Nasihat teruntuk yg suka berburu diskon di minimarket, supermarket,mall2.dll.. BOLEHKAH MEMBERIKAN KARTU DISKON BELANJA Oleh : As...
Nasihat teruntuk yg suka berburu diskon di minimarket, supermarket,mall2.dll..
BOLEHKAH MEMBERIKAN KARTU DISKON BELANJA
Oleh : Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Sebagian supermarket memiliki kartu yang diberikan kepada pelanggan, ketika berbelanja Anda akan diberi poin sesuai nilai barang yang Anda beli, dari sana poin-poin tersebut akan diganti dengan barang yang mereka tentukan, dan dengan kartu ini Anda bisa mendapatkan harga diskon?
Jawaban:
Ini semua termasuk perjudian sehingga tidak boleh, jika seorang pelanggan membutuhkan barang hendaklah dia pergi ke pasar, tinggalkan cara-cara buruk semacam ini, yaitu membeli barang dengan iming-iming siapa yang cepat atau beruntung maka dia akan mendapat hadiah, tinggalkan karena itu merupakan perjudian. Konsumen akan membeli ke mereka dan tidak mau membeli ke selain mereka, jadi mereka memalingkan manusia dari tempat belanja yang lain, sehingga mereka merugikan orang lain.
Nabi shallallahu alaihi was sallam melarang mencegat orang-orang yang ingin menjual barangnya sebelum sampai ke pasar. Beliau juga melarang orang kota menjualkan barang orang desa. Hal itu bertujuan agar keuntungan bisa didapatkan oleh semua orang yang ada di pasar dan tidak ada seorang pun memiliki kelebihan atas orang lain. Misalnya dengan engkau memberikan berbagai hadiah agar manusia hanya membeli kepadamu dan engkau menyebabkan pembeli tidak mau belanja ke orang lain.
Kemudian barang yang diterima oleh pembeli semacam ini tidak boleh hukumnya, karena itu didapatkan tanpa mengeluarkan apapun. Dia mendapatkannya hanya sebagai imbalan dari kartu tadi yang tujuannya untuk mengarahkan manusia agar berbelanja ke toko mereka atau tempat jualan mereka serta merugikan penjual yang lain. Tidak boleh merugikan orang lain sebagaimana tidak boleh merugikan diri sendiri. Yang semacam ini tidak boleh.
Sumber audio: http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=54279
http://forumsalafy.net/?p=7791
Majmu'ah ahlis sunnah
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
KOMENTAR