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَة
Dan Nabi sholat 9 rokaat, tidak duduk (tasyahhud awal) kecuali pada rokaat ke-8, kemudian mengingat Allah, memujiNya, dan berdoa, kemudian bangkit tidak salam, kemudian berdiri untuk (rokaat) ke-9 kemudian duduk mengingat Allah memujiNya, berdoa, kemudian mengucapkan salam memperdengarkan kepada kami, kemudian beliau sholat 2 rokaat setelah salam dalam keadaan duduk. Itu adalah 11 rokaat (H.R Muslim no 1233 dari Aisyah)
CATATAN: Jika seseorang menjadi imam, janganlah mengambil witir 5,7,atau 9 rokaat, karena hal itu dikhawatirkan menyulitkan makmum. Mereka tidak bisa meninggalkan tempat hingga rakaat terakhir, karena salam adalah 1 kali di rakaat terakhir. Sebagaimana dinasehatkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin. Sebaiknya, imam menggunakan witir 1 atau 3 rokaat. Jika seseorang sholat sendirian, maka silakan ia memilih tata cara sholat witir yang mana saja yang pernah dilakukan Nabi. Bahkan, sebaiknya ia lakukan berselang-seling untuk menghidupkan sunnah. Kadangkala berwitir dengan 1, kadang 3, kadang, 5,7, atau bahkan 9 rokaat.
Qunut Witir
Qunut witir hukumnya sunnah. Bisa dilakukan di waktu malam kapan saja (di dalam atau di luar Ramadhan) sebagaimana dijelaskan dalam Fatwa al-Lajnah ad-Daimah. Bisa dilakukan sebelum atau setelah ruku’. Lafadz doanya tidak khusus/ tertentu. Bisa berdoa sesuai kebutuhan (sebagaimana penjelasan al-Imam anNawawy rahimahullah).عَنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي الْوِتْرِ... اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu anhuma (beliau berkata): Rasulullah shollallahu alaihi wasallam mengajarkan kepadaku beberapa kalimat (doa) yang akau baca dalam witir: (yang artinya): Ya Allah, berilah aku hidayah sebagaimana orang yang Engkau beri hidayah. Berikan aku afiyat (kesehatan dan keselamatan) sebagaimana orang yang telah Engkau beri afiyat. Tolonglah aku sebagaimana orang yang telah Engkau beri pertolongan. Berilah keberkahan dalam pemberianMu kepadaku. Berilah aku perlindungan dari keburukan yang Engkau takdirkan. Sesungguhnya Engkaulah Hakim (penentu), sedangkan Engkau tidak ditentukan oleh seorangpun. Sesungguhnya tidaklah menjadi hina orang-orang yang Engkau tolong dan tidaklah mulya orang-orang yang memusuhiMu. Maha Suci dan Maha Tinggi Engkau (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, anNasaai, Ibnu Majah, Ahmad)
Semakin Banyak Ayat yang Dibaca dalam Sholat, Semakin Banyak Pahalanya
مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ وَمَنْ قَامَ بِمِائَةِ آيَةٍ كُتِبَ مِنَ الْقَانِتِينَ وَمَنْ قَامَ بِأَلْفِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْمُقَنْطِرِينَ
Barangsiapa yang qiyaamul lail dengan membaca 10 ayat, ia tidak tercatat sebagai orang yang lalai. Barangsiapa yang qiyaamul lail dengan membaca 100 ayat tercatat sebagai orang yang tunduk taat. Barangsiapa yang qiyaamul lail dengan 1000 ayat, tercatat sebagai seorang yang mendapatkan pahala berlimpah (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan al-Albany)
Sebagai makmum, janganlah bersedih jika Imam membaca banyak ayat. Justru, akan semakin banyak rahmat Allah dan pahala dariNya untuk semua pihak (Imam maupun makmum). Jika al-Quran dibacakan dalam sholat, dengar dan simaklah dengan baik, agar mendapatkan rahmat Allah.
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Jika dibacakan al-Quran maka simaklah dan diamlah, agar kalian mendapatkan rahmat (Q.S al-A’raaf:204)
Pahala banyaknya bacaan ayat dalam sholat tidak hanya untuk Imam saja, tapi juga untuk makmum.
مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ
Barangsiapa yang (sholat bersama) Imam, maka bacaan Imam adalah (terhitung) bacaan miliknya (H.R Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah, al-Bushiry menyatakan sanadnya shahih dan perawi-perawinya terpercaya, dihasankan oleh al-Albany)
Sholat Sunnah dengan Membaca al-Quran Melalui Mushaf
Tidak mengapa bagi seseorang yang ingin membaca banyak ayat al-Quran dalam sholat malam, namun ia tidak banyak hafal, untuk membaca melalui mushaf.
عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ : أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَانَ يَؤُمُّهَا غُلاَمُهَا ذكْوَانُ فِي الْمُصْحَفِ فِي رَمَضَانَ
Dari Ibnu Abi Mulaikah bahwasanya Aisyah radhiyallahu anha pernah sholat bermakmum kepada budaknya (yang bernama) Dzakwan dengan membaca dari Mushaf pada bulan Ramadhan (H.R al-Baihaqy, dinyatakan sanadnya shahih oleh al-Imam anNawawy dalam Khulaashotul Ahkaam fi Muhimmatis Sunan wa Qowaaid (1/500)).
Surat yang Dibaca dalam Witir dan Dzikir Setelah Witir
Untuk witir 3 rokaat, disunnahkan membaca di rokaat pertama dengan Sabbihisma robbikal a’la, rokaat kedua dengan surat al-Kafirun dan rokaat ketiga dengan surat al-Ikhlas. Selesai salam membaca Subhaanal Malikil Quddus tiga kali.
عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْوَتْرِ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
Dari Ubay bin Ka’b –radhiyallahu anhu- beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam membaca dalam sholat witir : Sabbihisma Robbikal a’la, Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun dan Qul Huwallaahu Ahad. (Setelah) salam, beliau membaca Subhaanal Malikil Qudduus tiga kali (H.R anNasaai dan Ahmad)
Sumber : http://ahlussunnahkendari.com/arsip/fiqih-bersuci-dan-sholat/41-SHOLAT%20MALAM%20(QIYAMUL%20LAIL).htm
DIANTARA KEUTAMAAN SHALAT MALAM, BISA MENGUSIR PENYAKIT
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"Hendaknya kalian mengerjakan shalat malam, karena (shalatmalam) itu :
1. Merupakan kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian.
2. Merupakan pendekatan diri kepada Allah,
3. Bisa mencegah dari perbuatan dosa,
4. Bisa menghapus kesalahan-kesalahan
5. Dan bisa mengusir penyakit dari badan."
Shahih Al-Jami' 4079
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليهِ وَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ:
[ عليكمْ بقيامِ الليلِ فإنَّه دأبُ الصالحينَ قبلكمْ، و قربةٌ إلى اللهِ تعالى، و منهاةٌ عنِ الإثمِ، و تكفيرٌ للسيئاتِ، و مطردةٌ للداءِ عنِ الجسدِ ].
صحيح الجامع 4079
#penyakit
#shalatmalam
⏩|| Grup Whatsapp Ma'had Ar-Ridhwan Poso
Baca artikel terkait :
Niat sholat qiyamullail lail ko ngga dijelasin min?
BalasHapusNiat dalam hati, tidak di lafazhkan... Barakallahu fiik
Hapusterima kasih atas penjelasannya..barakallah
BalasHapusAlhamdulillah jazakallahukhoiron
BalasHapusAssalamu'alaikum. Alhamdulillah, artikel yang bermanfaat. Afwan, sepertinya link ini rusak: http://www.happyislam.com/2015/10/apakah-shalat-tahajud-harus-tidur-dulu.html.
BalasHapusSemoga Allah mudahkan untuk memperbaikinya, Saudaraku.
Bismillah .. Adakah doa atau dzikir setelah sholat tahajud?
BalasHapusQiyamullail tuh sholat sj kah min?
BalasHapusJazakumullahu khair
BalasHapusApakah solat hajat dn solat toubat jika d laksanakan prtengahan mlm trmasuk qiyamul lail..mohon pncerahanya
BalasHapusSilakan baca : https://asysyariah.com/adakah-shalat-hajat-dan-shalat-taubat/
HapusBacaan niat sholat qiyamul lail gmn bacaannya?
BalasHapusTidak ada bacaan shalat qiyamullail yang Rasulullah ajarkan.
HapusNiat cukup dalam hati bahwa kita hendak shalat malam.
Niat tidak di lafazhkan... Barakallahu fikum
Bolehkah qiyamul lail berjamaah dengan keluarga
BalasHapusBoleh tapi tidak dilakukan secara terus menerus. Allahu a'lam
Hapus