KITA TIDAK MUNGKIN DIAM DARI KEBATILAN DAN PENYIMPANGAN [ Bantahan Indah Untuk Ahlut Takhdzil (Penggembos) dan Mumayyi' (Anti Tahdzir...
KITA TIDAK MUNGKIN DIAM DARI KEBATILAN DAN PENYIMPANGAN
[ Bantahan Indah Untuk Ahlut Takhdzil (Penggembos) dan Mumayyi' (Anti Tahdzir) ]
Oleh:
Asy Syaikh Sholih Fauzan bin Abdullah Fauzan Al-Fauzan -hafidzahullah-
✹ ✹ ✹
وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ ﴿١٥٣ ﴾
"Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia." [Q.S. Al-An’aam :153.]
Siapapun yang mendatangi kita dan menginginkan agar kita keluar dari jalan (shirothol mustaqim) ini maka sungguh kita:
PERTAMA : Menolaknya.
KEDUA : Tidak cukup bagi kita sekedar menolak saja KARENA kita harus menerangkannya dan MENTAHDZIR darinya (orang-orang yang keluar
dari jalan yang lurus).
ﻧﺤــﺬﺭ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﻨــﻪ ﻭﻻﻳﺴﻌﻨﺎ ﺍﻟﺴﻜــﻮﺕ ﻋﻠﻴﻪ؛ ﻷﻧــﻪ ﺇﺫﺍ ﺳﻜﺘﻨﺎ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻏﺘﺮ ﺑــﻪ ﺍﻟﻨﺎﺱ..
Kita mentahdzirnya dan tidak mungkin untuk kita diam atasnya. SEBAB andaikata kita BUNGKAM darinya, orang-orang pasti TEPERDAYA OLEHNYA.
Terlebih-lebih apabila ia seorang yang fasih, handal berbicara, pintar menulis, dan ahli seni budaya maka mereka akan tertipu olehnya.
Mereka akan berucap: “Ini seorang yang ahli dan termasuk pemikir” sebagaimana terjadi sekarang!!
ﻓﺎﻟﻤﺴﺎﻟــﺔ ﺧﻄﻴﺮﺓ ﺟــــﺪﺍ ،
ﻭﻫــﺬﺍ ﻓﻴﻪ ﻭﺟﻮﺏ ﺍﻟــﺮﺩ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺨـــﺎﻟﻒ،
Sehingga permasalahannya (jika kita bungkam) SANGAT BERBAHAYA. Dan ini tersirat di dalamnya KEWAJIBAN RUDUD/ MEMBANTAH SESEORANG YANG MENYELISIHI JALAN YANG LURUS.
Berlawanan dengan apa yang mereka katakan:
ﺍﺗﺮﻛــﻮﺍ ﺍﻟـــﺮﺩﻭﺩ ﺧﻠﻮﺍ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻛﻞ ﻟــﻪ ﺭﺃﻳﻪ ﻭﺍﺣﺘﺮﺍﻣــ ﻪ ﻭﺣﺮﻳﺔ ﺍﻟﺮﺍﻱ ﻭﺣﺮﻳﺔ ﺍﻟﻜﻠﻤــﺔ ؛
TINGGALKAN RUDUD (BANTAHAN-BANTAHAN),
- BIARKAN ORANG-ORANG,
- MASING-MASING MEMILIKI PANDANGAN DAN PEMULIAAN SERTA KEBEBASAN BERPIKIR DAN BERBICARA!!
Dengan ucapan seperti ini akan MEMBINASAKAN UMMAT.
Para salaf dahulu tidak diam dari semisal orang-orang ini..
Mereka (salaf) MEMBONGKAR KEJELEKAN dan membantah mereka ini karena memahami bahaya mereka (penyelisih jalan yang lurus ini) terhadap ummat.
Kita TIDAK MUNGKIN DIAM dari kejelekan mereka di saat mesti dijelaskan apa yang Allah turunkan. Jika tidak, kita akan termasuk golongan yang Allah berfirman tentang mereka:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَـئِكَ يَلعَنُهُمُ اللّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ ﴿١٥٩﴾
"Sesungguhnya orang-orang yang MENYEMBUNYIKAN apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu DILAKNATI ALLAH dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati."[ Q.S. Al-Baqarah: 159].
ﻓﻼﻳﻘﺘﺼﺮ ﺍﻷﻣــــﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺒﺘﺪﻉ ؛
ﺑﻞ ﻣﻦ ﺳﻜﺖ ﻋﻨــﻪ ، ﻣﻦ ﺳﻜﺖ ﻋﻨﻪ ﻳﺘﻨﺎﻭﻟــﻪ ﺍﻷﻣﺮ ﻭﺍﻟﻌﻘـــﺎﺏ ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ ﺍﻟــﺮﺩ ﻭﻫﺬﻩ ﻭﻇﻴﻔﺔ ﺍﻟـــﺮﺩﻭﺩ ﺍﻟﻌﻠﻤﻴﺔ ،
Maka perintah (menjelaskan) itu TIDAK sekedar tertuju kepada mubtadi’ saja; bahkan (termasuk) orang-orang yang BUNGKAM DARI MENJELASKAN (AL-HAQ) . Seseorang yang bungkam darinya akan terkena perintah dan hukuman (di dalam ayat) karena yang wajib adalah MEMBANTAH, dan ini tugas membantah secara ilmiah.
Rudud/Bantahan ilmiyyah (dari para ulama) banyak tersedia sekarang di maktabah kaum muslimin yang seluruhnya membela Shirothol mustaqim (jalan yang lurus) dan mentahdzir dari mereka-mereka ini.
Sehingga sudah tidak laku lagi pemikiran itu atas kita, pemikiran slogan “kebebasan berpendapat”, “kebebasan berbicara”, dan seterusnya….
ﻧﺤﻦ ﻣـــﺎ ﻗﺼﺪﻧﺎ ﺍﻵﺧـــﺮ ؛
ﻗﺼﺪﻧﺎ ﺍﻟﺤﻖ ، ﻣﺎ ﻗﺼﺪﻧﺎ ﻧــــﺠﺮﺡ ﺍﻟﻨﺎﺱ ، ﻭﻻﻧﺘﻜﻠﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ،ﺍﻟﻘﺼﺪ ﻫﻮ ﺑﻴﺎﻥ ﺍﻟﺤﻖ ' ﻫﺬﻩ ﺍﻣﺎﻧﺔ ﺣﻤﻠﻬـــﺎ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻌﻠﻤـــﺎﺀ '
Kita tidak bermaksud yang lain; yang kita inginkan adalah kebenaran BUKAN MELUKAI KEHORMATAN PRIBADI SESEORANG. Dan bukan tujuannya membincangkan seseorang. Yang dikehendaki adalah MENJELASKAN KEBENARAN. Ini adalah amanah yang Allah telah membebankannya kepada ulama.
Dan tidak boleh untuk diam terhadap semisal mereka-mereka ini.
Namun yang menyedihkan apabila seseorang datang membantah mereka ini, serta-merta mereka berujar:
“INI SIKAP YANG TERGESA-GESA…PADA DIRIMU ADA SIFAT DEMIKIAN DAN DEMIKIAN. ORANG INI TIDAK BERHAK UNTUK DIBANTAH, SEANDAINYA DIDIAMKAN PERKARANYA TIDAK AKAN MEMBESAR KEMANA-MANA” dan yang selainnya dari bisikan-bisikan (syubhat)..
ﻓﻬـــﺬﺍ ﻻ ﻳﺨﺬﻝ ﺃﻫــﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺃﻥ ﻳﺒﻴﻨﻮﺍ ﻟﻠﻨﺎﺱ ﺷﺮ ﻫﺆﻻﺀ ﺍﻟﺪﻋـــﺎﺓ ﺍﻟﻀﻼﻝ ،
Maka sikap (lembek) ini tidak akan mampu menggembosi ulama untuk mereka menjelaskan bagi manusia tentang kejelekan para da'i yang sesat ini.
Tidak diterima dari mereka (syubhat tersebut).
Namun kita katakan: Seharusnya seorang ulama dan bukan setiap orang yang membantah. Suatu kemestian, tidak menegakkan bantahan kecuali ulama (pemilik bashiroh) yang mereka:
- Mengetahui yang salah dari yang benar,
- Mengetahui yang benar dari yang bathil,
- Dan mengetahui bagaimana cara membantah dan apa argumen-argumen dan jawaban atas syubhat-syubhat itu.”
www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=52231
✲✹✲
Sumber:
Syarhus Sunnah Al-Barbahariy, Syarh Asy-Syaikh Sholih bin Fauzan al-Fauzan, kaset ke-13.
Alih Bahasa :
Al-Ustadz Abu Yahya Al-Maidany (Solo) hafidzahullah [FBF-5]
_____________________
مجموعـــــة توزيع الفـــــوائد
KOMENTAR