Apakah tanaman yang dipupuk dengan pupuk kandang buahnya haram karena pupuk kandangnya berasal dari kotoran hewan?
Buah Tanaman yang Dipupuk dengan Kotoran
✅ kotoran ayam,
✅ sapi,
✅kerbau,
✅ dan semisalnya, tidak jadi masalah, sebab kotoran tersebut suci.
Jika dikatakan bahwa kotorannya najis—sebagaimana pendapat yang dipilih Ibnu Taimiyah—, inilah yang menjadi masalah.
Dengan demikian, haram dimakan sampai disucikan dulu dengan cara dipupuk atau disirami/diairi dengan zat yang suci beberapa waktu lamanya hingga dianggap suci kembali. Ini adalah mazhab Hanbali.
http://asysyariah.com/buah-tanaman-yang-dipupuk-dengan-kotoran/
Dipublikasikan oleh:
Tholibul Ilmi Cikarang
Untuk postingan sebelumnya silahkan klik www.salafymedia.com
KOMENTAR