Apakah hal ini terhitung disebabkan oleh kemurkaan Allah kepada kami?
Apakah Tidak Adanya Pria yang Maju Meminang Seorang Pemudi adalah Hukuman dari Allah عز وجل?
Pertanyaan:
Saya dan kakak perempuan saya belum pernah menikah, meskipun teman-teman perempuan kami telah menikah dan memiliki anak. Apakah hal ini terhitung disebabkan oleh kemurkaan Allah kepada kami?
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله menjawab,
"Tidak selalu demikian. Terkadang permasalahan ini terjadi dikarenakan sebab-sebab yang lain selain dosa yang dikerjakan. Rabb kita Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui جل وعلا. Terkadang seseorang diberi cobaan karena berbagai sebab selain dosanya. Allah تعالى berfirman,
وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِير
"Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." [Asy-Syura: 30]
Bisa jadi sebab tidak adanya lamaran bukanlah dosa. Bisa jadi karena sebab-sebab lain yang dilakukannya, yang menjadi alasan kacaunya(tidak terpenuhinya) kebutuhan menikah tadi. Dan bisa juga dosa-dosa dan berbagai kemaksiatan yang dilakukan menjadi sebab terhalangnya keinginan menikah itu.
Jadi sebab/faktor (penghalang) itu banyak. Di antaranya adalah kemaksiatan, dan terkadang ada sebab-sebab lain selain maksiat.
Sehingga wajib bagi kalian berdua untuk meminta kepada Allah, memohon dengan merendahkan diri kepada-Nya agar Ia memudahkan urusan kalian berdua.
Berbahagialah kalian berdua dengan kebaikan; (Yaitu ketika) seseorang meminta kepada Rabbnya di dalam sujudnya, di dalam shalatnya di akhir malam, memohon kepada Rabbnya, semoga Allah memberikan kepadanya perkara yang dicintainya baik masalah menikah dan selainnya."
Fatawa Nur 'alad-Darb 19.759
هل عدم تقدم الخطاب لبعض الفتيات عقاب من الله عز وجل ؟
الشيخ عبد العزيز ابن باز -رحمه الله-
▪️الســؤال :
أنا وأختي الكبرى لم نتزوج بعد, بالرغم من أن زميلاتنا البنات تزوجن وأنجبن, فهل يعد ذلك من سخط الله علينا ؟؟
▪️الجــواب :
ليس بلازم، قد يكون بأسباب أخرى غير الذنب ..
ربنا حكيم عليم جل علا، قد يبتلى الإنسان بأسباب أخرى غير الذنوب
قـالـ تعالــى :
(( وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ ))
( الشورى : 30 )
وقد يكون سببه غير ذنب، وقد يكون أسباب فعلها سببت تعطيل تلك الحاجة، وقد تكون ذنوب ومعاصي فعلها سببت فيه منع حاجته
فالأسباب كثيرة منها المعاصي وقد تكون أسباب أخرى غير المعاصي .
فعليكما سؤال الله والضراعة إليه أن يسهل أمركما وأبشرا بالخير، الإنسان يسأل ربه ، في السجود ، وفي الصلاة في آخر الليل يسأل ربه أن الله يعطيه ما يحب من الزواج وغيره".
[(فتاوى نور على الدرب(19759)]
bit.ly/majalahqonitah
KOMENTAR