Hukum dan Makna Mudharabah

SHARE:

Makna mudharabah adalah dirham (modal) dari seseorang sedangkan pihak pengelola (kerja) dari orang yang lainnya.

HUKUM DAN MAKNA MUDHARABAH


Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Apabila seseorang ingin membantu orang lain, lalu dia menyerahkan uang pokok (modal) kepadanya dan mengatakan, “Bukalah tempat usaha dengan namamu dan saya mendapatkan persentase dari tempat ini.” maksudnya adalah membantu dan bukan keuntungan?

Jawaban: Makna mudharabah adalah dirham (modal) dari seseorang sedangkan pihak pengelola (kerja) dari orang yang lainnya. Ini oleh para ‘ulama disebut dengan mudharabah. Apabila engkau menyerahkan uang kepada seseorang dan mengatakan: “Bekerjalah (kembangkanlah) dengan uang ini dan keuntungan kita bagi dua, atau bagi empat, atau yang semisalnya.” Ini disebut mudharabah dan itu diperbolehkan.

Dan tidak mengapa bila dia yaitu pihak pengelola (pekerja) membukanya atas namanya sendiri karena pada hakekatnya memang dia yang bekerja.

Sumber: Silsilatu Liqa’atul Babil Maftuh > Liqa’ul Babil Maftuh (9)
Alih Bahasa : Syabab Forum Salafy

Baca || http://forumsalafy.net/hukum-dan-makna-mudharabah/

WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,234,Akhirat,22,Akhwat,108,Anak Muda dan Salaf,238,Anti Teroris,2,Aqidah,279,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,47,Doa Dzikir,67,Ebook,15,Fadhilah,71,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,344,Ghaib,17,Hadits,169,Haji-Umroh,16,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,237,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,289,Kitab,6,Kontemporer,155,Manhaj,177,Muamalah,46,Nabi,20,Nasehat,633,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,155,Renungan,95,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,25,Sejarah,53,Serial,3,Shalat,157,Syiah,25,Syirik,15,Tafsir,49,Tanya Jawab,594,Tauhid,54,Tazkiyatun Nafs,108,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,149,Tweet Ulama,6,Ulama,88,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Hukum dan Makna Mudharabah
Hukum dan Makna Mudharabah
Makna mudharabah adalah dirham (modal) dari seseorang sedangkan pihak pengelola (kerja) dari orang yang lainnya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMceoX1muX60umR-s5pb9_g8dc6tZWCj6jzfBw8NLGSgoWDY_uYvQE2okCubKEQ0To52fHwQb98mqb4tp9F8NMGIZHdXjOOVaM-a0mUoOaBtTZiwKeb7su-gJp9_om1RObnaDmSaKbTe6F/s1600/mudharabah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMceoX1muX60umR-s5pb9_g8dc6tZWCj6jzfBw8NLGSgoWDY_uYvQE2okCubKEQ0To52fHwQb98mqb4tp9F8NMGIZHdXjOOVaM-a0mUoOaBtTZiwKeb7su-gJp9_om1RObnaDmSaKbTe6F/s72-c/mudharabah.jpg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2016/03/hukum-dan-makna-mudharabah.html
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2016/03/hukum-dan-makna-mudharabah.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy