Hukum menonton sepak bola di televisi
Nasehat Bagi Muslim yang Hobi Nonton Bola di Televisi
Oleh : Asy-Syaikh Al-Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Fadhilatus Syaikh, apa hukum menonton pertandingan sepakbola yang ditayangkan di televisi?
Jawaban:
Menurut pendapatku menonton permainan-permainan yang ditampilkan di televisi atau selainnya merupakan perkara yang menyia-nyiakan waktu. Seseorang yang berakal dan memiliki kepribadian yang kuat tidak akan menyia-nyiakan waktunya untuk perkara-perkara yang sama sekali tidak bermanfaat baginya, ini jika selamat dari keburukan lain. Kalau disertai dengan keburukan yang lain misalnya dengan adanya pengagungan terhadap pemain kafir di dalam hatinya, maka ini haram tanpa diragukan lagi. Karena tidak boleh bagi kita untuk mengagungkan orang-orang kafir selama-lamanya betapapun kemajuan yang mereka capai, tidak boleh bagi kita untuk mengagungkan mereka.
Atau pertandingan-pertandingan ini padanya nampak paha para pemuda yang menyebabkan fitnah. Karena pendapat yang rajih menurut saya adalah tidak boleh bagi para pemuda ketika bermain bola untuk menampakkan paha mereka, karena menimbulkan fitnah. Walaupun menurut pendapat yang menyatakan bahwa paha bukan aurat, saya tetap berpendapat bahwa seorang pemuda tidak boleh menampakkan pahanya selama-lamanya. Adapun jika kita memilih pendapat yang menyatakan bahwa paha adalah aurat sebagaimana ini yang masyhur dari madzhab Al-Imam Ahmad, maka perkaranya jelas tidak boleh bagaimanapun keadaannya.
Maka yang saya nasehatkan kepada saudara-saudaraku hendaklah mereka semangat untuk menjaga waktu mereka, karena sesungguhnya waktu lebih berharga dibandingkan harta. Bukankah kalian membaca firman Allah Ta’ala:
حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُوْنِ. لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ.
“Hingga apabila datang kematian kepada salah seorang diantara mereka, dia akan mengatakan: “Wahai Rabbku, kembalikanlah aku ke dunia agar aku bisa beramal shalih yang dulu aku tinggalkan.” (QS. Al-Mu’minun: 99-100)
Dia tidak mengatakan: “Kembalikanlah aku agar aku bisa bersenang-senang di dunia.” Tetapi dia mengatakan: “Agar aku bisa beramal shalih yang dulu aku tinggalkan.” Yaitu sebagai ganti dari waktu yang hilang dengan sia-sia sebelum dia mati.
Ditranskrip dan diterjemahkan oleh: Abu Almass bin Jaman Al-Ausathy
Ahad 01 Jumadil Ula 1435 H
Daarul Hadits – Ma’bar – Yaman
http://forumsalafy.net/hukum-menonton-sepakbola-di-televisi/
APAKAH KITA MASIH SIBUK MEMBICARAKAN BOLA?
Berkata asy-Syaikh Muqbil bin Hadiy al-Wadi'i rahimahullah:
"Pada suatu malam, aku pernah mendengarkan (siaran) radio Shan'a dan radio Riyadh, keduanya sedang membicarakan:
....Club bola yang ini, mengalahkan club yang itu.... ⚽️
Maka aku katakan:
"قبحكم الله"
"Semoga Allah menjelekan kalian."
Musuh-musuh sudah sampai di depan pintu, sementara kalian masih sibuk membicarakan BOLA.
Qam'u Mu'anid (hal.104).
========
Forum Salafy Purbalingga
JOIN dengan kami di chanel:
http://tlgrm.me/ForumSalafyPurbalingga
NASIHAT BAGI PECANDU BOLA
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Apa hukum menyaksikan pertandingan olahraga?
Jawaban :
Untuk apa kamu menyaksikan pertandingan olahraga, Apa faidah yang kamu dapatkan? Jawab !
Apa faidahnya dari melihat pertandingan itu?! Kecuali:
◾️hanya menyia-nyiakan waktu
◾️menghambur-hamburkan harta
◾️merusak penglihatan, dan mencintai orang yang tidak pantas dicintai
◾️serta mengagungkan orang yang kita diperintahkan untuk membencinya.
✍️ Sumber :
Transkrip Fatawa Shoutiyah al Utsaimin
السؤال: ما حكم مشاهدة المباريات الرياضية؟
الجواب: لماذا تشاهد المباريات الرياضية؟ ما الفائدة منها؟ أجب! ماذا تستفيد منها؟ إلا إضاعة الوقت، وصرف المال، ودمار العين، وحب من لا يستحق أن يُحب، وتعظيم من أُمِرنا بالغلظة عليه
مفرغ من فتاوی صوتية العثيمين
_____________
✍🏻 @KajianIslamTemanggung
SEPAK BOLA: YANG KALAH MENTRAKTIR, APA HUKUMNYA?
Soal:
Teman-temanku, saat jam kosong sekolah, mereka bermain sepak bola. Bagi yang kalah mentraktir minuman Pepsi atau merk Mirinda kepada yang menang juga kepada yang ada disitu. Apakah ini boleh atau termasuk jenis perjudian?
Jawab:
Apabila seperti yang disebutkan, maka TIDAK BOLEH. Karena termasuk perjudian.
Wabilahit taufiq washalallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa aalihi wa shahbihi wasallam.
[Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘llmiyah wal Ifta’].
•••
Sumber:
http://tashfiyah.com/fatwa-yang-kalah-mentraktir/
⚽️ SYARAT-SYARAT BERMAIN SEPAK BOLA
Asy Syaikh Al 'Utsaimin rahimahullah berkata :
˝Bermain sepak bola tidaklah mengapa, dengan syarat:
1⃣. Pakaian yang dikenakan menutupi (aurat) bagian tubuh yang diharamkan untuk dilihat.
2⃣. Tidak melalaikan kewajiban.
3⃣. Tidak mengandung celaan dan makian.
4⃣. Tidak menjadi rutinitas, semisal orang yang bermain bola pada tiap siang harinya.˝
ــــــــــــــــــــــــــــ
⭕️شـروط لعـب كـرة القـدم⭕️
قال الشيخ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ رحمه الله: ﻛﺮﺓ ﺍﻟﻘﺪﻡ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﻬﺎ ; ﺑﺸﺮﻭﻁ:
١- ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺍﻟﻠﺒﺎﺱ ﺳﺎﺗﺮﺍ ﻟﻤﺎ ﻳﺤﺮﻡ ﺍﻟﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ.
٢- ﻭﺃﻻ ﺗﻠﻬﻲ ﻋﻦ ﻭﺍﺟﺐ.
٣- ﻭﺃﻻ ﺗﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺳﺐ ﻭﺷﺘﻢ.
٤- ﻭﺃﻻ ﺗﻜﻮﻥ ﺩﻳﺪﻧﺎ ﻟﻺﻧﺴﺎﻥ، ﻛﺤﺎﻝ ﻣﻦ ﻳﻠﻌﺐ ﻛﻞ ﺍﻟﻨﻬﺎﺭ.
📗 ﺍﻟﻤﺼﺪﺭ : ﺷﺮﺡ ﺣﻠﻴﺔ ﻃﺎﻟﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺹ ( ٤ )
📚 Syarhu Hilyati Thalibil 'Ilmi, hal.4
@alistifadah
_____
Mengidolakan Pemain Bola Kafir
Apa hukum mengidolakan orang kafir, seperti pemain bola?
Jawaban al-Ustadz Muhammad as-Sarbini hafizhahullah:
Tidak boleh, karena hal itu mengandung bentuk kecintaan kepadanya. Padahal seharusnya dibenci.
••••
Sumber:
http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-edisi-109/
MENJADI SUPPORTER DAN FANS KLUB SEPAKBOLA ORANG KAFIR
Oleh: Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah Al Jabiry حفظه الله
Pertanyaan :
Termasuk jenis Mahabbah (kecintaan) yang mana orang yang mensuporteri dan mencintai klub-klub sepak bola kafir yang sedang bertanding?
Jawaban :
Kecintaan yang menimbulkan kerusakan, Demi Allah saya tidak tahu ini termasuk jenis Mahabbah yang mana?
Akan tetapi saya khawatir terhadap anak-anak kita hal ini bisa membawa mereka untuk menghormati dan memuliakan serta mengagungkan para pemain bola yang kafir tersebut.
Maka sekedar menonton pertandingan itu satu perkara, dan mengagungkan pemain, mengkultuskannya serta menghormatinya ini perkara yang lain.
1⃣ Perkara yang pertama, apabila sampai terjadi hal yang terlarang seperti mencela dan mencerca (klub yang menjadi lawan klub idolanya) atau menelantarkan kewajiban seperti mengakhirkan shalat sampai habis waktunya, maka hal ini haram. Dan apabila tidak terjadi hal-hal tersebut maka termasuk dalam perkara sia-sia yang di benci.
وأما الثاني فهو محرم لأننا لا نحب إلا أهل الايمان ، نعم
2⃣ Adapun perkara yang kedua, merupakan perkara yang diharamkan, hal tersebut dikarenakan tidaklah kita mencintai melainkan terhadap orang yang beriman."
ــــــــــــــــــــــــ
:: من أي أنواع المحبة من يشجع ويحب فرق كرة القدم الكافرة عندما تلعب ؟ ::
❍ الشَّــيخُ العلّامــة/
عُـبيد بن عبد الله الجَـابِري حَــفظهُ الله
❪✵❫ السُّــــ☟ـــؤَالُ:
[ من أي أنواع المحبة من يشجع ويحب فرق كرة القدم الكافرة عندما تلعب ؟]
❪✵❫ الجَـــ☟ـــوَابُ:
《 محبة التهويس ! ، والله ما أدري بأي محبة ؟
لكن أخشى على أبنائنا أن ينقلهم هذا إلى توقير الكفار وإجلالهم وتعظيمهم نعم ، فكونه يشاهد اللعب شيء وكونه يعظم هذا اللاعب ويقدسه ويجله شيء أخر .
فالأول إذا ترتب عليه محذور من سب وشتم أو تضييع واجب كتأخير الصلاة عن وقتها فهو محرم وإذا لم يترتب عليه شيء فهو من اللهو المكروه .
وأما الثاني فهو محرم لأننا لا نحب إلا أهل الايمان ، نعم 》 ..
🔊حمّــل الصَّــوتيّة مــن هُنــ☟ــا:
http://archive.org/download/Chiekh3obaidAljabiri/KoratL9adam.mp3
✍️ Alih bahasa :
Al Ustadz Abu Luqman hafizhahullah
✅ Muraja'ah :
Al Ustadz Syafi'i Al Aydrus hafizhahullah
🌐 http://salafyngawi.or.id
@salafyngawi
KOMENTAR