Hukum Wanita Safar Tanpa Mahram

SHARE:

"Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Jangan pula ada seorang laki-laki yang menemuinya kecuali bila disertai mahramnya."

HUKUM WANITA SAFAR TANPA MAHRAM


perempuan safar sendirian


Dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah bersabda,

‏ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ وَلَا يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ".

"Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Jangan pula ada seorang laki-laki yang menemuinya kecuali bila disertai mahramnya."
📖 HR. al-Bukhari 1763, Muslim 1341

asy-Syakh Bin Baz berkata:

TIDAK DIPERBOLEHKAN seorang wanita muslimah safar - baik dengan pesawat maupun kendaraan lain - tanpa ada mahram yang menyertainya. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam :

"Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahramnya."

Sebab, adanya kemungkinan hal-hal yg tidak disukai atau terlarang terjadi pada wanita tersebut di pertengahan perjalanan pesawat, dengan sebab apapun, dalam kondisi tidak ada orang lain yang menjaga dan melindunginya.

Kemungkinan lain, bisa terjadi kerusakan pada pesawat. Sehingga pesawat tersebut harus mendarat darurat di selain bandara tujuan. Lalu penumpang harus menginap di hotel sembari menunggu proses perbaikan pesawat, atau menunggu pergantian pesawat lain.

Terkadang, penumpang harus menunggu untuk jangka waktu cukup lama; sehari atau bahkan lebih.

Nah, dalam kondisi seperti ini, seorang wanita yang safar sendirian dihadapkan pada hal-hal yang  berbahaya.

Kesimpulannya, hikmah hukum-hukum syariat Islam itu sangat banyak dan agung. Terkadang, sebagian kita tidak mengetahuinya. Yang jelas, kita wajib berpegang teguh dengan dalil-dalil syariat dan tidak menyelisihinya tanpa ada uzur yang diizinkan secara syar'i.

Semoga Allah memberi taufik kepada semua pihak untuk memahami agama dan teguh di atasnya. Dia-lah sebaik-baik Zat yang diminta.

http://www.binbaz.org.sa/mat/677

Majmu'ah Manhajul Anbiya


WANITA TIDAK BOLEH PERGI KE MASJID KECUALI DENGAN IZIN SUAMI, BAGAIMANA JIKA PERGI KE TEMPAT LAINNYA?


Berkata Imam Ibnu Rojab Al-Hanbali rahimahullah:

Dan kami tidak mengetahui adanya khilaf (perbedaan pendapat) di kalangan ulama bahwa:

❝ Bahwa wanita tidak boleh keluar (rumah) menuju masjid kecuali dengan izin suaminya. ❞ 』

Fathul Bari, Ibnu Rojab (5/245).

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,234,Akhirat,22,Akhwat,108,Anak Muda dan Salaf,238,Anti Teroris,2,Aqidah,279,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,47,Doa Dzikir,67,Ebook,15,Fadhilah,71,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,344,Ghaib,17,Hadits,169,Haji-Umroh,16,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,237,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,289,Kitab,6,Kontemporer,155,Manhaj,177,Muamalah,46,Nabi,20,Nasehat,633,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,155,Renungan,95,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,25,Sejarah,53,Serial,3,Shalat,157,Syiah,25,Syirik,15,Tafsir,49,Tanya Jawab,594,Tauhid,54,Tazkiyatun Nafs,108,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,149,Tweet Ulama,6,Ulama,88,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Hukum Wanita Safar Tanpa Mahram
Hukum Wanita Safar Tanpa Mahram
"Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Jangan pula ada seorang laki-laki yang menemuinya kecuali bila disertai mahramnya."
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgz4da6q5J-mkfU3OtLIat9GesRKK2V4GMqYlNnqmaetmYqdrTGXD17D_17ZameUPUPMyaPxqL-4IP9lhF6ZdMvEwNOhrDgkqnrP_RHtprQzGdHBp-_KtdlP4yLvO1j7pyxkk75Mhoga7My/s320/perempuan+safar+sendirian.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgz4da6q5J-mkfU3OtLIat9GesRKK2V4GMqYlNnqmaetmYqdrTGXD17D_17ZameUPUPMyaPxqL-4IP9lhF6ZdMvEwNOhrDgkqnrP_RHtprQzGdHBp-_KtdlP4yLvO1j7pyxkk75Mhoga7My/s72-c/perempuan+safar+sendirian.jpg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2015/12/hukum-wanita-safar-tanpa-mahram.html?m=0
https://www.atsar.id/?m=0
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2015/12/hukum-wanita-safar-tanpa-mahram.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy