HUKUM MEMINTA BANTUAN TUKANG SIHIR UNTUK MENGELUARKAN SIHIR
HUKUM MEMINTA BANTUAN TUKANG SIHIR UNTUK MENGELUARKAN SIHIR
Pertanyaan: Apakah boleh saya meminta bantuan tukang sihir supaya dia mengelurkan sihir yang didapati di kebun pekarangan dan saya hanya meminta bantuannya pada masalah ini saja?
Saya berharap kepada Samahatusyi agar segera memberikan jawaban karena saya sangat membutuhkannya. Jazakumullahukhairan was salamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Seorang wanita dari Thaif
Jawaban: Wa'alaikumus salam warahmatullahi wa barakatuh
Tidak boleh meminta bantuan tukang sihir pada suatu perkara apapun.
Bahkan yang wajib adalah membunuh mereka dan menghukumnya (yang dilaksanakan) oleh negara apabila praktek sihir telah pasti atas mereka melalui pengadilan yang syar'i.
Dan kami wasiatkan kepadamu untuk bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala dan meminta kesembuhan dan keselamatan dari berbagai keburukan hanya kepada-Nya.
Berlindunglah dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala kejahatan makhluk yang telah Dia ciptakan (أعوذ بكلمة الله التامة من شر ما خلق- pent-) tiga kali pagi dan petang.
Dan engkau membaca di setiap pagi dan petang:
بسم الله الذي لا يضر مع اسمه شيء في الأرض ولا في السماء وهو السميع العليم
"Dengan menyebut nama Allah yang bersama dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang akan membahayakan baik di bumi maupun di langit. Dan Dia maha mendengar lagi maha mengetahui." sebanyak tiga kali.
Dan bacalah ayat kursi ketika engkau hendak tidur dan usai setiap shalat wajib setelah membaca dzikir-dzikir yang disyari'atkan.
Dan bacalah: "Qul huwallahu ahad, qul a'udzubi Rabbil Falak, dan qul a'udzubi Rabbinnas, masing-masingnya tiga kali seusai shalat shubuh dan seusai shalat maghrib.
Dengan itu, engkau akan selamat in Sya Allah dari segala keburukan.
Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi was salam telah mewasiatkan yang demikian.
🏽️Semoga Allah menyembuhkanmu dan menyelamatkanmu dari segala keburukan.
Dan kami memandang akan mengangkat masalah ini kepada penanggungjawab di Thaif dan memberitahukannya tentang tempat individu yang tertuduh sebagai tukang sihir tersebut supaya kami menuntutnya di muka pengadilan agar diberlakukan apa yang sudah seharusnya.
Semoga Allah memberi semuanya taufik kepada apa yang Ia ridhai dan as-salamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Majmu' al-Fatawa Ibn Baz (7/143) melalui maktabah syamilah
Channel SalafySorowako.com
https://bit.ly/ashshorowaky
KOMENTAR