" Katakanlah: "tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.”( An-Naml : 65)
PARANORMAL BIKIN HIDUP ABNORMAL
Fenomena tentang paranormal seakan tak bosan untuk dibicarakan. Zaman yang disebut sudah modern dan perkembangan teknologi yang pesat seolah tidak mampu menggiring pemikiran sebagian orang untuk meninggalkan hal – hal yang berbau klenik. Yang ada malah semakin banyak kita dapati praktek perdukunan yang dikemas dengan sedemikian “ apik “ sehingga banyak orang yang tanpa sadar terjerumus.
Tentunya penyebab utama dari hal ini adalah karena semakin jauhnya masyarakat dari ilmu agama. Beban hidup yang kian berat membuat sebagian dari mereka menghalalkan segala cara yang menurut prasangka mereka dapat membawa pada kehidupan yang lebih baik. Akan tetapi pada hakikatnya keputusan mereka untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan jalan paranormal atau sejenisnya hanya membawa pada keburukan dan membuat hidup menjadi abnormal ….
Istilah paranormal sendiri dalam pandangan masyarakat selama ini adalah seseorang yang mempunyai kekuatan indera keenam dan menggunakannya untuk melihat sesuatu yang jauh ke depan atau melakukan hal – hal lain yang tidak mampu dilakukan oleh “ manusia biasa “. Dan pada perkembangannya istilah paranormal tersebut telah berkembang pada hal- hal yang berbau klenik atau magic.
Penyebutannya pun menjadi berbeda - beda mulai dari sebutan lama yaitu dukun atau yang lebih modern seperti “ orang pintar” dan yang lainnya.
Definisi paranormal alias dukun
Paranormal berasal dari bahasa Yunani yaitu kata “para” dan “normal”. Adapun “ Para” artinya diluar atau melampaui. Sehingga paranormal berati sesuatu diluar normal atau melampaui hal –hal normal. Beraneka ragam istilah pun muncul yang intinya satu makna, semisal dukun, paranormal, orang pintar, tukang ramal dan istilah –istilah lainnya yang semuanya bermuara pada praktek perdukunan atau pesugihan.
Ibnul Qoyyim berkata ketika beliau menjelaskan beberapa istilah dari peramal dan dukun serta istilah lainnya : “ Dan yang dimaksudkan dari semua ini adalah bahwa seseorang yang menggangap dirinya tahu akan perkara ghaib, ini bisa dimasukkan dalam penamaan dukun, dan apabila sama dalam sisi makna ( mengetahui ghaib, namun beda istilah) maka bisa digabungkan dengan sebelumnya(dukun).”
( Mausu’ah Tauhidul Raabil ‘Abid , 5/26)
Dalam kamus Lisanul Arab karya Ibnu Manzhur kata dukun diartikan : Seseorang yang memberitakan peristiwa –peristiwa yang akan datang , serta mengaku tentang perkara ghaib.
( Lisanul Arab cet. Darul Hadits Mesir )
Perkara ghaib hanya Allah yang mengetahui
Dari penjelasan di atas nampak bahwa seseorang dapat dikatagorikan sebagai dukun atau paranormal ketika adanya pengakuan bahwa dirinya mengetahui perkara ghaib.
Hal ini dikarenakan tidak ada seseorang pun yang mengetahui ilmu ghaib melainkan hanya Allah saja dan tidaklah ditampakkan perkara ghaib kepada makhluk-Nya kecuali atas izin-Nya semata. Allah berfrman :
عَالِمِ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أحَدًا اِلاِ مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُوْلٍ
“(Dia adalah Rabb) yang mengetahui yang ghaib, Maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya, “
( Al-Jin : 26,27)
Ibnul Jauziy berkata : “ Yang mengetahui ghaib hanya Allah saja , tiada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya. Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu, dan tidak mengajarkannya kepada seorang manusia pun, kecuali kepada Rasul yang diridhoi-Nya. Sebab tanda kebenaran seorang Rasul adalah pemberitahuannya tentang perkara ghaib. Artinya Allah akan memperlihatkan hal-hal ghaib yang dikehendaki-Nya kepada orang yang diridhoi-Nya untuk mengemban risalah-Nya.
( Al-Kabaair karya Imam Adz-Dzahabi hlm. 169 )
Dan Allah berfirman :
قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِى السَمَوَاتِ وَالْاَرْضِ الْغَيْبَ اِلاَ اللَهُ وَمَا يَشْعُرُوْنَ أيَانَ يُبْعَثُونَ
" Katakanlah: "tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.”( An-Naml : 65)
Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam bersabda :
“ Kunci ghaib itu ada lima tidak ada yang mengetahuinya melainkan hanya Allah saja; tidak ada seseorang yang mengetahui apa yang terjadi esok hari, dan tidak ada yang mengetahui apa yang ada di dalam rahim, dan tidak ada yang mengetahui apa yang dikerjakan oleh seseorang esok hari dan tidak ada yang mengetahui dibumi mana ia wafat, dan tidak ada yang mengetahui kapan turunnya hujan”(HR. Bukhori no.1039 dari sahabat Abdullah Ibnu Umar)
Abnormal
Bagai pepatah “ gunung kan ku daki lautan pun ku seberangi”, maka usaha paranormal seakan tak ada habisnya.
Segala macam cara ditempuh untuk melariskan “dagangan” mereka. Bukankah sudah menjadi hal yang biasa kita dapati di surat kabar, televisi, internet, SMS dan media komunikasi yang lain, iklan – iklan yang mempromosikan layanan mereka. Iming – iming berupa ramalan masa depan yang baik, mudah mendapat pekerjaan dan jodoh, bahkan kaya mendadak seakan tiada henti dilancarkan. Dan ironisnya banyak orang terjerat didalamnya sehingga kehidupannya menjadi abnormal ( tidak normal/ tidak wajar ), mereka berharap bisa mencapai angan-angan namun ia petik dari prasangka sang pendusta, sungguh bagai pungguk merindukan bulan, angan – angan yang tak kan jadi kenyataan . . .
Niat baik pemerintah untuk memberantas perudukunan patut mendapatkan apresiasi yang baik, pasalnya mereka sedang menggodok tentang RUU KUHP (rancangan kitab Undang –Undang hukum pidana) pasal 293 dalam pasal tersebut dikatakan : (1)Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan ghaib, memberitahukan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik seseorang ,dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV. (2) Jika pembuat tindak pidana sebagaimana dimaksudkan pada ayat 1 melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, maka pidananya dapat ditambah 1/3( satu per tiga ).
Namun untuk memperkarakannya tentu harus ada bukti yang konkrit, alasan inilah yang membuat pasal ini menuai kontrovensi.
Sebenarnya sangatlah mudah bagi seseorang yang mengimani kebenaran dari apa yang diucapkan oleh Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam melalui lisannya yang mulia, untuk mendapatkan bukti – bukti kejahatan mereka. Dalam hal ini Rasululloh mengajarkan kepada kita tentang bukti terbesar kesesatan para dukun dan yang semisal dengannya.
Diantaranya ialah penipuan, ini adalah menu pamungkas yang kerap kali mereka sajikan. Tentu saja telah dikemas dengan rapi, sehingga orang yang datang kepada dukun dan paranormal tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan dan menerima sekian banyak kebohongan. Rasulullah telah bersabda akan hal ini : “ Para malaikat turun ke awan, kemudian mereka membicarakan sesuatu perkara yang telah ditetapkan diatas langit. Setan mencuri dengar pembicaraan itu, kemudian ia membisikkannya ke telinga dukun –dukun itu, lalu para dukun itu menambahkan padanya seratus kebohongan dari dirinya (HR. Bukhori dalam Shahihnya no.3210 dari sahabat ‘Aisyah)
Hukum mendatangi dukun
Setelah kita mengetahui bahwa pada hakikatnya dukun, paranormal dan yang semisal dengan keduanya telah berbuat lancang dengan mengakui sesuatu yang menjadi kekhususan Allah saja yaitu pengetahuan akan ilmu ghaib dan kenyataan bahwa kebenaran ucapan mereka hanya satu diantara seratus kebohongan yang mereka buat, lantas bagaimana syari’at mengatur masalah ini ? bolehkah kita kaum muslimin mendatangi mereka sekedar untuk mendengar bukan untuk meyakini?Terdapat 4 rincian dari para ulama tentang permasalahan ini :
1. Mendatangi dengan membenarkan apa yang mereka ucapakan dari perkara ghaib. Perbuatan meyakini bahwa para dukun mengetahui ilmu gaib inilah yang dapat menyebabkan pelakunya terjatuh dalam kufur akbar ( kekafiran yang besar ), karena perkara ghaib adalah hal yang khusus bagi Allah saja. Berkata Al-Munawi : “ Sesungguhnya seseorang yang mendatangi dukun kemudian meyakini apa yang ia ucapkan dalam perkara ghaib adalah kufur, adapun kalau menyakini bahwa berita tersebut datang melalui perantara seperti jin atau malaikat maka dari sisi ini tidaklah kufur pelakunya.” ( Faidhul Qodhir, 6/23 )
2. Mendatangi dengan menyakini bahwa berita yang datang adalah dari para syaithon.
Maka pelakunya terkena dua hukuman ; pertama yaitu tidak diterima shalatnya selama 40 hari, dan yang kedua dia telah menkufuri dari syariat Nabi Muhammad shallahu ‘alahi wasallam yaitu kufur asghor( tidak mengeluarkan pelakunya dari islam) sebagaimana Rasulullah shallahu’alahi wasallam bersabda : “ Barang siapa datang kepada tukang ramal lalu ia mempercayai apa yang dikatakannya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari.” (HR.Muslim no.125 ) Dan sabda beliau shallahu ‘alahi wasallam : “ Barang siapa yang mendatangi dukun , kemudian mempercayainya maka sungguh ia telah menkufuri apa yang diturunkan kepada Muhammad .”( dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam As-shahihah no.3387 )
Dan yang menunjukkan pula bahwa perkara ini dikatakan kufur asghor adalah dari tidak diterima shalatnya selama 40 hari, seandainya hal ini adalah kufur akbar niscaya tidak akan diterima shalatnya selama – lamanya sampai ia masuk islam kembali ( Al-Ikmal Bi Takrib Syarh Nawaqidhul Islam karya Syaikh Abdul Aziz Alu Rois hlm. 40 )
3. Sekedar mendatangi tanpa mempercayainya. Demi menutup perkara – perkara yang dapat membahayakan agama seorang muslim maka diharamkan perbuatan ini. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Muawiyah bin Al-Hakam As-Salmi ketika beliau bertanya kepada Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam “ Wahai Rasulullah sesungguhnya diantara kalangan kita ada yang mendatangi dukun ?” Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam menjawab : “ Jangan datangi mereka !”( HR. Muslim no.537 )
4. : Mendatangi dalam rangka menguji (menanyakan apakah dia jujur atau tidak, bukan untuk mengambil ucapannya). Hal ini dibolehkan sebagaimana yang diceritakan oleh Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam mendatangi Ibnu Shoyad ( seorang dajjal dari kalangan yahudi) untuk melihat kedustaannya dan membantahnya ( Mutafaqun ‘alahi ). Tentunya hal ini dilakukan oleh seseorang yang memiliki bekal ilmu agama yang kuat sehingga dia bisa membentengi diri dari terpengaruh ucapan si dukun bahkan ia bisa membantahnya.
Akhirnya, hanya kepada Allah lah kita memohon agar dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil, serta kepada Nya kita meminta agar senantiasa terjaga dari perkara – perkara yang menjatuhkan dalam kekafiran baik yang kita sadari maupun yang tidak kita sengaja.
الَلهُمَ اِنِيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ أَسْتَغْفِرُكَ لِمَالآ أَعْلَمُ
“Ya Allah aku berlindung kepada-MU dari berbuat kesyirikan dalam keadaan aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepada-MU dari apa yang tidak aku ketahui”. Wallahu ‘alam bis showab. ( Abul Fida' Teguh )
Sumber : https://telegram.me/MultaqoIkhwahWalAshab
****
KOMENTAR