Negeri Tauhid Anti Teroris, Arab Saudi Negeri Wahabi ? | Arab Saudi Menegakkan Syariat Islam
NEGERI TAUHID ANTI TERORIS
Al Ustadz Qomar Su'aidy ZA, Lc hafizhahullah
Secara umum, membela kebenaran dan membantu pihak-pihak yang di atas kebenaran adalah merupakan salah satu dari kewajiban yang Allah wajibkan kepada hamba-Nya. Salah satu fakta kebenaran dan pihak yang di atas kebenaran yang saat ini sedang menjadi sorotan di seantero dunia adalah kerajaan Arab Saudi. Sehingga pembahasan yang mengulas sisi-sisi kebaikan negeri tauhid ini di pandang perlu sebagai bentuk pembelaan terhadap kebenaran.
Pada masa ini kerajaan Arab Saudi di gambarkan oleh banyak pihak sebagai sebuah negara yang menjadi sumber berbagai kejelekan baik dalam hal pemikiran atau perbuatan. Gambaran buruk yang dihembuskan baik oleh pihak kafir atau sebagian kaum muslimin ini menyebabkan wajah negara Arab Saudi tercoreng. Padahal bagi yang mengetahui hakekat kerajaan Arab Saudi dan kebaikan-kebaikannya semestinya mereka berterima kasih, bahkan membela atau paling tidaknya mendoakan untuk kebaikannya. Mendoakan kekokohan bagi Kerajaan Arab Saudi untuk meneruskan berbagai aktivitas yang positip untuk Islam.
Ada dua pihak yang saat ini banyak mencela Kerajaan Arab Saudi.
Pihak yang pertama adalah mereka yang memang memendam kebencian terhadap Arab Saudi. Pihak ini bisa berasal dari dari golongan yang memang tidak menyukai Islam yang benar baik dari orang-orang kafir yang memusuhi Islam secara lahir maupun batin atau pihak-pihak yang merasa terusik oleh Arab Saudi baik dari sisi kepentingan politik maupun kepentingan agama. Misalnya, ketika Arab Saudi membawa dakwah tauhid maka orang yang tidak benar tauhidnya pasti akan membencinya. Atau ketika Arab Saudi giat mendakwahkan akidah ahlussunnah wal jamaah yang menentang pemikiran-pemikiran sesat seperti khawarij, maka orang-orang yang berfaham khawarij pun tentu akan membencinya.
Pihak kedua adalah pihak yang tidak tahu menahu. Mereka membenci Negara Arab Saudi karena terpengaruh oleh berita-berita dari pihak pertama. Dengan pemberitaan yang di buat-buat yang akan mengesankan kepada sebagian orang bahwa Arab Saudi adalah suatu negara yang memiliki beberapa sisi negatif. Bagi pihak kedua ini maka sangat mungkin mereka akan sadar jika mendapatkan informasi yang benar, sehingga pandangannya akan berubah.
Kerajaan Arab Saudi yang kini berdiri tergolong pada kekuasaan periode ketiga. Melalui Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman bin Faishal, pada periode ini kerajaan Arab Saudi memiliki kekuasaan dan luas wilayah yang bertahan sampai sekarang. Kerajaan Arab Saudi merupakan negara Arab Islami yang memiliki kekuasaan yang penuh, agamanya adalah Islam dan undang-undangnya adalah Al Quran dan As Sunnah.
Dua hal yang tidak bisa di tawar dalam garis kebijakan Kerajaan Arab Saudi adalah menegakan akidah tauhid dan menegakan keamanan pada wilayah kekuasaannya. Maka seluruh kegiatan yang dilakukan kerajaan Arab Saudi selalu kembali kepada dua hal ini. Dan seluruh sumbangsih mereka untuk dunia pun kembali kepada dua perkara ini.
Kerajaan Arab Saudi sangat memerhatikan akidah Islam dan keutuhannya. Maka salah satu kebaikan negeri tauhid ini adalah membiarkan para ulama ahlusunnah berbicara tentang apa saja selama sesuai Al Quran dan As Sunnah. Bagi pihak yang pernah berkunjung bahkan tinggal di sana pasti akan merasakan suasana ini. Para ulama bebas berbicara tentang agama selama di atas Al Quran dan As Sunnah. Mereka –para ulama Saudi- adalah tokoh-tokoh berilmu yang independen dalam menyuarakan kebenaran. Suasana ilmiah di atas dalil syar’i senantiasa terlihat di forum-forum akademis. Ini semua didorong oleh kebijakan pemerintah yang sejuk terhadap budaya ilmiah yang syar’i.
Suasana ilmiah yang senantiasa dinaungi pemerintah ini, menumbuhkan tradisi akademis yang kokoh berdiri di atas pondasi ilmu. Dari sana lahirlah para ulama yang amanah di atas ilmu. Meskipun pada umumnya mereka dalam bab fikih bermazhab hambali akan tetapi mereka bukanlah termasuk yang fanatik terhadap salah satu mahzab. Dalam buku-buku para ulama di sana sangat banyak bukti yang menunjukkan hal ini. Bahkan dalam kurikulum pendidikan nasional Kerajaan Arab Saudi disampaikan pelajaran dengan materi perbandingan mahzab-mahzab seperti yang terdapat dalam kitab Bidayatul Mujtahid Karya Ibnu Rusyd. Demikian juga kitab Nailul Authar karya Imam Syaukaniy, seorang ulama yang terkenal tidak fanatik pada salah satu mahzab.
Adapun dalam hal akidah, mereka satu yaitu akidah ahlussunnah wal jamaah. Akidah mereka adalah akidah yang dipegangi oleh imam yang empat, yaitu akidah Imam Ahmad, Imam Syafii, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah. Sehingga secara ringkas dan tegas, akidah Kerajaan Arab Saudi sejalan dengan 4 imam mahzab.
Salah satu kebaikan lain Kerajaan Arab Saudi di bidang akidah adalah selain mempersilahkan ulama berbicara selama tidak melanggar Al Quran dan As Sunnah, sebaliknya mereka juga melarang siapa saja yang berbicara jika tidak sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah. Maka ketika ada yang ingin mengajarkan sesuatu yang berbau kesyirikan atau kebid’ahan akan dicegah. Termasuk belakangan ini ketika ada tokoh- tokoh yang berbicara mendukung gerakan teroris maka ditindak oleh pemerintahan Arab Saudi bahkan sebagiannya dipenjarakan. Bahkan secara resmi diumumkan oleh pemerintah bahwa barangsiapa yang memuji-muji kelompok teroris seperti al Qaeda atau ISIS maka akan ditindak. Demikianlah langkah ini ditempuh pemerintah Arab Saudi untuk menjaga keutuhan akidah ahlussunnah waljama’ah.
Semakin kuat gambaran kita atas kesungguhan Kerajaan Arab Saudi dalam menegakkan akidah tauhid dan hukum-hukum Islam dengan persaksian As Syaikh bin Baz rahimahullah berikut ini. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya sejarah Islam setelah masa kenabian dan khulafur rasyidin tidak pernah menyaksikan kekokohan dalam berpegang secara sempurna terhadap hukum-hukum Allah sebagaimana yang disaksikan pada Jazirah Arab kecuali pada saat ia di bawah naungan Kerajaan Arab Saudi yang mendukung dakwah ini dan membelanya.”
Sumbangsih di Bidang Keamanan
Disebutkan bahwa Kerajaan Arab Saudi sejak masa kekuasaan Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman bin Faishal boleh dikatakan sebuah negara yang paling aman secara politik maupun keamanan jika dibandingkan negara yang lain. Dan ini dipersaksikan bagi siapa pun yang pernah tinggal dan hidup di sana. Meskipun tentu tetap saja ada beberapa kejahatan sebagaimana pada zaman Nabi pun ada beberapa kejahatan. Akan tetapi itu bersifat kasuistik dan personal. Secara umum Kerajaan Arab Saudi adalah negara paling aman yang ada saat ini. Ini semua merupakan buah menegakkan tauhid. Beberapa ulama pun mempunyai persaksian terhadap keadaan ini, seperti Syaikh Muqbil pernah mengungkapkan persaksiannya dalam rekaman kaset yang berjudul ‘Musyahadatu fi Su’udiyah’.
Termasuk sumbangsih Arab Saudi terhadap keamanan adalah bahwa mereka termasuk negara yang paling memerangi terorisme. Hal ini bertolak belakang dengan gambaran yang kita dapatkan dari berbagai media massa termasuk yang sering kita dengar di negeri kita. Mereka cenderung mengidentikkan Arab Saudi dengan terorisme. Atau lebih khusus lagi mereka mengidentikkan gerakan terorisme dengan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Ini adalah kedustaan yang nyata karena kita tahu bahwa Syaikh dan keluarga kerajaan sangat membenci terorisme.
Padahal jika kita mengerti, hakekat gerakan terorisme yang mengatasnamakan Islam ini disebabkan oleh penyimpangan dalam masalah akidah terutama dalam permasalahan takfir. Yaitu pemikiran yang menggampangkan dalam permasalahan pengafiran. Mudah mengafirkan orang adalah sumber gerakan terorisme yang mengatasnamakan Islam. Ketika penguasa yang sah dianggap kafir, maka akan memunculkan gerakan teror terhadap pemerintah dan jajarannya, muncul upaya untuk menggulingkan, muncul upaya untuk membuat kekacauan.
Adapun Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah figur yang sangat berhati-hati dalam bab pengafiran. Beliau pernah berkata yang secara makna sebagai berikut, “ Rukun Islam ada lima, yang pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dan yang keempat berikutnya berupa pelaksanaan syariat amalan anggota badan. Untuk keempat rukun Islam ini apabila ada yang meninggalkannya karena malas maka para ulama berbeda pendapat tentang status pelakunya kafir atau tidak. Adapun kami sendiri tidak mengafirkan seseorang kecuali dengan sebab yang disepakati oleh para ulama yaitu ketika ia meninggalkan syahadat. Penentuan kekafiran mereka pun harus didahului oleh penegakan hujjah. Pelakunya harus diberi penjelasan secara gamblang dan jelas tentang kafirnya seseorang yang meninggalkan syahadat dengan sengaja. Adapun apabila setelah diberi penjelasan tetap mengingkari, maka baru dijatuhkan vonis. Meskipun apabila keadaan menuntut kami untuk memerangi pihak-pihak yang meninggalkan rukun Islam yang empat tersebut, maka kami tetap berpendapat tentang tidak kafirnya mereka ini.” Dari pernyataan ini terlihat betapa hati-hatinya beliau terhadap masalah pengafiran. Lantas mengapa beliau dituduh mudah mengafirkan?
Salah satu cucu beliau, Syaikh Abdul Latif bin Abdurrhman bin Hasan, memberikan persaksian, ”Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab termasuk orang yang paling berhati-hati untuk memvonis kekafiran terhadap seseorang. Bahkan beliau tidak memastikan tentang kafirnya seorang penyembah kubur jika melakukannya dalam keadaan jahil (tidak mengetahui hukumnya). Pelaku amalan kesyirikan tersebut haruslah terlebih dahulu diberi nasehat dan ditegakkan hujjah, karena dengan hujjah itu baru bisa dipastikan kekafirannya. Inilah salah satu dari sekian bukti dan persaksian bahwa tuduhan terhadap beliau sebagai sumber terorisme sama sekali tidak berdasar.
Demikian pula pemerintahan Kerajaan Arab Saudi sejalan dengan para ulamanya dalam masalah akidah dan terorisme. Amir Sulthan bin Abdul Aziz pernah menjelaskan, “Agama Islam mengharamkan tindakan teror. Barangsiapa yang yang melakukan gerakan tersebut dengan mengatasnamakan Islam maka dia jahil terhadap agama ini. Begitu juga jika ada yang menyifati orang Islam sebagai teroris maka ini sangat mengada-ada dan orang itu telah berbuat jahat. Karena Islam sama sekali tidak membenarkan terorisme. Barangsiapa dari kaum muslimin yang melakukan tindakan terorisme maka kondisinya seperti pengikut agama lain yang melakukan terorisme.” Perhatikanlah, ini adalah salah satu pernyataan dari para petinggi Kerajaan Arab Saudi. Demikianlah prinsip Kerajaan Arab Saudi terhadap terorisme.
Upaya pemberantasan teroris pun dilakukan secara nyata oleh Kerajaan Arab Saudi. Mereka tidak melindungi para pelaku terorisme meskipun ia adalah warganya sendiri, sebagaimana Usamah bin Laden. Meskipun sikap kerajaan yang seperti ini akhirnya menjadikan mereka saat ini justru menjadi sasaran terorisme. Beberapa warga negara Arab Saudi yang terpengaruh terorisme melakukan teror di beberapa tempat di dalam wilayah kerajaan. Bahkan telah banyak pula tentara-tentara kerajaan yang gugur dalam memerangi terorisme. Lalu dari sisi mana kerajaan Arab Saudi dituduh sebagai negara teroris?
Semasa hidup Raja Abdullah beliau sempat memberikan pengumuman resmi dari Kerajaan bahwa rakyat Arab Saudi tidak diperbolehkan ada yang terlibat dalam kancah peperangan di luar negeri. Apabila ada yang melanggar dari kalangan penduduk sipil maka hukumannya dipenjara selama 3 tahun dan apabila dari kalangan militer akan dihukum penjara selama 5 tahun. Ini satu lagi bukti tentang bencinya Kerajaan Arab Saudi terhadap terorisme.
Bagaimana seseorang dan negara yang demikian membenci terorisme justru dituduh melahirkan terorisme? Maka bukti-bukti inilah antara lain sebagai bantahan bagi pihak yang senatiasa menuduh Arab Saudi sebagai negara teroris.
Sumber: Majalah Qudwah Edisi 30 Vol. 3 Tahun 1436H/2015M
Arsip WSI || http://forumsalafy.net/negeri-tauhid-anti-teroris/
Assalaamua'alaykum.
BalasHapusMohon dibahas apa pengertian dari mahzab yaa, Ustadz.