Hukum Membunuh Nyamuk dengan Raket Listrik

SHARE:

Apa hukum menggunakan alat (raket) listrik untuk memberantas serangga?

Hukum Membunuh Nyamuk dengan Raket Listrik


MEMBUNUH NYAMUK DENGAN RAKET LISTRIK


Apa hukum menggunakan alat (raket) listrik untuk memberantas serangga?

Jawab: Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab, “Tidak apa-apa menggunakan alat tersebut karena beberapa alasan.

Membunuh serangga dengan alat tersebut tidaklah membakarnya, tetapi serangga tersebut mati biasa (bukan mati terbakar). Buktinya, apabila Anda meletakkan kertas di atas alat tersebut, kertas tidak akan terbakar.

Orang yang menggunakan alat tersebut tidaklah bermaksud menyiksa nyamuk dan serangga dengan api. Tujuannya hanyalah menghindari gangguan yang ditimbulkan binatang-binatang itu. Sementara itu, hadits yang ada berisi larangan menyiksa dengan api, dan ini bukanlah tindakan menyiksa dengan api, melainkan menghalau gangguannya.

Umumnya membasmi serangga-serangga tersebut tidaklah mungkin kecuali dengan alat listrik atau obat-obatan pembasmi serangga (insektisida) yang menebarkan aroma menyengat (tidak enak dihirup), dan di antara insektisida tersebut ada yang kadang bermudarat bagi tubuh. 

Berikutnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah membakar pohon-pohon kurma Yahudi Bani Nadhir, padahal di pohon kurma biasanya ada burung-burung yang bersarang di atasnya atau serangga-serangga atau binatang yang semisalnya.” 

(Fatawa Nurun ‘alad Darb dinukil dariwww.ibnothaimeen.com)

Sumber : http://asysyariah.com/membunuh-nyamuk-dengan-raket-listrik/

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,234,Akhirat,22,Akhwat,108,Anak Muda dan Salaf,238,Anti Teroris,2,Aqidah,279,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,47,Doa Dzikir,67,Ebook,15,Fadhilah,71,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,344,Ghaib,17,Hadits,169,Haji-Umroh,16,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,237,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,289,Kitab,6,Kontemporer,155,Manhaj,177,Muamalah,46,Nabi,20,Nasehat,633,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,155,Renungan,95,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,25,Sejarah,53,Serial,3,Shalat,157,Syiah,25,Syirik,15,Tafsir,49,Tanya Jawab,594,Tauhid,54,Tazkiyatun Nafs,108,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,149,Tweet Ulama,6,Ulama,88,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Hukum Membunuh Nyamuk dengan Raket Listrik
Hukum Membunuh Nyamuk dengan Raket Listrik
Apa hukum menggunakan alat (raket) listrik untuk memberantas serangga?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgVRJJnxK52GnlRJrB4zMgilD4bGpZnpnxOSx3keeG4QkoycwLMMUd2yyVPjVg0fTOTMWccT2TOX0d1eLfR1LoI4oAuFw8o2et4HiF663kquFzYcwougMmwnyMe9v95F2bSfKucCax0tM6/s1600/raket-nyamuk.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgVRJJnxK52GnlRJrB4zMgilD4bGpZnpnxOSx3keeG4QkoycwLMMUd2yyVPjVg0fTOTMWccT2TOX0d1eLfR1LoI4oAuFw8o2et4HiF663kquFzYcwougMmwnyMe9v95F2bSfKucCax0tM6/s72-c/raket-nyamuk.jpg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2015/10/hukum-membunuh-nyamuk-dengan-raket.html?m=0
https://www.atsar.id/?m=0
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2015/10/hukum-membunuh-nyamuk-dengan-raket.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy