Kedudukan Hadits "Berpuasalah pula kalian sehari sebelumnya dan sehari setelahnya."
PEMBAHASAN TENTANG HADITS BERPUASA TANGGAL 11 MUHARRAM*
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود صوموا قبله يوما أو بعده يوما
"Berpuasalah kalian di hari 'Asyura dan selisihilah kaum Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya."
صوموا قبله يوما و بعده يوما
"Berpuasalah pula kalian sehari sebelumnya dan sehari setelahnya."
_______________________
صوموا قبله يوما و بعده يوما
"Berpuasalah pula kalian sehari sebelumnya dan sehari setelahnya."
📈 TINGKATAN PUASA 'ASYURA
📻 Berkata al-Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah:
"Tingkatan puasa Asyura' ada 2:
1️⃣. Puasa tanggal 10 (al-Muharram) dan sehari sebelumnya, yaitu tanggal 9
2️⃣. Hanya berpuasa 'Asyura (tanggal 10) saja
❎ Adapun hadits "berpuasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari setelahnya" adalah hadits dha'if (lemah)
💿 Silsilatul Huda wan Nur 337
🍋 Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS)
https://telegram.me/salafysitubondo
🌙 PUASA 10 MUHARRAM DAN YANG MENGIRINGINYA
عن أبي قتادة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم صيام يوم عاشوراء إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله * ( صحيح ) الارواء 109 / 4 ، وهو تمام الحديث المتقدم رقم 1406 ، صحيح أبي داود 2096
1. Dari Abu Qatadah radliyallahu 'anhu dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
"Shawm (puasa) hari 'Asyura' (tanggal 10 Muharram) sungguh aku berharap kepada Allah agar hal itu bisa menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya."
📌 Dishahihkan al-Albani dalam al-Irwa' 4/109
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
وعن ابن عباس قال : حين صام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء وأمر بصيامه قالوا : يا رسول الله إنه يوم يعظمه اليهود والنصارى . فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : " لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع " . رواه مسلم
2. Dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhu beliau berkata:"Ketika Rasulullah ﷺ berpuasa pada hari 'Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu, para sahabat berkata:" Wahai Rasulullah sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani."
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:"Jika aku masih hidup tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari ke sembilan." H.R. Muslim
3.. Adapun hadits:
لئن بقيت لآمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده . يوم عاشوراء ) .
"Seandainya aku hidup sampai tahun depan, pasti aku akan memerintahkan untuk berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Yaitu hari Asyura"
✏️ Berkata al-Albani rahimahullah dalam as-Silsilah adh-Dha'ifah 9/288:
"Hadits ini adalah hadits mungkar¹ dengan lafazh lengkap seperti ini. Dikeluarkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan 4/287 dari Ibnu Abi Laila dari Dawud bin Ali dari ayahnya dari kakeknya secara marfu'.
Aku (al-Albani) berkata:"Dan ini adalah isnad yang lemah. Dawud adalah Ibnu Ali Ibnu Abdillah Ibnu Abbas, dia maqbul² menurut al-Hafizh (Ibnu Hajar). Dan Ibnu Abi Laila adalah Muhammad bin Abdirrahman; lemah dan jelek hafalannya. Telah diriwayatkan darinya dengan lafazh:
" Berpuasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya." Tidak ada penyebutan:"Seandainya aku masih hidup..." Hadits (dengan lafazh ini) dikeluarkan dalam "Hijab al-Mar'ah al-Muslimah" hal 89. Dan penyebutan "(berpuasalah) sehari setelahnya..." terdapat sesuatu yang mungkar padanya. Karena menyelisihi hadits Ibnu Abbas yang shahih dengan lafazh (lihat hadits poin kedua-pent). Dikeluarkan oleh Muslim, al-Baihaqi dan selain mereka berdua.
🇸🇦 Arabic
لئن بقيت لآمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده . يوم عاشوراء )
قال الألباني في " السلسلة الضعيفة والموضوعة " 9/ 288 :$منكر بهذا التمام$أخرجه البيهقي في "السنن" (4/ 287) عن ابن أبي ليلى ، عن داود بن علي ، عن أبيه ، عن جده مرفوعاً .قلت : وهذا إسناد ضعيف ؛ داود هو ابن علي بن عبدالله بن عباس ، وهو مقبول عند الحافظ .وابن أبي ليلى - وهو محمد بن عبدالرحمن - ؛ ضعيف سيىء الحفظ .وقد روي عنه بلفظ :"صوموا يوماً قبله ، ويوماً بعده" ليس فيه : "لئن بقيت ..." ، وهو مخرج في "حجاب المرأة المسلمة" (ص 89) .وذكر اليوم الذي بعده منكر فيه ؛ مخالف لحديث ابن عباس الصحيح بلفظ :"لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع" .أخرجه مسلم ، والبيهقي ، وغيرهما
🍋 Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS)
https://telegram.me/salafysitubondo
🗓 8 Muharram 1442 H
27 Agustus 2020
✏️ Catatan:
1. Hadits mungkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah yang bertentangan (menyelisihi) hadits yang shahih. Dalam hal ini, hadits tersebut menyelisihi hadits Ibnu Abbas.
2. Hadits yang di dalamnya ada perawi yang maqbul menurut al-Hafizh adalah hadits lemah. Kecuali bila ada hadits lain yang bisa menguatkan hadits tersebut sehingga menjadi menjadi hadits hasan atau shahih. Wallahu a'lam.
KOMENTAR