Apakah diperbolehkan bagi seseorang laki-laki menkonsumsi obat untuk menurunkan syahwat untuk menikah ??
Obat Untuk Meredam Syahwat
sebagaimana sabda Rasululloh Sholallohu alaihi wasalam
" Wahai segenap pemuda barangsiapa diantara kalian yang sudah mempunyai kemampuan untuk menikah, maka hendaknya kalian menikah, Karena dengan menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan, lebih bisa menjaga kemaluan.
WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
KOMENTAR