KETIKA CINTA HARUS MEMILIH Begitulah judul Muhadhoroh dari Ustadzuna Abu Nashim Mukhtar حفظه الله تعالى yang Dilaksanakan di Ma'had Dzun...
KETIKA CINTA HARUS MEMILIH
Begitulah judul Muhadhoroh dari Ustadzuna Abu Nashim Mukhtar حفظه الله تعالى yang Dilaksanakan di Ma'had Dzunnurain Parung Bogor Jawa Barat,iya terkadang cinta seseorang harus memilih, antara cinta kepada Dunia atau mendahulukan cinta kepada Allah, terkadang seorang harus memilih Cinta terhadap Pekerjaan dengan Cinta terhadap seruan Allah تعالى ,itulah cinta yang suatu saat harus memilih antara dua Keadaan.
>> Download Audio Kajian "Ketika Cinta Harus Memilih" (via Telegram)
Beliau membawakan Hadits Nabi Dari Sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه , diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
"ثلاث من كن فيه وجد بهن حلاوة الإيمان: أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما......"
"Tiga keadaan apabila ada seseorang maka ia akan merasakan manisnya Iman:
"Allah dan Rosul-Nya lebih ia sangat cintai dari selain keduanya...."
Mungkin judul di atas merupakan kesimpulan dari Hadits Ini,iya memang Pada satu kesempatan terkadang Cinta seseorang harus memilih tergantung iman yang ada pada hamba tersebut.
Ada yang salah dengan judul diatas?
Jawabannya tidak ada yang salah,selama judul tersebut tak bertentangan dengan Syariat islam boleh-boleh saja, karena asal dari satu judul merupakan satu kebiasaan dan satu kebiasaan merupakan perkara yang Mubah.
Syaikhunaa Abbas Jaunah حفظه الله تعالى ,beliau menyebutkan kaidah ini di banyak pertemuan diantara yang beliau sampaikan dalam bentuk tanya jawab:
"Apa hukumnya memakai cincin Tunangan bagi sepasang pengantin yang akan menikah"?
Para murid beliau menjawab:
" Tidak boleh wahai Syaikh,karena sering sekali padanya ada keyakinan agar cinta semakin erat diantara mereka"?
"Kalau tanpa keyakinan ini bagaimana?" Tanya Syaikh
Para santri pun terdiam.
Beliaupun menjawab:
"Hal ini tidaklah mengapa karena meskipun ini bukan berasal dari Islam namun sudah menjadi kebiasaan kaum Muslimin,selama tidak ada keyakinan padanya hal tersebut hukumnya boleh,karena kaidah menyebutkan
الأصل في العادة الإباحة
Asal dari Adat kebiasaan adalah
Mubah".
Nah judul dari Muhadhoroh diatas tak perlu dipermasalahkan kawan,dengan anggapan Ini kebiasaan judul dipakai Hizbiyyah,judul ini dipakai di agama Katolik,ini dipakai di Sinetron....bla..bla...
Hakikat dari sesuatulah yang menjadi barometer dari satu perkara,selama tak menyelisihi Syariat dan bukan menjadi satu sifat kebiasaan atau satu pengenal pada golongan atau firqoh tertentu maka tidak mengapa,mari bijak dalam berargumen.
Aden 22-Mei-2023/2-Dzulqodah-1444H
https://t.me/Rihlahsyabab
KOMENTAR